Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PASANGAN Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo nomor urut 1 Sugiri Sancoko- Lisdyarita mengklaim menang atas pasangan petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 yang digelar Rabu 9 Desember 2020.
"Alhamdulillah. Doa kita semua dimenangkan Allah SWT. Kemenangan ini berasal dari kumpulan doa Ponorogo, wong cilik membumbung tinggi ke angkasa lalu Allah menjawabnya," ujar Cabup Sugiri saat memberikan keterangan pers di Ponorogo, Rabu malam (9/12).
Dalam kegiatan yang didampingi oleh para relawan, tim sukses, dan pengurus partai politik pendukung, Sugiri menjelaskan, dalam hitung cepat yang dilakukan oleh timnya, pasangan Sugiri-Lisdyarita berhasil memperoleh suara sebanyak 65,20 persen. Sedangkan pasangan Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono meraih 34,80 persen.
Angka itu diperoleh berdasarkan laporan saksi di 862 sampling tempat pemungutan suara (TPS) dari sebanyak 2.080 TPS yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan di Ponorogo.
"Dengan hasil tersebut kami meyakini pasangan calon nomor 01 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita memenangi Pilkada Ponorogo 2020. Meski demikian, kita tetap harus menunggu penghitungan resmi dari KPU," katanya.
Sugiri dan pasangannya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ponorogo yang telah menjalankan proses demokrasi yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogi periode 2021-2024 dengan baik.
Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pengurus struktural partai, relawan, kader, dan simpatisan yang telah memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor 1, Sugiri-Lysdiarita. "Kami dan Bunda Lisdyarita siap untuk amanah membuktikan visi dan misi ketika kampanye," kata dia.
Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Ponorogo 2020 berjalan lancar dengan pengamanan ketat personel Polres Ponorogo dan Kodim Ponorogo.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga siang, hanya calon Wakil Bupati nomor urut 2 Bambang Tri Wahono yang menyalurkan hak pilihnya. Adapun pasangannya, Ipong Muchlissoni tidak mencoblos karena sakit. Sedangkan Sugiri dan Lisdyarita tidak memiliki hak pilih karena tercatat beralamat di luar Ponorogo.
Pilkada Ponorogo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Sugiri Sancoko- Lisdyarita diusung oleh PDIP, PAN, PPP, dan Partai Hanura dengan jumlah sembilan kursi DPRD Ponorogo.
Sedangkan pasangan calon nomor 2 petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono diusung Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Golkar, dan PKS dengan kekuatan 36 kursi legislatif. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Pilkada Gembira meski Wabah Melanda
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menindak 25 kasus politik uang selama gelaran Pilkada serentak 2018.
Terdakwa MGS Intan Dermawan, yang merupakan narapidana kasus korupsi, diduga membagi-bagikan uang kepada narapidana lainnya. Hal itu dimaksudkan agar memilih pasangan urut nomor tiga dalam pemilihan gubernur Lampung 27 Juni silam.
DALAM menghadapi pilkada serentak September mendatang, beberapa tahapan mulai dilakukan. Di antaranya, pendaftaran Panitia Pemungutan Suara dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan
AROMA Pilpres terpancar pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 ini.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved