Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
POTENSI bahaya kebakaran pada kendaraan bisa terjadi dengan berbagai sebab. Pada mobil bermesin konvensional, kebakaran yang paling menakutkan adalah ketika melibatkan unsur bahan bakar, sementara pada kendaraan listrik adalah kebakaran akibat kerusakan baterai.
Berbeda dengan kendaraan pada umumnya, kebakaran pada kendaraan listrik yang melibatkan baterai membutuhkan penanganan khusus. Jika salah penanganan justru akan menambah risiko yang lebih besar lagi, bahkan risiko kematian.
Kerusakan baterai bisa dilihat dari bentuk fisik yang terlihat mengelembung. Jika dipaksakan untuk diisi (charge) maka pada titik tertentu baterai akan mengalami kerusakan total yang ditandai timbulnya asap. Kalau sudah masuk tahap itu, dalam tempo hanya beberapa detik, baterai akan meledak dan terbakar akibat proses thermal runaway.
Baca juga : Mengantisipasi Bahaya Laten Kebakaran pada Kendaraan Listrik
Pada kondisi ini, baterai sulit dipadamkan karena kebakaran jenis ini tidak membutuhkan oksigen untuk bisa terjadi. Bahkan saat direndam dalam air, baterai akan terbakar terus dan hal itu bisa berlangsung dalam 2 sampai 4 hari hingga energi yang dikandungnya benar-benar habis.
Selain menimbulkan kobaran dan semburan api bahkan ledakan yang kuat. kebakaran pada baterai lithium juga menghasilkan gas beracun yang sangat berbahaya bagi manusia dan mahluk hidup. Beberapa material alat pemadam kebakaran juga justru berpotensi memperbesar kebakaran pada baterai lithium. Contohnya: air biasa dan serbu. Oleh karena itu, dibutuhkan pengetahuan yang cukup untuk menangani kebakaran pada kendaraan listrik berbasis baterai.
Business Unit Director PT Indolok Bakti Utama (IBU) Wahyu Widodo mengatakan bahwa saat baterai mulai berasap langkah yang harus diambil adalah segera mengambil tidakan pemadaman yang tepat hanya dalam hitungan detik. "Langkah pemadaman ditujukan untuk mencegah agar api yang timbul akibat terbakarnya baterai tidak menjangkau bahan magnesium (logam yang mudah terbakar)," ujar Wahyu.
Baca juga : Padamkan Kebakaran di SMAN 6 Jakarta, Petugas Keamanan Meninggal Dunia
Bila magnesium terbakar, sambung Wahyu, dia akan sulit dipadamkan bahkan saat direndam air. "Contohnya bisa kita lihat pada proses pengelasan di bawah laut. Itu menggunakan bahan magnesium," jelas Wahyu.
Menanggapi kian maraknya kendaraan listrik di Indonesia, perusahaan solusi keamanan dan keselamatan IBU merilis produk Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Gunnebo F-500 EA (encapsulator agent) yang formulasinya dapat menangani kebakaran pada mobil listrik berbaterai lithium. Gunnebo F-500 memiliki formula untuk menangani kebakaran dengan rating: A/B/D/Li.
Itu artinya, APAR Gunnebo dapat menangani:
- A untuk kebakaran pada benda padat: kayu, kain, karet dan sebagainya.
- B untuk kebakaran pada benda cair: minyak, pelarut, bahan bakar minyak dan lain sebagainya.
- D untuk kebakaran pada bahan logam mudah terbakar: magnesium, titanium, lithium, pottasium, hingga zirconium.
Baca juga : DKI Jakarta Kekurangan Petugas Pemadam Kebakaran
Menurut Indra Dwi Sunda selaku Marketing Communication & Manager PT Indolok Bakti Utama dan PT Gunnebo Indonesia Distribution, Indolok merupakan anak perusahaan Gunnebo dari Swedia, negara yang terkenal concern di bidang safety sekaligus penghasil produk-produk yang terkenal dengan durability-nya.
"Selain itu, mereka juga sangat concern dalam urusan sustainability, alias berkelanjutan," imbuh," Indra kepada wartawan di Gandaria City, Kamis (29/2).
F-500 EA diklaim ramah lingkungan karena 100% bebas fluorine, non-korosif, dan 100% dapat terurai di alam. Alhasil penggunaannya tidak berbahaya bagi lingkungan. Dengan bahan non-korosif, alat pemadam ini tidak meninggalkan kerusakan tambahan yang biasa terjadi usai peristiwa kebakaran.
Meskipun demikan, Gunnebo F-500 EA tidak dianjurkan untuk memadamkan kabakaran instalasi listrik yang masih bertegangan, karena material dasar dari pemadam ini adalah air yang masih memiliki sifat konduktif. (S-3)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mendapat laporan awal pendaftaran petugas pemadam kebakaran (damkar) dengan kuota 1.000 orang yang kini telah melewati seleksi administrasi.
Pemerintah Spanyol menambah 500 pemadam kebakaran, menjadi total 1.900 orang untuk mengatasi kebakaran hutan. Korban jiwa bertambah menjadi empat orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung segera membuka rekrutmen Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Keselamatan.
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan tanpa pungli
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen untuk 1.000 personel baru Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) pada tahun ini.
Kebakaran melanda salah satu unit di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (19/8) petang. Peristiwa ini diduga dipicu oleh kebocoran gas dari salah satu kamar.
Kobaran api melanda kompleks Apartemen City Park yang berlokasi di Jalan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (19/8).
Korban jiwa akibat kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, bertambah.
Hingga Minggu (17/8) malam, kebakaran yang terjadi di sebuah sumur minyak rakyat di di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar sejak siang belum dapat dipadamkan.
Sebanyak 80 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dikerahkan untuk memadamkan kebakaran kapal nelayan
Ganti rugi atas musibah yang dialaminya, pelayanan yang baik dan mudah, serta nilai klaim yang sesuai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved