Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Baznas, Zakatnomics dan Penguatan Diplomasi Kemanusiaan RI di Timur Tengah

Prof. Dr. Ade Sofyan Mulazid, S.Ag., M.H (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Yudhiarma MK, M.Si (Magister Kajian Timur Tengah dan Islam UI)
22/8/2024 18:27
Baznas, Zakatnomics dan Penguatan Diplomasi Kemanusiaan RI di Timur Tengah
Zakatnomic(Freepik)

Suasana peringatan HUT RI ke-79 masih terasa hingga saat ini. Namun, perayaan itu bukan sekadar seremonial.

Hal ini menjadi momen refleksi bagi bangsa untuk mengevaluasi diri, mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan para founding fathers negeri ini semakin terpatri di hati sanubari.

Baca juga : Baznas-ERC Mesir Kirim Bantuan Selimut untuk Warga Palestina

Karena merupakan salah satu dari Empat Pilar Bangsa, maka selalu dibacakan dengan lantang pada setiap upacara bendera 17 Agustus di seluruh Nusantara. 

Di mana, pada alenia keempat dengan tegas menyatakan tujuan negara yakni, “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Salah satu implementasi amanah konstitusi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 yang menjadi kerangka hukum pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca juga : Baznas Bersama Mitra Siapkan Bantuan untuk Masyarakat Palestina di Mesir

Eksistensi lembaga ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam agenda besar “pemerdekaan” untuk menyebut istilah lain dari “pengentasan” kemiskinan. 

Terbukti, sejak dibentuk dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2001 oleh ulama besar dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), saat menjabat Presiden ke-4 RI, kini Baznas semakin menunjukkan kiprah fenomenalnya sebagai “implementator konstitusi bidang pemerdekaan dari kemiskinan”.

Lebih dari dua dasawarsa, BAZNAS telah mengalami lompatan kuantum, sebuah langkah progresif menuju capaian optimal. Dari pengumpulan dana hanya ratusan juta hingga ratusan miliar, bahkan kini menuju milestone Rp 1 triliun pada 2025. 

Baca juga : Baznas Galang Dana Kemanusiaan untuk Palestina

Melalui program-program pemberdayaan yang kreatif-inovatif dengan strategi komunikasi pemasaran menggunakan logo serba “z” (Z-Chicken, Z-Mart, Z-Auto, Z-Coffee, Z-Ifthar, Z-Corner), Beasiswa Cendekia Baznas, Rumah Sehat Baznas, Baznas Tanggap Bencana, dan sebagainya, di seluruh Indonesia, Baznas telah membumikan apa yang disebut sejumlah pakar ekonomi Islam sebagai zakatnomics. 

Seperti dikutip Puskas Baznas (kini menjadi direktorat kajian), dalam policy brief Nomor 21/ON/11/2019 (1 November 2019), zakatnomics menawarkan perspektif baru dalam kerangka pengentasan kemiskinan dengan penekanan pada tiga aspek, yaitu ekonomi, sosial dan advokasi.

Aspek ekonomi adalah penguatan dan kemandirian ekonomi xi. Aspek ini terkait erat dengan permasalahan pertumbuhan. Keterbatasan ekonomi merupakan faktor utama yang menyebabkan keluarga miskin mengalami kesulitan untuk berkembang. 

Baca juga : Jerman: Tanpa Negara Palestina, Tak akan Ada Damai di Timur Tengah

Aspek ekonomi memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas ekonomi melalui peningkatan taraf hidup yang dapat diukur dengan pendapatan atau pengeluaran dan peningkatan produktivitas rumah tangga.

Dari segi sosial, keterbatasan akses terhadap sumber daya tertentu menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan. Oleh karena itu, untuk mengurangi kemiskinan, maka pembatasan-pembatasan ini harus dihilangkan.

Dalam aspek sosial dari program pengentasan kemiskinan, zakat pada dasarnya berupaya untuk menyediakan akses-akses terhadap kebutuhan-kebutuhan tertentu, yang secara fundamental menunjang kehidupan mustahik agar dapat keluar dari kemiskinan.

Aspek advokasi merupakan langkah penting dalam program pengentasan kemiskinan yang lebih komprehensif. Advokasi diperlukan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam mendorong pengentasan kemiskinan. Dalam hal advokasi, pengentasan kemiskinan pada dasarnya melibatkan pembelaan hak-hak mustahik melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat miskin, menciptakan jaringan kesadaran dan gerakan bersama untuk mengentaskan kemiskinan dan pembangunan kapasitas (capacity building).

Misal, pendidikan harus diprioritaskan sebagai salah satu alat utama untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dengan pendidikan yang berkualitas, masyarakat miskin dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan.

Di sisi lain, akses terhadap layanan kesehatan yang memadai, juga menjadi faktor krusial dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.

xi merujuk pada penerapan prinsip-prinsip ekonomi pada pengelolaan zakat. Konsep ini melampaui pemahaman tradisional tentang zakat sebagai sedekah. Zakat, dalam perspektif zakatnomics, dipandang sebagai instrumen ekonomi yang dapat merangsang pertumbuhan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan zakatnomics ini, Baznas telah mendorong gerakan kebangsaan untuk mewujudkan salah satu cita-cita konstitusi UUD 1945, yakni “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Ternyata tak hanya itu. Untuk tujuan internasional dalam kerangka “ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, Baznas menjadikan zakatnomics sebagai sebuah pendekatan baru melalui diplomasi kemanusiaan. 

Ini terlihat dari “intervensi humaniter” Baznas di Timur Tengah, dalam gerakan skala massif secara nasional untuk mencegah genosida oleh Israel di Palestina, dengan memasok bantuan logistik untuk para korban kekejaman rezim Zionis.

Dalam kegiatan Laporan Bantuan Kemanusiaan Membasuh Luka Palestina bersama Pimpinan Baznas RI dan para Mitra Donatur, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (10/1/2024), total dukungan donasi per 31 Desember 2023 mencapai Rp187.907.229.611. Sekira Rp93,29 miliar dari pengumpulan Baznas, lalu sisanya Rp94,61 miliar. Baznas menargetkan Rp250 miliar untuk bantuan kemanusiaan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Dan alhamdulillah antusiasme publik dan lembaga donatur luar biasa. 

Sebanyak 752 mitra turut ambil bagian, yang terdiri atas 376 munfik perorangan/komunitas, 95 munfik badan, 7 munfik natura perorangan kolektif/komunitas, 3 munfik natura badan, 213 Baznas provinsi/kabupaten/kota, dan 58 Lembaga Amil Zakat (LAZ). Hingga Ahad, 14 Januari 2024, pengumpulan Baznas RI dan para mitra tersebut, berhasil menghimpun donasi Rp191 miliar atau 12 juta dolar AS. Dan ini hanya laporan awal tahun 2024, kini pengumpulan dan penyaluran infak dan donasi kemanusiaan itu, semakin meningkat.

Selain mengirimkan bantuan melalui pesawat dalam misi kemanusiaan Pemerintah Indonesia yang dua kali dilepas Presiden RI Joko Widodo dari Lanud Halim Perdanakusuma, Baznas juga menyalurkan bantuan dari Mesir ke Gaza bekerja sama dengan mitra setempat melalui pintu Rafah.

Bantuan dipastikan akan terus bertambah, seiring dengan semakin banyak lembaga yang terus berdatangan ke kantor Baznas untuk menyalurkan donasi mereka. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya