Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BAWASLU Luwu, Sulawesi Selatan mengusut dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) gara-gara kepala desa, sekretaris desa, dan tiga pegawai pemerintah non-pegawai negeri atau honorer hadir dalam proses pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati setempat.
Ketua Bawaslu Luwu Irpan mengatakan, penelitian dan pengusutan saat ini sedang dilaksanakan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam tahapan pilkada itu.
"Ada beberapa pegawai honorer, kepala desa, dan sekretaris desa. Ini sedang dilakukan penelitian dan pendalaman dulu," ujarnya ketika dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga : Anggota DPR Minta Bawaslu dan Kemendagri Awasi Ketat Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Dari hasil pengawasan sejauh ini, jajaran Bawaslu Luwu dalam hal ini Panwascam Belopa Utara menemukan pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam proses pendaftaran di antaranya yakni satu orang kepala desa, satu sekdes, tiga PPNPN.
Berdasarkan hasil kajian Bawaslu Luwu, tindakan yang dilakukan kepala desa dan sekretaris desa tersebut diduga melanggar aturan netralitas sebagaimana yang diatur dalam UU Desa, sementara terkait penanganannya diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 92 Tahun 2024.
"Untuk saat ini hasil kajian diteruskan ke Pj Bupati Luwu yang memiliki wewenang dalam hal pemberian sanksi," katanya.
Baca juga : Wali Kota Cilegon Tegaskan Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Irpan menyatakan pada proses pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024 jajaran Bawaslu Luwu secara melekat memberikan pengawasan untuk memastikan segala sesuatu sesuai dengan ketentuan.
Menurut dia, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan sebelum memasuki tahapan pendaftaran di antaranya ialah mengeluarkan beberapa surat imbauan. Surat-surat imbauan tersebut ditujukan kepada Pj Bupati Luwu dan kepala desa se-Kabupaten Luwu.
"Kami sudah melakukan sejumlah langkah dan upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada semua pihak terkait. Untuk mencegah adanya pihak-pihak yang berdasarkan ketentuan dilarang ikut serta atau terlibat dalam proses pendaftaran," katanya. (Ant/P-3)
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Kesepahaman Bersama ini menjadi acuan awal pembangunan SPP yang bertujuan mensinergikan sumber daya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi pasokan pangan.
Ajang ini tidak hanya menjadi panggung kompetisi olahraga otak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi, pariwisata, serta menjadi ajang silaturahmi masyarakat dari berbagai wilayah.
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Pascabanjir bandang dan tanah longsor yang menerjang 13 kecamatan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sejak sembilan hari lalu, bendungan Bonelemo menjadi rusak, Sabtu (11/5/2024).
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 14 orang dari Desa Tibussan yang mengalami longsor di Kabupaten Luwu, setelah berjalan kaki 50 km ke posko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved