Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PASANGAN bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendaftar Pilkada ke KPU DKI pada 28-29 Agustus 2024.
"Tim paslon yang sudah konfirmasi dari Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir esok (28/8) pukul 14.30 WIB," kata KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Wahyu mengatakan pelaksanaan pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Baca juga : Dua Kali Mangkir Pemeriksaan NIK KTP, Bawaslu DKI Minta Dharma-Kun Kooperatif
Kemudian, untuk pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dikatakan mengonfirmasi hadir pada 29 Agustus mendatang.
"Kami belum tahu jam mereka datang, namun kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," ujarnya.
Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama 27-28 Agustus berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Baca juga : KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Dharma-Kun
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan sudah menyiapkan pengamanan selama pelaksanaan.
"Terkait pengamanan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya sedangkan untuk pengaturan lalu lintas dengan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI," ujar Astri.
Astri mengatakan pengamanan itu sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi, termasuk menyediakan tempat parkir bagi pendukung.
Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Caranya!
"Misal yang membawa bus tentunya tidak bisa diturunkan di sini, mungkin bisa parkir di daerah PD Pasar Senen yang area parkir lebih luas," ujarnya.
KPU DKI mengumumkan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024 dengan menerapkan aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024.
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.088 personel untuk mengamankan pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. (Ant/P-3)
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku tidak khawatir partainya akan ditinggalkan basis pendukung setelah mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PKS mengeklaim Anies Baswedan gagal memenuhi deadline padahal sudah mendapat Surat Keputusan (SK) 25 Juni 2024.
Ridwan Kamil mengatakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil siap untuk melawan Anies dalam pilgub Jakarta 2024
BAKAL calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau Bang Emil dan bakal calon wakil gubernur Suswono mengaku bahagia didukung oleh PPP.
Sejumlah warga mengeluhkan karena data Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat melihat adanya skenario menghadirkan calon independen untuk melawan calon tunggal dalam pilkada di beberapa daerah.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved