Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
BANTUAN sosial sesungguhnya adalah program yang menjadi hak dan dibutuhkan masyarakat miskin ketika mereka menghadapi tekanan kebutuhan hidup. Di masa-masa krisis, ketika tekanan kemiskinan terasa menjejas, kehadiran bantuan sosial sering menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan.
Tetapi, di tahun politik, makna pemberian bantuan sosial bisa saja berbeda. Ada tuntutan sebagian pihak agar penyaluran bantuan sosial sementara ditunda hingga pemilu selesai agar tidak menjadi alat politik bagi paslon tertentu untuk menggaet simpati massa.
Pengalaman telah banyak membuktikan bahwa penyaluran bantuan sosial yang dilakukan pemerintah di tahun politik bukan tidak mungkin rawan untuk dipolitisasi. Seorang pejabat negara yang mengeluarkan narasi seolah-olah kesinambungan penyaluran bantuan sosial identik dengan paslon tertentu, tentu merugikan paslon lainnya. Kesan bahwa program bantuan sosial akan dihentikan jika paslon tertentu tidak terpilih, bukan saja menyesatkan, tetapi juga mencederai tujuan luhur pesta demokrasi.
Rawan dipolitisasi
Semua pihak niscaya sepakat bahwa penyaluran bantuan sosial adalah program yang dibutuhkan masyarakat, terutama bagi keluarga miskin yang hidupnya pas-pasan atau bahkan kekurangan. Di 2023, pemerintah dilaporkan telah mengalokasikan anggaran hingga Rp443,4 triliun untuk program perlindungan sosial. Dana ini dialokasikan untuk membiayai berbagai program perlindungan sosial, seperti PKH untuk 9,9 juta keluarga, Kartu Sembako bagi 18,7 juta KPM, BLT El Nino untuk 18,6 juta keluarga, program subsidi listrik, BBM, subsidi bunga KUR, dan lain-lain.
Memasuki 2024, program bantuan sosial terus dilanjutkan. Bagi masyarakat miskin, program bantuan sosial memang masih diharapkan. Cuma yang menjadi masalah, sejauh mana penyaluran bantuan sosial benar-benar dilakukan secara transparan, adil, dan tidak terkontaminasi kepentingan politik?
Pertanyaan ini wajar muncul, sebab meski bukan incumbent langsung yang maju sebagai paslon, tetapi karena anaknya ikut dalam kontestasi politik, maka bisa dipahami jika paslon yang lain khawatir program bantuan sosial akan rawan dipolitisasi. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan munculnya kekhawatiran program bantuan sosial dipolitisasi. Pertama, karena kemungkinan terjadinya personifikasi program bantuan sosial di mata masyarakat penerima bantuan pada figur atau sosok elite yang tengah berkuasa.
Di atas kertas menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk membantu masyarakat yang miskin dan miskin ekstrem melalui penyaluran program bantuan sosial. Meski demikian, karena kita sedang berada di tahun politik di mana tiga paslon sedang berkontestasi menarik simpati rakyat, maka bukan tidak mungkin jika masyarakat penerima program bantuan sosial memersepsikan bantuan yang diterima berasal dari paslon tertentu yang dekat dengan citra pihak yang berkuasa. Adapun pada paslon yang sedang tidak berkuasa, wajar jika mereka merasa dirugikan.
Kedua, berkaitan dengan emosi dan kedewasaan sikap politik masyarakat miskin yang menjadi sasaran program bantuan sosial. Bagi masyarakat miskin yang kebanyakan kehidupan sehari-harinya sederhana dan tidak memiliki latar belakang pendidikan yang cukup, perilaku memilih mereka umumnya bersifat parokial.
Artinya, ketika memilih paslon dalam pemilu, mereka tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional--keunggulan dan kemanfaatan program yang ditawarkan--melainkan lebih pada daya tarik politik pencitraan.
Berbeda dengan pemilih yang berpendidikan dan kritis, pada pemilih yang berasal dari kalangan masyarakat miskin, dasar pertimbangan mereka memilih umumnya lebih pada alasan yang sederhana dan instrumental-ekonomi.
Edukasi politik
Mencegah agar program bantuan sosial tidak dipolitisasi harus diakui bukan hal yang mudah. Menjelang hari pencoblosan, kita bisa melihat tak sekali-dua kali muncul kesan terjadinya politisasi bantuan sosial. Program bantuan sosial yang dibiayai dari dana APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) disalurkan ke masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan, tetapi dengan tambahan narasi yang mengesankan bahwa hanya paslon tertentulah yang seolah mendukung keberlanjutan program itu.
Melarang program bantuan sosial digulirkan, disadari tidaklah mungkin dilakukan. Semua paslon, seperti diberitakan media massa, sepakat bahwa program ini memang perlu dikembangkan untuk membantu melindungi serta memperpanjang napas keluarga miskin.
Untuk mencegah agar program bantuan sosial tidak dipolitisasi dan hanya menguntungkan paslon tertentu, saat ini menjadi tugas partai politik dan media massa untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Program bantuan sosial adalah program dari pemerintah. Program ini bukanlah program yang sifatnya personal atau berasal dari orang per orang. Karena itu, menjadi sangat penting untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat bahwa program ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik mendukung paslon tertentu.
Narasi yang menyatakan bahwa program bantuan sosial adalah program elite politik yang berkuasa, dan akan berhenti jika pemilu dimenangi paslon lain yang tidak didukungnya, harus didekonstruksi.
Program bantuan sosial memang sepatutnya tetap disalurkan karena kondisi masyarakat miskin yang masih banyak dan membutuhkan. Namun, penyaluran program ini harus disertai edukasi politik bahwa pemberian bantuan sosial tidak harus diikuti dengan perilaku politik untuk mencoblos paslon tertentu karena mereka mengeklaim sebagai inisiatornya.
Belajar dari pengalaman selama ini, politisasi program bantuan sosial di saat pemilu berisiko menimbulkan dampak buruk dan bisa menimbulkan ancaman keretakan di masyarakat. Politisasi program bantuan sosial rawan tergelincir menjadi praktik pelanggaran peraturan kampanye dan pemilu, yang melahirkan diskriminasi bagi paslon yang tidak memiliki akses pada kekuasaan.
Hanya melalui masyarakat yang makin kritis dan sadar akan hak politiknyalah, maka praktik-praktik politisasi program bantuan sosial akan bisa dicegah. Upaya penanggulangan kemiskinan yang mengandalkan bantuan yang sifatnya karitatif dan dilakukan negara untuk kepentingan politik yang menyimpang, niscaya akan melahirkan resistensi ketika masyarakat makin kritis (O’Halloran, 2011).
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Mensos Risma dinilai perlu mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Sebab, Risma dinilai tak dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah.
PAKAR ilmu politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi menilai pelanggaran pemilu khususnya ketidaknetralan ASN dan politisasi bantuan sosial (bansos)
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya akan memastikan agar program bantuan sosial (bansos) tahun 2024 tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik
PENGAMAT politik Prof Lili Romli mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu diperkuat di tahun politik ini.
KOMISI VI DPR akan memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk meminta penjelasan terkait dengan pembagian bantuan sosial
Menurut Moeldoko, bansos sudah diberikan pada masyarakat sebelum putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved