Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pencalonan Kepala Daerah Jangan Rusak Tatanan Kelembagaan

Tri Subarkah
07/7/2024 21:20
Pencalonan Kepala Daerah Jangan Rusak Tatanan Kelembagaan
Warga melintas di dekat layar elektronik hitung mundur menuju Pilkada Serentak 2024 di depan kantor KPU Jakarta Pusat(MI/Usman Iskandar)

REZIM pemilu dan pilkada di Tanah Air masih memberikan ruang bagi pelanggengan politik dinasti. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 nanti, politik dinasti pun berpotensi muncul. Kendati demikian, elektabilitas kadang dikesampingkan dalam proses pencalonan kepala daerah.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur tidak memungkiri bahwa pertimbangan utama dalam pencalonan kepala daerah adalah elektabilitas tokoh. Oleh karena itu, ia menilai tidak menyoalkan jika elektabilitas itu kemudian melekat pada hubungan kekerabatan.

Namun, Aus mengatakan masalah yang muncul adalah saat calon yang ditunjuk maju dalam kontestasi pilkada justru tidak melewati pertimbangan elektabilitas, tapi sekadar dipaksakan oleh kehendak pihak tertentu.

Baca juga : Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024

"Agar calon itu bisa masuk dengan berbagai cara baik melalui finansial, kekuasaan, atau bentuk pengaruh lain. Cara inilah yang merusak tatanan kelembagaan," kata Aus kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).

Oleh karenanya, ia mengatakan acapkali menjumpai orang yang tidak berinteraksi intens dengan partai politik, tapi tiba-tiba menjadi ketua partai di level lokal, bahkan nasional, yang selanjutnya menjadi calon kepala daerah. Baginya, faktor pendorong jalan pintas itu adalah fenomena partai yang pecah ataupun pendirian partai pecahan baru.

Ini diperparah ketika pendirian partai oleh tokoh politik dilakukan tanpa kaderisasi yang memadai. Faktor lainnya adalah pendirian partai oleh tokoh pengusaha. partai yang mengandalkan dana politik dari pengusaha, okupasi partai oleh pihak tertentu, dan partai politik yang dikendalikan pihak tertentu dari dalam maupun luar negeri.

Menurutnya, keberadaan faktor-faktor itu turut mendorong kelahiran politik dinasti, baik di level daerah maupun nasional.

"Pada sisi lain, masyarakat Indonesia yang mayoritas masih berada pada level ekonomi dan pendidikan yang rendah membuat politik dinasti tidak menjadi pertimbangan rasional mereka untuk meninggalkan partai atau calon tersebut," sambung Aus. (Tri/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya