Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
HARUN Masiku, buron empat tahun lima bulan dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, kembali diperbincangkan setelah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK (10/6/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menyita HP dan catatan milik Hasto yang berujung pada dilayangkannya gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh tim hukum Hasto. Yang membuat publik terhenyak ialah ketika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (11/6/2024) di kompleks parlemen, Senayan, mengatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP tersebut dan akan menangkap Masiku dalam seminggu ke depan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/sudahi-lika-liku-memburu-masiku
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
KETUA DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) partai merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030.
PDIP mengungkap alasan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjawab soal tugas-tugas untuk Hasto Kristiyanto dari Megawati setelah kembali menjabat sebagao Sekjen PDIP
Amnesti-abolisi mempertimbangkan kepentingan publik serta stabilitas politik. Presiden bisa memberi amnesti tanpa ada permohonan dari terpidana.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Hasto Kristiyanto kembali dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved