Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI David Yama mengatakan bahwa peningkatan data aduan terkait etik penyelenggara pemilu kepada pihaknya mencerminkan kesadaran masyarakat tinggi terhadap pentingnya pengawasan dalam proses demokratisasi.
"Sebagai contoh, dalam 2023, data aduan yang diterima DKPP sebanyak 325 aduan, sedangkan di 2024 sampai per 25 September pukul 20.15 WIB sudah mencapai 514 aduan," kata David di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9) malam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi administrasi dan materiil, 325 aduan di 2023 menjadi 145 perkara. Kemudian, 514 aduan di 2024 menjadi 226 perkara.
Baca juga : Eks Komisioner Beri Petuah Anggota KPU RI Pasca-Pemberhentian Hasyim
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa DKPP terus berkomitmen mengajak semua pihak untuk bersinergi, terutama selama masa Pilkada 2024. Ia mengatakan bahwa sinergi diperlukan untuk menciptakan Pilkada 2024 yang beretika, berintegritas, transparan, dan berkualitas.
"Untuk itu DKPP sangat memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama media, untuk membantu menyebarluaskan dan mengedukasi kondisi demokrasi kita. Terlebih, kondisi etika demokrasi penyelenggara pemilu," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa peran media dibutuhkan untuk menginformasikan mekanisme pelaporan kode etik penyelenggara pemilu ke DKPP, serta edukasi publik mengenai peran penting dan kode etik penyelenggara pemilu.
Baca juga : Tolak Laporan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran, DKPP Sanksi Ketua dan Anggota Bawaslu RI
"Dengan bantuan media, kami berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat lebih luas lagi tentang pentingnya integritas penyelenggara pemilu, dan mendorong partisipasi publik lebih berkualitas lagi dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi," jelasnya.
Ia menilai peran media sangat penting dan strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. "Kami berharap, dengan sinergi yang baik, kita dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu serta memastikan bahwa setiap suara dihargai," katanya.
Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa DKPP juga berkomitmen untuk mengawal serta menjaga kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu melalui penegakan kode etik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Ant)
Narkoba merusak generasi! Pidato ini membangkitkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan. Mari selamatkan masa depan!
Cari tahu penyebab pencemaran air, dampaknya yang merugikan, dan solusi efektif untuk lingkungan yang lebih sehat.
Masyarakat kembali menanam dan menjaga alam, sehingga saat ini Tangkahan kini menjadi destinasi ekowisata.
KLHK menggelar talkshow Green Ramadan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan berbagi pengetahuan tentang praktik penyelamatan lingkungan.
Menghadapi fenomena awal tahun ini, Health Collaborative Center (HCC) menemukan bahwa ternyata tingka kesiap-siagaan warga terhadap bencana banjir masih belum optimal
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved