Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur mengajak para amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas untuk memperkuat profesionalisme dalam pengelolaan zakat, guna meningkatkan kesejahteraan umat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Menurutnya, zakat merupakan instrumen strategis yang dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk membantu jutaan masyarakat miskin di Indonesia. Karena itu, peran amil tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Kerja-kerja amil merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Tidak hanya sebatas tugas amil yang mengambil dan menjemput zakat, tetapi juga pada dampak besar yang dirasakan oleh para mustahik, khususnya fakir dan miskin yang jumlahnya hari ini masih sekitar 24 juta jiwa," ungkapnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ Baznas, di Bogor, Jawa Barat, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (10/9).
"Ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar bagi kita semua, yakni bagaimana zakat bisa memberikan dampak nyata dan berkelanjutan," tegasnya.
Ia mengungkapkan, potensi zakat di Indonesia masih sangat besar. Namun, realisasi penghimpunannya belum optimal sehingga perlu kerja keras dan sinergi antara UPZ, Lembaga Amil Zakat (LAZ), maupun Baznas.
Karena itu, lanjut Waryono, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan agar publik semakin percaya. “Kalau kita sudah mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka masyarakat akan dengan semangat menyalurkan zakatnya melalui UPZ Baznas,” katanya.
Ia menyampaikan, amanah Presiden Prabowo yang berulang kali menekankan bahwa kemerdekaan sejati baru akan terwujud jika Indonesia mampu menghapus kemiskinan. "Instrumen untuk menghilangkan dan mengurangi angka kemiskinan itu diamanatkan kepada kita semua melalui zakat," kata Waryono.
Lebih lanjut, Waryono juga menyinggung arahan Menteri Agama yang mendorong agar pengelolaan dana sosial keagamaan lebih optimal. Menurutnya, selain zakat, potensi dana sosial keagamaan juga mencakup wakaf, infak, dan sedekah. “Ketika pengumpulannya lebih banyak, hampir pasti manfaatnya juga lebih besar,” katanya.
"Untuk itulah kami dari Kementerian Agama mengajak para amil, untuk bagaimana kita semua mengelola amanah ini dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Tentu di antaranya ditunjukkan dengan kerja-kerja yang akuntabel, yang transparan, sehingga kemudian publik percaya kepada kita," ujar Waryono.
Waryono mengatakan, dengan kebersamaan, dan profesionalisme yang tinggi, cita-cita untuk mengumpulkan zakat sesuai dengan hitungan potensial itu akan menjadi kenyataan.
Waryono juga menyampaikan apresiasi kepada para penggerak zakat yang terus berkhidmat untuk umat. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para amil yang telah berjuang dalam perjalanan ini. Terus memberikan khidmah melalui pergerakan zakat, dan juga mungkin sebagiannya melalui wakaf,” katanya.
Waryono juga mengingatkan sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat bagi sesama. Menurutnya, pesan tersebut relevan untuk peran amil zakat sebagai jembatan antara kaum kaya dan miskin. “Yang kaya tidak sombong, yang miskin pun tidak minder. Dan yang menjadi jembatan antara keduanya adalah para amil,” jelasnya.
Ia menutup dengan harapan agar forum rapat kerja UPZ menghasilkan rekomendasi strategis yang benar-benar bermanfaat. Menurutnya, manfaat itu tidak boleh berhenti pada amil semata, melainkan harus dirasakan langsung oleh masyarakat yang menantikan peran UPZ. “Indikator utamanya adalah penurunan angka kemiskinan, dan ini harus menjadi komitmen kita semua,” tegasnya. (E-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, menekankan pentingnya membangun pola pikir yang tepat dalam pengelolaan zakat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional melalui penerapan Unified System, sebuah sistem pengelolaan zakat terintegrasi
Dalam pemaparannya, Rizaludin menyebutkan, filantropi Islam tidak hanya tentang memberi, tetapi juga tentang menguatkan struktur sosial dan ekonomi umat.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved