Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Suara Habel Terus Berseru di Betlehem Papua

Laurens Ikinia, Peneliti di Institute of Pacific Studies, Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta
10/12/2025 20:41
Suara Habel Terus Berseru di Betlehem Papua
Laurens Ikinia, Peneliti di Institute of Pacific Studies, Dosen Hubungan Internasional UKI, Jakarta(Dok.Pribadi)

SEMENTARA umat Katolik di dunia memasuki masa Adven yang hening dan umat Protestan merayakan Natal dengan perayaan yang meriah, dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember.

Di Indonesia peringatan Natal datang dengan sebuah paradoks yang dalam. Rakyat bumi Cenderawasih yang teramat kaya ini masih menyimpan kerinduan mendekap damai dalam hati. Mereka lama terhening dalam momen adventus untuk menyaksikan sebuah komitmen konstitusional yang dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan di dalam diri, keluarga, suku, Gereja, dan negerinya.

Secara formal, Indonesia layak mendapat pujian. Konstitusi menjamin HAM, deretan UU mengaturnya, dan ratifikasi berbagai kovenan internasional menjadi bukti komitmen di atas kertas. Namun, ribuan kilometer dari Istana Negara, di bumi Papua, janji-janji mulia itu nyaris tak bersuara. Ia tenggelam oleh gema senjata, teredam oleh pegunungan perkasa, dan hilang dalam lembah-lembah yang menyimpan duka.

Papua hari ini bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah bentangan ujian paling nyata bagi pemerintah Indonesia yang mengklaim sebagai negara yang menghormati HAM. Di sini, HAM bukan wacana, ia adalah tubuh yang terluka, kebebasan yang ada batasan, dan nyawa yang raib tanpa keadilan yang jelas.

Laporan dari organisasi HAM, baik nasional seperti Kontras, Imparsial dan Pusaka maupun internasional, terus mencatat pola keluhan yang berulang: kekerasan oleh aparat negara, pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul, hingga kesenjangan pembangunan yang lebar. Setiap insiden menambah coretan hitam pada catatan HAM Indonesia, sementara jalan penyelesaian terlihat berliku dan tertutup kabut.

Luka kolosal

Penderitaan Papua —heartache of Papua— adalah sebuah narasi kolosal yang dibangun dari tumpukan kesakitan individu, pengingkaran sistemik, dan pengabaian yang dengan rapi dan indah terlembagakan. Pendekatan keamanan yang tak berperikemanusiaan sering menjadi jawaban pertama, bukan terakhir, terhadap ketegangan politik. 

Insiden Wasior, Wamena, dan Paniai bukan sekadar statistik dalam laporan Komnas HAM. Aneka kisah itu adalah babak berdarah yang meninggalkan trauma kolektif dan keluarga-keluarga yang terus menuntut keadilan.

Ruang demokrasi menyempit: aksi damai dibubarkan, internet diblokade, dan pasal-pasal makar menjadi senjata untuk mengheningkan. Namun, mungkin luka terdalam adalah kemiskinan struktural dan marginalisasi.

Untuk memahami kedalaman luka ini, kita harus mendengar bisikan sejarah yang paling kelam. Di Pegunungan Jayawijaya yang indah, di mana kabut menyelimuti puncak dan Sungai Baliem mengalir tenang, mengalir pula memori pahit tentang pertumpahan darah yang masif.

Di Lembah Baliem yang pernah digambarkan sebagai the Lost Firdaus, anak-anak sering mendengarkan cerita metafor duka masyarakat adat, ada masa di mana air sungai Baliem memerah, bukan oleh tanah laterit, tetapi oleh darah putra-putri pegunungan Papua yang tak bersalah.

Peristiwa kekerasan massal di masa lalu —yang oleh banyak pengamat dan laporan lembaga HAM diduga memiliki karakteristik pelanggaran HAM berat yang sistematis— meninggalkan bekas yang tak terhapuskan. Metafora religius datang kuat dari akar budaya masyarakat Papua yang agamis. Darah yang membasahi bumi Papua itu ibarat darah Habel yang tertumpah ke tanah oleh tangan Kain, saudaranya. Dalam kitab Kejadian, Tuhan berfirman kepada Kain, "Dengarlah! Darah adikmu berteriak kepada-Ku dari tanah." (Kejadian 4:10). 

Darah asli Papua yang tumpah itu, dalam keyakinan banyak orang asli Papua, juga terus meratap dan menjerit meminta keadilan dari atas, melalui tangan Tuhan. Jeritan itu adalah jeritan ketidakadilan, pengingkaran oleh "saudara sebangsa" dari jauh, dan tidak adanya perikemanusiaan terhadap kemanusiaan mereka. Impunitas —ketiadaan hukuman bagi pelaku— telah mengawetkan luka itu, membuatnya terus bernanah dari generasi ke generasi. 

Indonesia sebenarnya memiliki landasan hukum HAM yang relatif maju. Pasca Reformasi 1998, negara ini meratifikasi kedua Kovenan Inti PBB (ICCPR dan ICESCR) pada 2005, langkah monumental yang secara hukum mengikatkan Indonesia pada standar global. 

Di level nasional, UU No39/1999 tentang HAM, Komnas HAM, dan Pengadilan HAM telah dibentuk. Secara kelembagaan, kerangka itu tampak impresif. Apalagi sekarang sudah ada Kementerian Hak Asasi Manusia, yang dinahkkodai Natalius Pigai, Menteri putra asli Papua yang lama berkecimpung di dunia HAM. Pigai dipercaya oleh Presiden Prabowo 
Subianto menduduki kursi Menteri HAM sejak 21 Oktober 2024.

Namun, di sinilah paradoks besar terjadi. Kesenjangan antara hukum dan praktik, antara retorika dan aksi, masih menganga lebar. Komnas HAM, misalnya, kerap belum menuai hasil memuaskan bagi para korban. Investigasi mendalam mereka terhadap dugaan pelanggaran HAM berat di Papua —seperti kasus Wasior dan Paniai berdarah— kerap mandek di meja pemegang palu. Rekomendasi mereka berulang kali terkesan diabaikan. Pengadilan HAM tidak dapat mengadili kejadian sebelum 2000 tanpa pembentukan pengadilan ad hoc, yang memerlukan kemauan politik (political will) yang justru hanya bisa diimpikan.

Dari berbagai laporan dan peliputan di media, kita dapat melihat para korban dan pegiat HAmenyesalkan praktik pemberian pengampunan dosa terhadap para pelaku tumbuh subur. Pelaku dilindungi oleh politik hukum yang terkesan lemah dan ada intervensi kekuasaan. Belum lagi kita bicara persoalan gelombang pengungsi internal yang 
terjadi lima tahun terakhir. 

Bayang-bayang masalah lama

Indonesia resmi memiliki Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sejak Oktober 2024, sebuah terobosan struktural untuk menguatkan advokasi HAM. Langkah ini menjawab tuntutan publik akan lokomotif politik yang fokus, meninggalkan era dimana isu HAM 'terselip' di dalam Kementerian itu. Namun, kehadirannya langsung dihadapkan pada ujian nyata.

Pertama, apakah kementerian ini memiliki otoritas cukup untuk mendorong agenda HAM di antara kementerian besar seperti Pertahanan atau Dalam Negeri?. Kedua, bagaimana mencegah fragmentasi kebijakan, agar Kementerian HAM tidak sekadar menjadi simbol tanpa daya? Ketiga, tantangan terberat adalah menggeser paradigma pemerintah dari pendekatan reaktif menjadi preventif, menanamkan prinsip HAM dalam setiap kebijakan sebelum konflik meledak.

Ujian utama terletak di Papua. Eksistensi Kementerian HAM akan diukur dari kemampuannya mendobrak kebekuan kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah itu. Ini memerlukan terobosan berani merevisi UU Pengadilan HAM untuk mengadili aneka kasus masa lalu, menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM menjadi penuntutan, serta mengubah pendekatan keamanan menjadi berbasis kepercayaan publik.

Papua adalah cermin martabat bangsa. Darah yang meratap di gunung, bukit, lembah, ngarai, danau hingga pantai adalah tanggung jawab moral yang menuntut jawaban nyata: pengakuan, pertobatan sistemik, dan keadilan. Keberhasilan Kementerian HAM bukan pada retorika di pusaran kekuasaan, tetapi pada nafas keadilan yang akhirnya menyentuh tanah Papua. Hanya dengan itu, HAM berhenti menjadi wacana, dan menjadi kenyataan bagi warga yang paling terluka.

Orang Papua sedang menanti secercah harapan yang terurai dan tersirat menemukan ruang aktualisasi dalam era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo sebagai buah rahim dari wanita Minahasa-yang kental dengan karakter ketimuran yang tulus, jujur sense of fraternity yang kuat, sense of warrior spirit yang tinggi, sense of hospitality yang hangat, sense of cultural ownership yang tinggi dan seterusnya adalah rangkaian bunga yang mewarnai kepribadian beliau yang unik. 

Papua, tetesan Surga yang jatuh ke bumi sedang menantikan sentuhan kasih yang dapat menyembuhkan heartache, dan menghadirkan damai di setiap momen Natal yang amat sakral. Selamat memperingati hari HAM!



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya