Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pilkada Jakarta, Pemprov Ingin Memastikan Netralitas ASN Terjaga

Mohamad Farhan Zhuhri
21/10/2024 20:50
Pilkada Jakarta, Pemprov Ingin Memastikan Netralitas ASN Terjaga
ASN di Gedung Balai Kota Jakarta .(Antara)

PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengadakan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Teguh mengatakan salah satu yang dibahas yakni mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.

"Tadi banyak hal, beberapa hal yang sudah kita bicarakan. Antara lain adalah menyangkut masalah netralitas ASN," jelas Teguh usai rapat di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/10).

"Kemudian juga beberapa hal yang krusial pada saat-saat nanti mungkin pelaksanaan pemungutan suara ataupun sekarang dalam proses kampanye. Kita coba monitor sebaik baiknya," imbuh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu.

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemprov untuk memastikan seluruh ASN terjaga netralitasnya selama pilkada 2024.

"Nanti kita akan kolaborasikan kegiatan itu untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan DKI Jakarta ini bisa clear netralitasnya," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Teguh, pihaknya akan melakukan deklarasi Netralitas ASN DKI Jakarta bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu. Adapun format acara, lokasi dan waktu masih dalam proses.

"Rencananya nanti tinggal dicarikan waktu yang tepat, lokasi yang tepat, format acaranya juga yang tepat untuk deklarasi netralitas ASN," jelasnya.

Ia menegaskan, jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, Teguh mengatakan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Nah kan sudah ada ketentuannya. Bagaimana ASN harus bersikap untuk melambangkan netralitas pilkada ini," jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Saat ini, adapun rangkaian kegiatan sudah mencapai tahap pelaksanaan kampanye yang sudah digelar sejak 25 September dan akan berakhir 23 November 2024

Setelahnya pada 27 November dilakukan pelaksanaan pemungutan suara. Dari 27 November-16 Desember dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya