Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kantor KPU Depok Masih Lenggang pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada

 Kisar Rajaguguk
27/8/2024 12:15
Kantor KPU Depok Masih Lenggang pada Hari Pertama Pendaftaran Pilkada
Ilustrasi: logo KPU(Dok.MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat telah membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota sejak Selasa (27/8) pagi. Namun, hingga siang masih sepi pendaftar.

Pengamatan di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB petugas KPU telah menyiapkan tempat pendaftaran. Petugas keamanan mulai terlihat berjaga di halaman KPU.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.

Baca juga : Daerah Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024 Perlu Diintervensi

Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024

“Sejak pagi sampai siang hari ini belum ada pasangan calon yang melakukan pendaftaran sehingga KPU belum melakukan layanan, ” kata Willi, Selasa (27/8).

Willi mengatakan sampai saat ini belum mengetahui berapa pasangan calon yang akan maju di kontestasi Pilkada Kota Depok 2024. " Belum diketahui berapa pasangan calon. Tetapi dilihat di spanduk, baliho dan banner ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada, " katanya.

Baca juga : KPU Riau Gelar FGD untuk Matangkan Persiapan Pencalonan Kepala Daerah

Dua pasangan itu adalah Supian Suri yang berpasangan dengan Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono yang berpasangan dengan Ririn Farabi. Dua pasangan calon ini telah komunikasi dengan KPU akan mendaftar di hari ketiga pendaftaran pada Kamis (29/8).

"Sampai dengan hari ini, yang melakukan komunikasi terkait dengan pencalonan baru dua pasangan calon. Mereka akan mendaftar di hari yang sama pada Kamis lusa pada pukul 12.00 WIB, " papar Willi.

Kepala pasangan calon diimbau mempersiapkan dokumen yang diperlukan. " Kami mengingatkan seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Willi.

Baca juga : Perubahan PKPU tak Hapus Dosa DPR

Willi menyebutkan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran calon dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.

"Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya.

Sisi lain, dia juga mengimbau partai politik yang mengusung pasangan calon agar mematuhi tata tertib yang berlaku. "Bagi partai politik yang akan mendampingi pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya.

Baca juga : Menkumham: PKPU Pilkada Diundangkan Hari Ini

Terhadap pencalonan ini, Willi menjelaskan KPU Kota Depok telah melakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa kesehatan para calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Depok yang mengikuti Pilkada.

"Pemeriksaan kesehatan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Depok salah satu syarat untuk mengikuti proses Pilkada," pungkasnya.

Dihubungi terpisah Ketua Badan Pemenangan Supian Suri- Chandra Rahmansyah, Edi Sitorus mengatakan calon Wali Kota Depok Supian Suri dan calon Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan pendaftaran hari ketiga atau hari terakhir pada 29 Agustus 2024.

"Pagi pasangan calon dan parpol pengusung deklarasi di Cilodong dekat kediaman Supian Suri. Usai itu langsung mendaftar ke KPU yang bertempat di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Jadwalnya kira-kira itu," kata dia. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya