Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Eks Komisioner Beri Petuah Anggota KPU RI Pasca-Pemberhentian Hasyim

Tri Subarkah
07/7/2024 20:40
Eks Komisioner Beri Petuah Anggota KPU RI Pasca-Pemberhentian Hasyim
Ketua KPU Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner KPU dan para Ketua KPU Provinsi memberikan konpers pamitan(MI/Usman Iskandar)

PEMBERHENTIAN tetap alias pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak dapat dilihat sebagai persoalan pribadi semata. Tindakan Hasyim yang terbukti melanggar kode etik ihwal asusila dinilai sebagai puncak kebobrokan komisioner KPU RI periode 2022-2027 dan minimnya kontrol dari sesama komisioner.

Mantan anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik yang turun akibat pemecatan Hasyim mudah saja untuk dilakukan oleh enam komisioner KPU RI yang tersisa saat ini. Mereka, sambungnya, harus mampu bekerja dengan memedomani 11 prinsip penyelenggaraan pemilu secara benar.

Ke-11 prinsip itu yakni mandiri, proporsional, jujur, profesional, adil, akuntabel, berkepastian hukum, efektif, tertib, efisien, dan terbuka. Selama ini, khususnya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, KPU RI dinilai lemah dalam menegakan prinsip-prinsip tersebut.

Baca juga : DKPP Pastikan Bersikap Independen dalam Sidang Kasus Asusila Ketua KPU

"Masalah yang terjadi di KPU saat ini tidak bisa dilihat sebagai masalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri, yang ketika dia sudah diberhentikan, beres. Saya kira tidak," ujar Hadar yang merupakan komisioner KPU RI periode 2012-2017 kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).

Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu menilai, publik sudah kadung mengecap KPU sebagai lembaga yang bermasalah dari peristiwa yang menimpa Hasyim. Baginya, kasus tersebut hanya salah satu masalah yang ada pada tubuh KPU.

"(Masalah pada Hasyim) bisa terjadi karena (komisioner) satu sama lain seolah-olah bisa berbuat semaunya sendiri dan akan aman saja. Ini buktinya kalau mereka tidak betul-betul saling mengingatkan dan mengontrol," jelas Hadar.

Ia mencontohkan, dalam menegakkan prinsip transparansi, KPU dinilai Hadar cenderung tertutup saat merumuskan peraturan KPU. Di sisi lain, KPU RI saat ini juga dinilai tidak efisien dalam bekerja karena acapkali menggelar kegiatan di hotel dengan mengundang jajaran dari seluruh Indonesia. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya