Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMBERHENTIAN tetap alias pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak dapat dilihat sebagai persoalan pribadi semata. Tindakan Hasyim yang terbukti melanggar kode etik ihwal asusila dinilai sebagai puncak kebobrokan komisioner KPU RI periode 2022-2027 dan minimnya kontrol dari sesama komisioner.
Mantan anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik yang turun akibat pemecatan Hasyim mudah saja untuk dilakukan oleh enam komisioner KPU RI yang tersisa saat ini. Mereka, sambungnya, harus mampu bekerja dengan memedomani 11 prinsip penyelenggaraan pemilu secara benar.
Ke-11 prinsip itu yakni mandiri, proporsional, jujur, profesional, adil, akuntabel, berkepastian hukum, efektif, tertib, efisien, dan terbuka. Selama ini, khususnya dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, KPU RI dinilai lemah dalam menegakan prinsip-prinsip tersebut.
Baca juga : DKPP Pastikan Bersikap Independen dalam Sidang Kasus Asusila Ketua KPU
"Masalah yang terjadi di KPU saat ini tidak bisa dilihat sebagai masalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari sendiri, yang ketika dia sudah diberhentikan, beres. Saya kira tidak," ujar Hadar yang merupakan komisioner KPU RI periode 2012-2017 kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu menilai, publik sudah kadung mengecap KPU sebagai lembaga yang bermasalah dari peristiwa yang menimpa Hasyim. Baginya, kasus tersebut hanya salah satu masalah yang ada pada tubuh KPU.
"(Masalah pada Hasyim) bisa terjadi karena (komisioner) satu sama lain seolah-olah bisa berbuat semaunya sendiri dan akan aman saja. Ini buktinya kalau mereka tidak betul-betul saling mengingatkan dan mengontrol," jelas Hadar.
Ia mencontohkan, dalam menegakkan prinsip transparansi, KPU dinilai Hadar cenderung tertutup saat merumuskan peraturan KPU. Di sisi lain, KPU RI saat ini juga dinilai tidak efisien dalam bekerja karena acapkali menggelar kegiatan di hotel dengan mengundang jajaran dari seluruh Indonesia. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved