Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Dorong Calon Kepala Daerah Tunjukkan Keberpihakan ke Masyarakat

Tri Subarkah
03/9/2024 15:07
KPU Dorong Calon Kepala Daerah Tunjukkan Keberpihakan ke Masyarakat
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (kiri) dan Anggoa KPU RI Idham Holik.(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mendorong calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 mampu menunjukkan keberpihakan mereka kepada masyarakat.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengingatkan, pasangan calon kepala daerah wajib menyampaikan visi dan misi yang sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah provisni atau kabupaten/kota.

Hal itu, sambungnya, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada. Afifuddin mengatakan, pihaknya juga telah mempertegas ketentuan tersebut lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah, tepatnya Pasal 13 ayat (1) huruf d.

Baca juga : Calon Kepala Daerah Didorong Tonjolkan Gagasan

"Yang mengatur salah satu dokumen pencalonan yaitu naskah, visi, misi dan program pasangan calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ujar Afifuddin kepada Media Indonesia, Selasa (3/9).

Pihaknya berharap, pasangan calon kepala daerah dapat mengikuti proses pemilihan dengan kondusif dan menggembirakan bagi semua pihak. Caranya, menjaga nilai-nilai persudaraan dalam rangka gotong royong membangun daerah dan menghindari konflik, baik secara horizontal maupun vertikal

"Kami juga berharap pasangan calon menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat di daerahnya untuk mensejahterahkan dan memakmurkan daerahnya," sambung Afifuddin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya