Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat telah membuka pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota sejak Selasa (27/8) pagi. Namun, hingga siang masih sepi pendaftar.
Pengamatan di lokasi, sejak pukul 08.00 WIB petugas KPU telah menyiapkan tempat pendaftaran. Petugas keamanan mulai terlihat berjaga di halaman KPU.
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.
Baca juga : Daerah Kategori Rawan Tinggi pada Pilkada 2024 Perlu Diintervensi
Pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024
“Sejak pagi sampai siang hari ini belum ada pasangan calon yang melakukan pendaftaran sehingga KPU belum melakukan layanan, ” kata Willi, Selasa (27/8).
Willi mengatakan sampai saat ini belum mengetahui berapa pasangan calon yang akan maju di kontestasi Pilkada Kota Depok 2024. " Belum diketahui berapa pasangan calon. Tetapi dilihat di spanduk, baliho dan banner ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada, " katanya.
Baca juga : KPU Riau Gelar FGD untuk Matangkan Persiapan Pencalonan Kepala Daerah
Dua pasangan itu adalah Supian Suri yang berpasangan dengan Chandra Rahmansyah dan Imam Budi Hartono yang berpasangan dengan Ririn Farabi. Dua pasangan calon ini telah komunikasi dengan KPU akan mendaftar di hari ketiga pendaftaran pada Kamis (29/8).
"Sampai dengan hari ini, yang melakukan komunikasi terkait dengan pencalonan baru dua pasangan calon. Mereka akan mendaftar di hari yang sama pada Kamis lusa pada pukul 12.00 WIB, " papar Willi.
Kepala pasangan calon diimbau mempersiapkan dokumen yang diperlukan. " Kami mengingatkan seluruh pasangan calon untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan memastikan kelengkapan persyaratan sebelum datang ke kantor KPU. Proses pendaftaran ini akan kami lakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Willi.
Baca juga : Perubahan PKPU tak Hapus Dosa DPR
Willi menyebutkan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, pendaftaran calon dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB.
"Kami memberikan waktu yang cukup bagi para calon untuk mendaftar, dan diharapkan proses ini dapat berjalan lancar tanpa kendala," tambahnya.
Sisi lain, dia juga mengimbau partai politik yang mengusung pasangan calon agar mematuhi tata tertib yang berlaku. "Bagi partai politik yang akan mendampingi pasangan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Baca juga : Menkumham: PKPU Pilkada Diundangkan Hari Ini
Terhadap pencalonan ini, Willi menjelaskan KPU Kota Depok telah melakukan kerja sama dengan pihak rumah sakit untuk memeriksa kesehatan para calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Depok yang mengikuti Pilkada.
"Pemeriksaan kesehatan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Depok salah satu syarat untuk mengikuti proses Pilkada," pungkasnya.
Dihubungi terpisah Ketua Badan Pemenangan Supian Suri- Chandra Rahmansyah, Edi Sitorus mengatakan calon Wali Kota Depok Supian Suri dan calon Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan pendaftaran hari ketiga atau hari terakhir pada 29 Agustus 2024.
"Pagi pasangan calon dan parpol pengusung deklarasi di Cilodong dekat kediaman Supian Suri. Usai itu langsung mendaftar ke KPU yang bertempat di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Jadwalnya kira-kira itu," kata dia. (P-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Pasangan Fren Daftar ke KPU dengan Berjalan Kaki
Pasangan calon ini diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Buruh, Perindo dan Partai Umat,
Gilang Dirga yang merupakan seorang aktor, pelawak, penyanyi, dan presenter mengaku tak gentar melawan calon dari kalangan artis lainnya
Pasangan tersebut menggelar deklarasi di Gedung Gunung Sari dan dilanjutkan dengan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya.
Aep-Maslani diusung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Turut serta komedian asal Cimahi, Entis Sutisna alias Sule dan pemeran sinetron Preman Pensiun, Mat Drajat alias Kang Komar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved