Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur mengajak para amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas untuk memperkuat profesionalisme dalam pengelolaan zakat, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, zakat merupakan instrumen strategis yang dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk membantu jutaan masyarakat miskin di Indonesia. Karena itu, peran amil tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Kerja-kerja amil merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Tidak hanya sebatas tugas amil yang mengambil dan menjemput zakat, tetapi juga pada dampak besar yang dirasakan oleh para mustahik, khususnya fakir dan miskin yang jumlahnya hari ini masih sekitar 24 juta jiwa," ungkapnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ Baznas, di Bogor, Jawa Barat, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (10/9).
"Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar bagi kita semua, yakni bagaimana zakat bisa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar. Namun, realisasi penghimpunannya belum optimal sehingga perlu kerja keras dan sinergi antara UPZ, Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun Baznas.
Karena itu, lanjut Waryono, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar publik semakin percaya. “Kalau kita sudah mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka masyarakat akan dengan semangat menyalurkan zakatnya melalui UPZ Baznas,” katanya.
Ia menyampaikan, amanah Presiden Prabowo yang berulang kali menekankan bahwa kemerdekaan sejati baru akan terwujud jika Indonesia mampu menghapus kemiskinan. "Instrumen untuk menghilangkan dan mengurangi angka kemiskinan itu diamanatkan kepada kita semua melalui zakat," kata Waryono.
Lebih lanjut, Waryono juga menyinggung arahan Menteri Agama yang mendorong agar pengelolaan dana sosial keagamaan lebih optimal. Menurutnya, selain zakat, potensi dana sosial keagamaan juga mencakup wakaf, infak, dan sedekah. “Ketika pengumpulannya lebih banyak, hampir pasti manfaatnya juga lebih besar,” katanya.
"Untuk itulah kami dari Kementerian Agama mengajak para amil, untuk bagaimana kita semua mengelola amanah ini dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Tentu di antaranya ditunjukkan dengan kerja-kerja yang akuntabel, yang transparan, sehingga kemudian publik percaya kepada kita," ujar Waryono.
Waryono mengatakan, dengan kebersamaan, dan profesionalisme yang tinggi, cita-cita untuk mengumpulkan zakat sesuai dengan hitungan potensial itu akan menjadi kenyataan.
Waryono juga menyampaikan apresiasi kepada para penggerak zakat yang terus berkhidmat untuk umat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para amil yang telah berjuang dalam perjalanan ini. Terus memberikan khidmah melalui pergerakan zakat, dan juga mungkin sebagiannya melalui wakaf,” katanya.
Waryono juga mengingatkan sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi sesama. Menurutnya, pesan tersebut relevan untuk peran amil zakat sebagai jembatan antara kaum kaya dan miskin. “Yang kaya tidak sombong, yang miskin pun tidak minder. Dan yang menjadi jembatan antara keduanya adalah para amil,” jelasnya.
Ia menutup dengan harapan agar forum rapat kerja UPZ menghasilkan rekomendasi strategis yang benar-benar bermanfaat. Menurutnya, manfaat itu tidak boleh berhenti pada amil semata, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang menantikan peran UPZ. “Indikator utamanya adalah penurunan angka kemiskinan, dan ini harus menjadi komitmen kita semua,” tegasnya. (E-3)
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau Rp91,68 juta per tahun berdasarkan harga emas 14 karat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
PENGAMATAN hilal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipusatkan di Pos Observasi Bulan (POB) Syech Bela-Belu, Kabupaten Bantul, milik Kementerian Agama RI. Hilal dilaporkan tak terlihat
KEMENTERIAN Agama RI sudah mengumukan hasil sidang Isbat Idul Fitri 2026 penentuan 1 Syawal 1447 H. Sementara itu kepastian mengenai kapan Malaysia lebaran 2026 menjadi informasi banyak dicari
hasil sidang isbat idul fitri 2026 dan Panduan lengkap kriteria MABIMS terbaru 2026: Syarat tinggi hilal 3 derajat & elongasi 6,4 derajat sebagai penentu hasil Sidang Isbat di Indonesia.
Kapan Lebaran 2026? Simak hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026 dan posisi hilal terbaru. Cek potensi perbedaan 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
KPK ungkap peran Gus Alex dalam korupsi kuota haji. Ia diduga instruksikan Kasubdit Kemenag longgarkan aturan T0. Kerugian negara capai Rp622 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved