Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Disebut belum Cukup Umur untuk Maju Pilgub, Begini Respons Kaesang Pangarep

Andhika Prasetyo
26/7/2024 08:19
Disebut belum Cukup Umur untuk Maju Pilgub, Begini Respons Kaesang Pangarep
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep(Antara)

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang menyebut usianya belum cukup untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis, saat sesi jumpa pers, Kaesang mengatakan dirinya hanya akan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya, balik lagi, saya taat dengan konstitusi. Itu saja," kata Kaesang.

Baca juga : PKB Dukung PDIP Usulkan Nama Bakal Cawagub untuk Anies Baswedan

Sebelumnya, Jazilul Fawaid menilai sejauh ini hanya Anies Baswedan kandidat kuat di Pilgub DKI Jakarta. Saat ditanya soal peluang Kaesang dan Jusuf Hamka alias Babah Alun yang tampaknya bakal diusung Koalisi Indonesia Maju, ia mengaku ragu.

"Kaesang belum cukup umur. Babah Alun? Ya selamat, itu kan sikap Partai Golkar. Namun, Babah Alun perlu kerja keras karena elektoralnya belum ada," ucap Jazilul.

Terkait dengan ketentuan mengenai batas usia calon kepala daerah, Mahkamah Agung (MA) dalam surat putusannya bernomor 23P/HUM/2024 mengabulkan gugatan terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Dalam putusan MA itu, majelis hakim mengubah frasa terhitung sejak penetapan calon menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dengan demikian, putusan MA itu dapat membuka jalan bagi Kaesang untuk mencalonkan diri pada Pilkada Seerenta 2024 mengingat ia bakal berusia 30 tahun sesuai dengan batas usia minimal yang ditetapkan dalam aturan saat masa pelantikan. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya