Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISIi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) Kota Tangerang akan mendaftar Pilkada 2024 besok, Kamis, (29/8).
Kepastian itu disampaikan setelah KPU Kota Tangerang mendapat konfirmasi melalui surat resmi yang dilayangkan oleh masing-masing pasangan bakal calon.
"Ya, konfirmasi itu sudah kami terima. Mereka akan mendaftarkan diri sebagai bakal Cakada Kota Tangerang, besok (Kamis)" kata Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, Rabu (28/8).
Baca juga : Didukung 15 Partai, RK-Suswono Resmi Daftar Cagub-Cawagub Jakarta
Berdasarkan jadwal yang ada, lanjutnya, untuk pasangan Amarullah - Muhammad Bonnie Mufidjar akan mendaftar pada pukul 10.00 Wib.
Kemudian akan disusul oleh pasangan Sachrudin - Maryono Hasan pada pukul 13.00 Wib. Dan Terakhir pasangan Faldo Maldini - M.Fadhlin Akbar pada pukul 16.30 WIB.
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangerang, di Jalan Nyimas Melati nomor 16, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, ketiga pasangan itu akan kumpul di satu titik.
Baca juga : Kantor KPU Depok Masih Lenggang pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada
Seperti pasangan Amarullah-Bonnie yang disingkat Amani. Mereka yang diusung oleh PKB dan PKS itu, terlebih dahulu akan melakukan deklarasi di tempat pengolahan akhir (TPA) Sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kemudian akan berjalan menuju TMP Taruna untuk berziarah dan berlanjut ke KPU Kota Tangerang.
Pasangan Sachrudin - Maryono yang disingkat SAMA, terlebih dahulu akan mendeklarasikan diri di Stadion Benteng Reborn pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga : PKB: Jangan Anggap Enteng Pramono-Rano Karno
Setelah itu pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, PDIP, PPP Demokrat dan delapan partai non parlemen itu akan berjalan menuju KPU.
Untuk pasangan Faldo - Fadhlin (FF) yang diusung oleh Partai NasDem, PSI, Gerindra dan PAN aka berkumpul di Kediaman Ketua DPW Nasdem Banten, Wahidin Halim yang juga orang tua Fadhlin di Jalan H Djiran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kemudian mereka akan konvoi menuju Alun-alun A.Yani dan berjalan kaki menuju Gedung KPU Kota Tangerang, (P-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Dari jumlah tersebut, dia menuturkan terdapat 54 pasangan calon jalur independen/non-partai/perseorangan yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
RIDO mendapat 48,3% Lalu kemudian Pramono Anung-Rano Doel Karno meraih 36,5%. Sedangkan, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendapat 5,6%.
Tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 akan mengambil nomor urut malam ini.
Untuk menjamin prinsip yang sama antarpeserta yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan, hendaknya mereka menahan diri agar tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
Terkait aksi mengampanyekan kotak kosong, Afifudin tidak mempersoalkan hal tersebut, selagi masyarakat tidak mengajak masyarakat untuk golput (tidak menggunakan hak pilih).
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan bahwa semua calon anggota legislatif terpilih yang mengikuti pilkada sudah menyerahkan surat pengunduran diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved