Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK kesekian kalinya, Republik Islam Iran tidak ciut nyali menghadapi gertakan negara-negara Barat, terutama Amerika. Seusai perang 12 hari dengan Israel pada medio Juni 2025, pada ujung 2025, Iran menghadapi cobaan berupa gelombang protes rakyat untuk merongrong kewibawaan negara, terutama terkait dengan isu gejolak ekonomi.
Gelombang protes yang mulai menggelayut sejak akhir 2025 dan awal 2026 ke beberapa kota di Iran itu menjadi batu ujian bagi nasionalisme ekonomi Iran. Amerika dan sekutu mereka tentu berpretensi menggoyang ekonomi Iran. Mereka dianggap sebagai satu-satunya negara di kawasan Timur Tengah yang sulit ditaklukkan. Secara geopolitik, Iran memiliki posisi strategis, jembatan ke kawasan Tiongkok, Asia Tengah, Asia Selatan, dan Rusia.
Karena itu, Amerika dan sekutu mereka mengail kesempatan di tengah situasi ekonomi yang dianggap krisis. Kabar tentang isu memburuknya situasi ekonomi: inflasi tahunan dikabarkan 42,2% (Desember 2025) dan menggerus anggaran rumah tangga. Pada 29 Desember 2025, nilai rial jeblok ke rekor 1,45 juta per US$. Harga pangan dan kebutuhan pokok pun terkerek tajam. Konstelasi masalah itu menjadi titik masuk Amerika untuk mengintervensi, menebar isu dan provokasi kepada para pengunjuk rasa.
Ekonom mainstream yang secara tidak sadar telah dicuci otak oleh paradigma dan indikator-indikator ekonomi Barat melalui universitas-universitas, lembaga-lembaga riset, dan badan/lembaga ekonomi dunia pasti akan berkesimpulan Iran bakal segera gulung tikar. Namun, ekonom yang menggunakan akal sehat pasti hati-hati dalam menyimplifikasi kebenaran data dan asumsi yang dikonstruksi Barat itu.
BRICS
Demikian juga Indonesia, yang resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS (aliansi ekonomi beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) pada Januari 2025. Langkah strategis itu, bagi Indonesia, diharapkan akan menguatkan posisi ekonomi, diplomasi, dan kerja sama Selatan-Selatan sehingga membuka relasi dan akses pasar baru, pendanaan NDB (New Development Bank), dan teknologi, sambil tetap menjalankan politik luar negeri bebas-aktif kendati ada tantangan geopolitik dan potensi ketergantungan ekonomi, terutama dengan Tiongkok.
Secara ekonomi, pada beberapa sisi, langkah itu membawa banyak keuntungan. Tiongkok ialah mitra dagang utama Indonesia, sementara India dan Brasil menjadi pasar potensial bagi produk, seperti kelapa sawit (CPO), batu bara, dan nikel. BRICS juga membuka peluang investasi dan transfer teknologi, terutama dari Tiongkok. Namun, hubungan AS-Tiongkok yang memanas menjadi masalah bagi BRICS. Kebijakan America First yang kembali diusung rezim Donald Trump memantik posisi Indonesia semakin rumit. Apalagi, Trump secara terbuka mengancam menaikkan tarif hingga 100% terhadap negara-negara BRICS yang mendukung perdagangan nondolar.
Ancaman itu bisa berdampak besar bagi Indonesia yang selama ini menikmati surplus perdagangan dengan AS. Dalam perspektif Amerika dan sekutu mereka, BRICS dianggap sebagai 'kelompok revisionis', menantang tatanan ekonomi global. Akibatnya, keikutsertaan Indonesia bisa ditafsirkan sebagai batu ujian nasionalisme ekonomi dan dianggap terjadi pergeseran arah politik luar negeri, dari mitra Barat menjadi bagian dari blok Timur.
NASIONALISME EKONOMI IRAN
Di tengah guncangan ekonomi Iran dan intervensi berlebihan Amerika, menarik ditelaah mengapa nasionalisme ekonomi Iran masih kukuh berdiri? Pertama, peran negara dalam ekonomi, yakni sistem politik dan ekonomi, yang tidak bisa digebyah-uyah. Sejak revolusi Islam 1979, mereka telah mengukuhkan urgensi peran negara dalam pembangunan. Sejak terbentuknya pemerintahan baru, negara melakukan nasionalisasi pada industri-industri besar, terutama yang berkaitan dengan urusan orang banyak.
Paradigma yang diambil pemerintahan Iran didasarkan pada aspek historis. Dalam sejarah, Persia pernah menyumbangkan dirham yang terbuat dari perak sebagai mata uang yang terbaik dan diterima Nabi Muhammad SAW, di samping dinar emas dari Romawi.
Tatkala penaklukan Persia di bawah Kekaisaran Sasanid oleh bangsa Arab muslim, bangsa Persia dengan cepat menerima Islam dan bergabung ke dalam masyarakat muslim. Merujuk Elthon L Daniel dalam The History of Iran (2001), dalam perkembanganya, sejarah mencatat kristalisasi pemahaman Islam bangsa Persia didominasi paham Islam Syiah Imamiyah, terutama setelah dinasti Safavi berkuasa dan berhasil menorehkan sejarahnya tersendiri dalam pelbagai bidang, termasuk ekonomi.
Kedua, faktor revolusi Islam yang sangat fenomenal pada 1979. Revolusi menakjubkan itu menggetarkan dunia. Sejak saat itu, sistem pemerintahan Iran berubah dari monarki ke dalam bentuk kepemimpinan ulama (wilayatul faqih), merupakan tafsir baru atas kepemimpinan yang merupakan legitimasi politik berdasarkan teori ajaran Syiah.
Dalam bidang ekonomi, Imam Khomeini menempatkan kemandirian sebagai salah satu tujuan penting sistem ekonomi. Ia menyerukan penolakan terhadap segala bentuk ketergantungan pada pihak asing. Setelah ketergantungan intelektual, ekonomi merupakan sumber segala ketergantungan budaya, politik, dan sosial. Tanpa upaya mencapai kemandirian ekonomi, mereka tidak dapat mencapai kemandirian di bidang lain.
Selain Khomeini, Sayyid Mahmud Taleghani ialah ideolog revolusi Islam yang tidak dapat diabaikan. Ia dikenal sebagai teolog, reformis dan ulama Syiah senior. Sebagai pendiri Freedom Movement of Iran, ia dianggap sebagai wakil dari kecenderungan banyak ulama Syiah yang meracik Syiah dengan cita-cita marxis dengan tujuan mengimbangi atau bersaing dengan aliran kiri pada 1960-an.
Tatkala Taleghani mengemukakan Islam sebagai alternatif, khususnya mengenai kepemilikan dan sistem ekonomi, ia dengan lantang menolak filosofi marxis dan kapitalis. Taleghani mengusulkan adanya pasar ‘terpimpin’ dengan negara memainkan peranan penting sebagai pelindung dan regulator kegiatan ekonomi yang berpartisipasi langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar (Endang Mintarja, 2019).
Setelah revolusi, Iran menjadi negara pertama yang secara penuh melarang segala transaksi keuangan yang melibatkan riba (bunga). Pasal 49 UU Republik Islam (1979) menyebut riba sebagai contoh utama cara yang tidak dapat diterima untuk mencari keuntungan.
Selain itu, reformasi perbankan, kontrol devisa, dan pembatasan suku bunga. Disahkannya UU Perbankan Islam pada Agustus 1983 berkonsekuensi pada bank-bank harus mengonversi giro, tabungan, dan deposito mereka sesuai dengan syariah dalam waktu satu tahun dan mengonversi seluruh operasi mereka dalam waktu tiga tahun. Kemudian, mengintegrasikan sistem perbankan ke dalam ekonomi nasional yang dimulai pada 1986. Perbankan digunakan sebagai instrumen untuk merestrukturisasi perekonomian dari ekonomi berbasis jasa dan konsumsi ke ekonomi berbasis produksi.
Hingga detik ini, realitas menunjukkan Iran relatif mampu bertahan dari berbagai macam embargo dari Amerika dan sekutu mereka. Iran masih dapat berhubungan dengan pelbagai perusahaan swasta yang tidak peduli dengan sanksi itu, termasuk perusahaan dari negara yang memberlakukan sanksi. Ada beberapa negara yang tidak mengindahkan sanksi Amerika, seperti Rusia, Tiongkok, dan India.
Kendati doktrin nasionalisme atau kemandirian ekonomi begitu kukuh, pada aspek lain, itu berkonsekuensi pada rendahnya persaingan antarpelaku ekonomi swasta. Tentu, atas pengaruh doktrin Syiah Imamiyah yang sangat kental, kepemilikan negara dengan otoritas tertinggi ada pada seorang wali faqih (rahbar/pemimpin tertinggi) sebagai representasi dari kekuasaan politik imam yang ghaib. Implikasinya, sistem kepemilikan baik secara juridis maupun de facto masih dominan dalam genggaman atau dominasi negara kendati dalam konstitusi diakui dan dihormati eksistensi kepemilikan publik dan kepemilikan pribadi (privat).
Masih dominannya kepemilkan negara jika dibandingkan dengan kepemilikan lainnya beramplifikasi pada pola investasi dalam negeri Iran. Terbukti, ditemukannya hambatan-hambatan internal dan eksternal dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan terbuka. Ternyata, komunitas bisnis merupakan kepanjangan tangan pemerintah (parastatal) yang mempunyai privilese dalam melakukan bisnis dengan bungkus privatisasi.
Akibatnya, terjadi persaingan usaha yang tidak sehat di kalangan swasta dan menghambat gairah investasi asing di dalam negeri Iran sendiri. Fakta itu memantik semua program ekonomi dan bisnis yang dianggap progresif oleh pemerintah, tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan. Hambatan dan gangguan terhadap pelaksanaan privatisasi dan investasi asing membuat Iran terus bergantung pada industri minyak dan gas, yang hingga detik ini merupakan sumber penerimaan negara yang paling dominan.
NASIONALISME EKONOMI INDONESIA
Paralel dengan nasionalisme ekonomi Iran, nasionalisme di Indonesia, yang disampaikan Sukarno, bukanlah nasionalisme berwatak sempit, sekadar meniru Barat, atau berwatak chauvinism. Nasionalisme yang dikembangkan Sukarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa.
Karena itu, perlu nasionalisme yang berakar pada identitas nasional, yakni Pancasila. Lima sila yang termuat di dalamnya mengandung makna imperatif sebagai dasar moral, etika, kebijakan, kebajikan, hingga dasar operasional dalam pengambilan keputusan di setiap level. Sementara itu, nasionalisme ekonomi Indonesia lahir dari jenis identitas yang jelas dan tegas, sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945, 'Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan'.
Selanjutnya ayat 2 menyebutkan, 'Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara'. The founding fathers tatkala itu paham betul 'bisikan hati rakyat' bahwa perkonomian Indonesia harus didasarkan pada 'kebersamaan' (mutual endeavour) dan 'kekeluargaan' (brotherhood). Karena itu, tidak mengherankan yang dianggap bangunan ekonomi yang cocok bagi rakyat Indonesia ialah bangunan ekonomi kerakyatan, yang salah satu kelembagaannya dalam bentuk koperasi.
Padahal makna 'kebersamaan' dan 'kekeluargaan' diartikan sebagai makna demokrasi ekonomi. Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 dinyatakan, demokrasi ekonomi ditandai 'dilakukannya produksi oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat'.
Mubyarto (2003) menyebutkan, dalam rangka demokrasi ekonomi, semua anggota masyarakat harus turut serta dalam melakukan produksi, turut menikmati hasil-hasilnya, dan yang lebih penting, turut serta dalam mengendalikan berlangsungnya proses produksi dan distribusi. Tidak mengheranan sejak jauh-jauh hari Bung Hatta mewanti-wanti, “Demokrasi politik tanpa demokrasi ekonomi hanya akan menyebabkan berjayanya kepentingan individu di atas kepentingan orang banyak.”
Identitas nasionalisme ekonomi pudar karena regulasi telah memberi 'karpet merah' kepada pemilik kuasa modal dan politik untuk berdaulat. Dampaknya, identitas ekonomi nasional yang didasarkan pada makna ideologi ekonomi Pancasila telah kehilangan arah. Berbeda dengan makna Pasal 33 UUD 1945, kebijakan ekonomi tidak lagi 'disusun' sesuai dengan makna konstitusi ekonomi nasional, tapi dibiarkan 'tersusun' sendiri oleh mekanisme pasar.
Kata Swasono (2010), wujud 'ketersusunan' ialah usaha bersama berdasar mutualisme (kepentingan bersama). Di situlah sejatinya letak arah dan orientasi nasionalisme dan demokrasi ekonomi yang terkubur di Indonesia atas nama regulasi yang bias pemilik kuasa modal dan politik.
SETELAH Indonesia dan pemerintah Inggris sepakat meluncurkan kemitraan pertumbuhan ekonomi di sejumlah sektor, Airlangga Hartarto mengatakan komitmen Indonesia bergabung ke OECD
Indonesia dan Inggris luncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Fokus pada penghapusan hambatan nontarif dan investasi energi bersih.
INDONESIA dan pemerintah Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London, Inggris, Senin (19/1) waktu setempat.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Simak rekam jejak lengkap 15 edisi Piala ASEAN dari 1996 hingga 2024. Dari drama "Shoulder of God" hingga dominasi Thailand, serta hasil undian terbaru 2026.
Presiden AS Donald Trump menolak memberikan kepastian terkait langkah militer terhadap Iran di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara.
Memang realisme politik Trump untuk menahan kemerosotan AS merupakan preseden yang mengancam tatanan internasional.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengakui ribuan orang tewas dalam aksi protes anti-pemerintah. Ia menuding campur tangan AS dan Donald Trump sebagai pemicu kekerasan.
Presiden Iran Pezeshkian mengeklaim AS & Israel adalah dalang kerusuhan.
Otoritas Iran mengeklaim telah menahan 3.000 orang. Di sisi lain, David Barnea (Mossad) bertemu utusan Donald Trump bahas serangan militer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved