Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERITAAN terkait terus meningkatnya indeks pencemaran udara DKI Jakarta salah satunya dikaitkan dengan industri kendaraan bermotor. menurut data Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.
Menanggapi hal tersebut, ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh, salah satunya memang kendaraan bermotor.
"amun perlu diingat bahwa standar emisi gas buang kendaraan terus diperketat yang dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal sejak 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada 2003 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah memenuhi standar Euro 4, sesuai dengan ketentuan KLHK, sehingga kendaraan-kendaraan yang diproduksi, dijual dan beredar di Indonesia lebih bersih dan ramah lingkungan,” ujar Nangoi, Jumat (25/8).
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tetap Terburuk Ketiga Se-Indonesia, Depok Pertama
Sebagai catatan sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, maka sejak Oktober 2018 seluruh kendaraan bermotor berbahan bakar bensin wajib memenuhi standar emisi gas buang setara dengan Euro 4, sedangkan kendaraan bermesin diesel wajib memenuhi standard emisi gas buang Euro 4 sejak April 2022.
Agar upaya penurunan emisi gas buang, kendaraan bermotor harus menerapkan teknologi yang sesuai dengan standard Euro 4 dan bahan bakarnya pun harus sesuai dengan standard Euro 4. Untuk bahan bakar bensin, nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm, sedangkan untuk bahan bakar solar, minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.
”Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4, akibatnya target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Nangoi.
Baca juga: Kerugian Materi Akibat Polusi Udara 2023 Capai Rp60 Triliun
Faktor pemicu polusi udara lain yang juga harus diatasi secara menyeluruh guna menekan pencemaran udara dalah tingginya tingkat kemacetan di ibu kota saat ini, ditambah masih terdapatnya kendaran bermotor lain yang masih menggunakan standar Euro 3 yang tentunya lebih rendah ketimbang Euro 4 menjadi salah satu faktor pemicu polusi.
Faktor lain yang sangat mempengaruhi pencemaran udara adalah musim kemarau panjang tanpa hujan selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, sehingga berkontribusi besar terhadap buruknya kondisi udara terutama di Jakarta dan sekitarnya.
Upaya yang dilakukan industri otomotif Indonesia ke depannya adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang ketat pada teknologi kendaraan dan bahan bakar yang digunakan. Lalu penerapan standar Euro 5, dan Euro 6, dikemudian hari. ”Yang harus ditekankan adalah teknologi otomotif tersebut harus didukung oleh para penggunanya,” terang Nangoi.
Baca juga: Kendaraan Usia Tiga Tahun Harus Diuji Emisi
Selain itu, pelaku industri otomotif juga semakin gencar memperkenalkan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV). Bahkan saat ini industri kendaraan bermotor juga terus mengembangkan kendaraan dengan bahan bakar baru terbarukan seperti Biodiesel dan juga Etanol.
Gaikindo mencontohkan, di Kota Tokyo, Jepang dengan penduduk yang lebih padat dan jumlah kendaraan lebih banyak, penerapan standar emisi gas buang Euro 6 yang ketat mampu menekan tingkat emisi gas buang hingga udara tetap terjaga dan rendah polusi.
Berbagai kebijakan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk mendukung upaya mengurangi pencemaran udara, mulai dari rekayasa iklim untuk mengatasi kemarau panjang yang dialami saat ini, hingga upaya rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di kota Jakarta.
”Kami sangat berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, turut ambil bagian dalam upaya memperbaiki dan meminimalkan pencemaran udara di Jakarta,” tutup Nangoi. (RO/S-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor mempertanyakan urgensi pengadaan pikap 4x4 untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menyoroti regulasi, dan keekonomian.
Rencana impor 105 ribu mobil pikap CBU dari India dianggap sebagai bentuk deindustrialisasi terselubung yang mengancam arah kebijakan industrialisasi dan ekspor otomotif Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ekonom senior Didik J. Rachbini dari Indef menilai rencana impor 105 ribu kendaraan niaga pick-up dari India berisiko melemahkan industri otomotif nasional dan neraca perdagangan.
Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 resmi berakhir lancar dengan beberapa torehan positif.
Selama beberapa tahun belakangan ini penjualan kendaraan bermotor dalam negeri sedang tertekan, mencatat angka penjualan di bawah 1 juta unit dalam kurun waktu satu tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved