Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk menaati peraturan yang ada, utamanya jika masa kampanye sudah berlangsung.
Menurut Bagja, seluruh pasangan calon kepala daerah mesti dapat berkompetisi dengan mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan.
"Tidak menyebarkan hoaks, berita bohong, atau disinformasi selama kampanye dan tahap pungut hitung," kata Bagja kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).
Baca juga : Ketua Bawaslu RI Minta PKPU Pilkada 2024 Cepat Disosialisasikan
Selain itu, pihaknya juga berharap pasangan calon kepala daerah tidak mengerahkan massa saat penetapan yang dilakukan oleh KPU. Sesuai jadwal, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September mendatang.
Adapun saat kampanye nanti, mereka diminta berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penyelenggara pilkada, yakni KPU dan Bawaslu.
"Berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penyelenggara pemilu ketika melakukan kampanye yang mengerahkan massa banyak seperti rapat umum, debat, dan pertemuan terbatas," tandas Bagja. (P-5)
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Gibran mulai memasuki area upacara pada pukul 07.09 WIB didampingi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
Enam provinsi di Papua berpotensi rawan atau mudah menimbulkan gangguan keamanan, serta pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved