Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DAWUH Kiai Ma’ruf Amin, eks Rois Am PBNU, bahwa tabayyun merupakan warisan etik dari konstruksi khittah Nahdlatul Ulama (NU) sungguh mencerahkan nalar rasionalitas dan menyentuh empati spiritualitas. Tabayun, kosakata yang kental dengan nilai dan komitmen moralitas bahkan juga keteladanan obyektivitas dan produktivitas.
Dari tabayyun, problematika debatable, friktif, sarat intrik, simpang siur dituntun mencari dan menemukan jalan keluar. Tabayyun bukan semata meneliti, memverifikasi, mengklarifikasi hal informatif kasuistik, melainkan meluruskan kesalahpahaman, menghindari fitnah, dan menyelamatkan dari pendustaan.
Tradisi tabayyun di kalangan ulama dan warga NU telah lama familiar dan mengakar. Di samping bagian dari ajaran keagamaan (Islam), sejatinya juga kultur luhur akidah dan etika keulamaan. Tentu sangat istimewa. Bahwa untuk memegang dan mengimplementasikan tradisi tabayyun ini tidak pernah ringan.
Butuh kesiapan diri dari pelbagai aspek dan perspektif. Karena dalam tabayyun yang dikedepankan bukan getar subjektivitas parsial tetapi bagaimana mendekatkan obyektivitas secara universal. Dalam tabayyun yang patut dicermati dan diinternalisasi adalah kesediaan, ketulusan, dan kebersahajaan untuk terbuka atas dasar keimanan dan ketakwaan.
Sebagai warisan etik dari konstruksi Khittah NU, seyogianya tabayyun dihidupkan, dinyalakan, dan ditransformasikan kembali dalam ruang-ruang komunikasi keumatan dan jam’iyyah. Ia tidak boleh dibiarkan dilalap egoisme atau perilaku parsialisme beraroma pragmatisme.
Mari jadikan warisan etik tabayyun ini sebagai gerbang kemaslahatan kolektif dalam pengelolaan maupun penyehatan institusi, relasi, interaksi, interkoneksi, dan kontekstualisasi nilai-nilai kenabian serta keilahian. Mengubur tradisi tabayyun bisa jadi menghanyutkan aspirasi, simpati, empati, dan harapan sosial keumatan ke arah yang tidak produktif.
Salah satu fungsi dan orientasi produktif dari tabayyun adalah mencegah kerusakan berkelanjutan serta dampak lebih parah tentang problematika tertentu. Menghindari tabayyun disadari atau tidak hanya melahirkan dan mempertebal prasangka atau kecurigaan yang kian tendensius. Ini sama sekali bukan hal yang diimpikan banyak umat.
Sebaliknya bisa menggerus simpati grass root. Konsekuensi logisnya, antipati mereka secepat kilat bertumbuh dan menenggelamkan banyak hal positif yang selama ini diguyubkan. Sekali lagi, hal yang demikian sama sekali kontradiktif dan pelan atau cepat mengeringkan harapan umat.
Seringkali dialami dalam fenomena di lingkaran sosial bermasyarakat tanpa tabayyun masalah yang tadinya kecil, ringan, sederhana, lama-lama melebar, menyebar, dan memberatkan. Persoalan yang semula simple, bisa langsung ruwet dan pelik. Komunikasi yang awalnya lancar seketika macet, mengalami kebuntuan.
Bahkan tanpa tabayyun, hal-hal yang dipandang baik dan (mungkin) benar tak lagi kelihatan. Efek secara material dan substansial jauh dari produktif. Sebab tak ada cek and recek, keterbukaan saling mengontrol dan mengoreksi, mengingatkan dan meluruskan. Dus, hal-hal yang diperselisihkan sangat rentan dan cukup leluasa terus menjalar, bisa jadi juga lebih liar dan binal.
Kalau diselami secara arif, tabayyun sejatinya bukan semata warisan dari konstruksi khittah NU melainkan ajaran kenabian dan amanah keilahian. Allah SWT telah menyerukan setiap diri hamba yang beriman untuk bertabayyun, yakni memeriksa kebenaran saat menerima berita, lebih-lebih ketika berasal dari mereka yang fasik.
Allah meminta untuk cermat, tidak tendensius, mudah menghakimi, yang pada akhirnya menimbulkan penyesalan (QS. al-Hujurat : 6). Sebab dalam tabayyun cukup terang dan lugas ada semangat otokritik dibaluri niat dan nilai saling membuka diri berbasis kejujuran maupun kesadaran kolektif. Lepas dari penekanan di atas, tabayyun ini sama dengan metode klarifikasi dan verifikasi untuk memasuki-menyelami materi dan substansi suatu problematika melalui kode etik yang patut dan proporsional. Menjauhkan diri dari kecenderungan paradoksal dan emosional.
Pemahaman dan pengambilan irisan kebenaran bisa obyektif-paradigmatik, aktual dan kontekstual. Tidak langsung mendistorsi dan menjatuhkan sanksi. Tidak menjebak setiap diri larut dalam kubangan praduga, prasangka, tendensi, atau terseret energi negatif yang disorientatif tanpa arah. Tabayyun jelas mencegah kerusakan dan jalan indah untuk rebah dalam kebenaran.
Sisi lain dari tabayyun tentu bagian dari pola uji kelayakan untuk pematangan, pendewasaan, dan pencerahan mengenai orientasi berpikir, bertindak, dan bersikap menghadapi problematika. Apalagi mengenai jam’iyyah NU yang sedari awal dibangun oleh masyaikh (muassis) melalui riyadah, dzikir, doa, dan kualitas istikharoh, spirit imani, ketakwaan, kejujuran, kedalam ilmu, ketawadluan, dan keteladanan akhlak. Ini yang semestinya menjadi pijakan bersama. Bukan malah mencederai hanya lantaran hal-hal yang cenderung pragmatis-konspiratif, dan klaim-klaim yang kental ambisi kapitalistik. Bukan saja tidak mendewasakan tetapi mengkhawatirkan sekaligus memalukan.
Siapa saja yang tergerak menjadikan tabayyun sebagai denyut nadi dan aliran napas sosial berkehidupan, ia akan mendapatkan realitas hidup lebih solutif dan konstruktif. Ia tidak digerogoti bisikan kontradiktif. Ia terus produktif memaknai dan membawakan amanah jam’iyyah dan keumatan. Meminjam istilah Ali Syariati, ia menjadi diri yang kuat secara mental dan karakter, tercerahkan olah pikir, bersahaja menyikapi dinamika sosial, dan senantiasa lebur dalam perspektif etika universal. Atau, dalam istilah Moh Iqbal, mereka menjelma menjadi pribadi progresif-revolutif dalam mengawal nilai-nilai kehidupan.
Menyangkut friksi dan konflik yang sekarang berlangsung di lingkaran Pengurus Besar NU tiada jalan terbaik kecuali rekonsiliasi dan tabayyun kolektif. Ini pilihan realistik dan paradigmatik. Bukan saja mengapresiasi dan menginternalisasi dawuh eks Rois Am yang alim, Kiai Ma’ruf Amin. Sekali lagi, bukan demikian. Lebih dari itu, momentum uji kelayakan kematangan, kedewasaan, dan ketulusan menata jam’iyyah keramat ini. Pilihan tabayyun kolektif ini bukan untuk saling membuka kekeliruan, kesalahan, atau bahkan tendensi persekongkolan belaka. Melainkan demi pencerahan kolektif-edukatif menjaga marwah jam’iyyah sekaligus menghormati aspirasi jamaah.
Tidak ada ruginya bertabayyun. Tidak ada yang berkurang dari setiap yang berfriksi. Justru ini ruang cukup baik menunjukkan keteladanan di hadapan jamaah, bangsa, dan negara. Bergegas mengakhiri friksi dan konflik berbasis amanah etik muassis. Tak ada memperlebar pertikaian pragmatis. Hanya akan menghabiskan energi dan mendzolimi jamaah. Kebesaran dan kedigjayaan diri tidak pernah ditentukan label sosial duniawi. Apalagi dalam perspektif warisan muassis seperti Syaikhona Cholil, Mbah Hasyim, Mbah Wahab, mendahulukan kebajikan keumatan dan jam’iyyah, adalah tolok ukur utama. Sebab NU milik umat, milik jamaah. Didirikan untuk mencahayai asa dan khidmah jamaah bukan merusak aspirasi, simpati, dan kecintaan jamaah.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
PRESIDEN Prabowo Subianto hadir dalam acara Mujahadah Kubro memperingati Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2).
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kekuatan bangsa.
NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Timur akan menggelar puncak peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Miladiyah pada 31 Januari 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan pelapor adalah bagian dari Aliansi Pemuda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Sejarah makan siang di Indonesia sendiri adalah cerminan perjalanan sosial, ekonomi, dan budaya yang selalu berubah.
Dalam tradisi masyarakat tertentu di Indonesia, telur tembean (telur ayam yang sudah berisi bakal embrio dan dianggap “hampir menetas”) dipercaya sebagai makanan berkhasiat
Upacara adat Dola Maludu yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh DJKI.
Festival Jelajah Maumere III mengusung tema Wini Ronan atau lumbung benih sebagai refleksi atas tradisi dan kebudayaan di Kabupaten Sikka atau di Flores.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved