Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mengumumkan status calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka.
“Iya, pasti. Jadi pasti (kalau tidak). Pasti digugat calon lawannya, kok dia ditetapkan, misalnya,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).
Afif juga menjelaskan jika cakada tersangka tak memenuhi syarat, sudah barang tentu KPU tidak menetapkan yang bersangkutan.
Baca juga : KPU Harus Buka Informasi Riwayat Hidup Calon Kepala Daerah
“Kalau dia sudah tersangka dan memang enggak memenuhi syarat, kemarin harusnya enggak ditetapin gitu loh. Kan gitu. Pas penetapan itu, dia sudah enggak ditetapin dong,” ujarnya.
“Karena pernah terpidana 5 tahun kan dia enggak ditetapkan. Kalau dia ditetapkan, KPU yang salah,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU didorong untuk mengumumkan status tersangka calon kepala daerah (cakada) yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Keterbukaan itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi pemilih sebelum menentukan hak pilihnya.
"Mesti ada informasi yang terbuka kepada masyarakat, soal status tersangka, kasus apa, dan perkembangan penanganan kasus hukumnya," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani kepada Media Indonesia, Rabu (11/9). (J-2)
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
KPK bakal menyurati KPU untuk mewaspadai cakada berstatus tersangka. Keputusan itu disepakati oleh pimpinan dan pejabat struktural.
Fakta yang diungkap oleh KPK ihwal status tersangka salah satu cakada tidak akan ada jika partai politik memiliki komitmen antikorupsi
Narasi menggelar pilkada ulang pada 2029 bagi daerah yang calon tunggalnya kalah lawan kotak kosong adalah tidak masuk akal
Betty sebaiknya memilih untuk nonaktif sebagai Komisioner KPU RI hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
Menurut Betty, majunya sang suami dalam Pilkada 2024 sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara.
KPU RI bisa menggunakan aturan internal untuk memberikan konsekuensi kepada Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos.
“Wilayah dengan satu pasangan calon ada satu provinsi, 35 kabupaten, 5 kota, dengan total 41 wilayah."
Simulasi ini juga dibuat dalam rangka proses legal drafting tentang pemungutan penghitungan suara yang kini dilakukan KPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved