Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BAKAL calon gubernur-wakil gubernur untuk jalur perseorangan Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diumumkan lolos untuk maju dalam Pilkada 2024.
Pasca pengumuman, sejumlah warga mengeluhkan data Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Salah satu warga Jakarta, Aries Wijaksena menjadi korban pencatutan tak berizin itu. Bukan hanya satu, NIK istri dan orang tua Aries juga disalahgunakan untuk mendukung paslon tersebut.
Baca juga : NasDem: Keputusan Batal Dukung Anies di Pilgub Jakarta tidak Mendadak
"Awal mulanya istri mengecek karena tadi malam ramai, ternyata kami sekeluarga juga kena," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (16/8).
Aries geram NIK miliknya digunakan untuk mendukung Dharma-Kun. Kendati mengenal sosok Dharma, ia justru tidak setuju paslon tersebut maju dalam Pilkada, dengan berbagai alasan.
"Saya kenal sosoknya, tapi kalau sudah dicatut seperti ini cara mainnya kotor, saya tak sudi," jelas dia.
Baca juga : PKS Tentukan Gabung KIM Plus pada 19 Agustus
Aries juga turut membagikan bukti tangkapan layar bahwa NIK miliknya digunakan untuk mendukung paslon Dharma-Kun.
Sebagai informasi bagi warga DKI atau daerah lainnya, silakan dilakukan pengecekan NIKnya ditautan berikut https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengumumkan bakal calon wakil gubernur jalur independen, Dharma-Kun lolos verifikasi faktual untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, Kamis (15/8/2024).
"Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.
Dharma-Kun sebelumnya tak lolos tahap verifikasi faktual pertama karena hanya memperoleh 183.001 data dukungan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi. Data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tak memenuhi syarat, 332.299 dukungan. (P-5)
Pria berusia 55 tahun ini tercatat sebagai dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta. Ia mengajar beberapa mata kuliah, salah satunya sistem robotika.
Chico mengatakan Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
Transparansi itu dibuktikan dengan hasil rekapitulasi suara KPU dan versi hitung cepat (quick count) perbedaannya tak signifikan.
Dharma Pongrekun, mengungkap alasannya mangkir tiga kali dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan.
Bawaslu DKI Jakarta menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU DKI Jakarta terkait pencatutan KTP warga sebagai syarat dukungan pasangan calon Dharma-Kun
(Bawaslu) DKI Jakarta meminta kepada bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) serta KPU untuk kooperatif memenuhi panggilan terkait NIK KTP
Warga diminta melakukan tangkapan layar atau screenshot jika terdata memberi dukungan ke Dharma-Kun
KPU DKI Jakarta mempersilakan masyarakat yang keberatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP miliknya dicatut pasangan calon perseorangan bisa mendatangi KPU Provinisi atau melalui online.
KPU DKI Jakarta menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait pencatutan NIK KTP warga untuk mendukung calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved