Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SEIRING dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat dan kompleksitas tantangan sosial-ekonomi, pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia membutuhkan pendekatan baru yang lebih terintegrasi dan kolaboratif.
Potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun per tahun serta akumulasi aset wakaf yang terus meningkat merupakan peluang besar yang harus dikelola dengan strategi yang tepat untuk memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat dan wakaf, sektor swasta, serta masyarakat sipil menjadi elemen kunci untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf.
Sinergi ini dapat dimulai dengan integrasi program yang menghubungkan zakat dan wakaf dengan perlindungan sosial, seperti yang tercantum dalam Peta Jalan Wakaf Nasional 2024-2029.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah menginisiasi empat program, yaitu Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan menciptakan ekosistem pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis kewilayahan dengan melibatkan berbagai pihak.
Program Kampung Zakat bertujuan untuk memberdayakan mustahik berbasis desa melalui pengembangan ekonomi lokal, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Dalam program ini, Kementerian Agama bersama BAZNAS, LAZ, dan pemerintah daerah bekerja untuk memastikan dana zakat produktif digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
Pada 2024, program ini telah mencakup 118 titik lokasi di berbagai provinsi dengan capaian seperti pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan komunitas dan peningkatan akses layanan pendidikan serta kesehatan.
Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) bertujuan meningkatkan kapasitas nazhir dan memaksimalkan potensi wakaf produktif. Program ini telah memberikan pelatihan kepada ratusan nazhir dan memfasilitasi proyek wakaf produktif di sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
Program KUA-PEU melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan akses layanan ekonomi umat melalui pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, dan peningkatan literasi keuangan. Pada 2024, program ini berhasil mendukung pengembangan UMKM berbasis komunitas di berbagai daerah.
Program Kota Wakaf mengedepankan teknologi digital untuk memfasilitasi pengelolaan wakaf tunai, seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Pada tahun ini, program ini telah dilaksanakan di enam kota, seperti Aceh Tengah dan Tasikmalaya, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur berbasis wakaf.
Inovasi keuangan syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), menjadi instrumen penting dalam pengelolaan wakaf uang. Model ini mengintegrasikan investasi dan filantropi, memungkinkan hasil investasi digunakan untuk proyek sosial seperti pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, instrumen lain seperti Security Crowd Funding (SCF) berbasis wakaf memperluas akses masyarakat terhadap investasi sosial berbasis syariah.
Untuk mencapai visi Indonesia 2045 sebagai negara maju, harmonisasi antara BWI, BAZNAS, dan lembaga zakat lainnya adalah langkah strategis. Kolaborasi ini mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem sebagaimana ditargetkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Mari bersama-sama memaksimalkan potensi zakat dan wakaf melalui pengelolaan yang kolaboratif dan berkelanjutan demi Indonesia yang lebih sejahtera.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
UPAYA untuk mewujudkan kesetaraan pada keseharian bagi setiap warga negara, termasuk perempuan, harus konsisten direalisasikan.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pendapatan per kapita: Cerminan kemakmuran negara. Ukur kesejahteraan, analisis pertumbuhan ekonomi, dan bandingkan standar hidup global.
SEJUMLAH tokoh dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. Mereka ditanya Prabowo mengenai program
Pengelolaan zakat di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa keterlibatan negara dalam pengelolaan zakat merupakan hal yang penting
REVISI Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menurut Indonesia Zakat Watch perlu dibahas oleh DPR RI. Pasalnya, saat ini belum ada payung hukum pengelolaan zakat
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meluncurkan delapan buku strategis sebagai panduan dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Baznas menggelar acara Kelas Hukum Volume 10 secara daring, yang bertujuan untuk memaparkan pedoman kerja sama pengelolaan zakat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved