Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Sebar Hoaks

Tri Subarkah
03/9/2024 20:04
 Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Sebar Hoaks
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja(MI/Susanto)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk menaati peraturan yang ada, utamanya jika masa kampanye sudah berlangsung.

Menurut Bagja, seluruh pasangan calon kepala daerah mesti dapat berkompetisi dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan.

"Tidak menyebarkan hoaks, berita bohong, atau disinformasi selama kampanye dan tahap pungut hitung," kata Bagja kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).

Baca juga : Ketua Bawaslu RI Minta PKPU Pilkada 2024 Cepat Disosialisasikan

Selain itu, pihaknya juga berharap pasangan calon kepala daerah tidak mengerahkan massa saat penetapan yang dilakukan oleh KPU. Sesuai jadwal, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September mendatang.

Adapun saat kampanye nanti, mereka diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu.

"Berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penyelenggara pemilu ketika melakukan kampanye yang mengerahkan massa banyak seperti rapat umum, debat, dan pertemuan terbatas," tandas Bagja. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya