Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan membentuk Tim Desk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Untuk jangka pendek saya meminta Wakil Menteri Bima Arya untuk membuat Desk Monitoring Pilkada yang 27 November ini,” kata Tito dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/20).
Tito menilai pembentukan tim desk tersebut diperlukan agar pilkada dapat terselenggara dengan baik dan kondusif. Untuk itu, lanjut Tito, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) hingga TNI/Polri.
“Ke depan baru kita berpikir tentang sistemnya termasuk keormasan, toleransi, karena salah satu tugas ‘Polpum’ (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum) adalah menjaga, mengembangkan nilai-nilai kebhinekaan, pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito juga meminta Bima untuk mengkoordinasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) terkait urusan demokrasi, pemilu dan pilkada.
Selain itu, Bima juga diminta menangani sistem pelaksanaan electronic government atau e-government (e-govt) yang memerlukan infrastruktur IT, sehingga diperlukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro), Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Perlu proaktif untuk memberikan dukungan maksimal kepada sistem yang diinginkan oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo Subianto,” ujar Tito.
Atas dasar itu, Tito juga sudah menyampaikan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan berbagai program tersebut agar dapat langsung dieksekusi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Ribka Haluk dan Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, di Jakarta pada Senin (21/10). Sejak saat itu, Bima Arya ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri menggantikan Wakil Menteri Dalam Negeri sebelumnya, John Wempi Wetipo. (H-3)
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
DEMAM batu akik seolah menjadi epidemi yang melanda masyarakat Indonesia saat ini
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penugasan khusus kepada salah satu Wakil Menterinya, Bima Arya Sugiarto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved