Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMERINTAH baru saja merilis PP No 25/2024 tentang pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan. Salah satu tujuannya, menurut pemerintah, ialah sebagai penghargaan terhadap partisipasi organisasi keagamaan yang telah membela dan mengisi eksistensi Indonesia bahkan sejak sebelum merdeka. Di samping itu juga bertujuan pemberdayaan kepada masyarakat pemeluk agama dalam ekonomi.
Tak pelak peraturan itu mengundang kontroversi dari banyak pengamat, aktivis, serta akademisi. Sebagian mereka berargumen bahwa kebijakan tersebut tidak lebih dari imbal balik politik dukungan jangka pendek ormas keagamaan kepada pemerintah dan untuk mengamankan kekuasaan pemerintah ke depan.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/demokrasi-post-secular-dan-agenda-kesetaraan-kasus-tambang-untuk-ormas-keagamaan
KEINGINAN kampus main di tambang setelah ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah menyatakan minat harus disikapi secara hati-hati.
Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum membahas wacana pemberian izin perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
REVISI UU perubahan ketiga atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menimbulkan pertanyaan tentang komitmen global transisi energi Pemerintah Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan terkait dengan ormas dapat jatah konsesi tambang.
UNTUK berperan aktif dalam membangun peradaban, ormas keagamaan harus menjadi gerakan berbasis budaya dan agama yang konsisten.
KETUA Umum Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Chriswanto Santoso mengatakan lembaganya tidak terburu-buru mengambil tawaran mengelola tambang dari pemerintah
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved