Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA bisa melihat bahwa hubungan erat antara kebebasan pers dan demokrasi merupakan keterkaitan yang tidak bisa dibantah. Negara-negara dengan pencapaian pembangunan sosial yang seimbang dan sistem demokrasi yang stabil; adalah negara-negara yang menghormati HAM secara esensial, seperti kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Pada beberapa konteks, sering kali konsep-konsep indikator tersebut muncul sebagai sinonim, atau kadang-kadang mereka dapat berdiri sendiri, tetapi biasanya mereka terhubung dan saling melengkapi.
Kebebasan berbicara merupakan buah pikiran yang otonom- setiap orang menerima gagasannya sendiri, membagikannya, dan menggunakannya untuk menemukan perkembangan diri, keluarga, dan masyarakat. Kemudian, pada tingkatannya memiliki 2 hal: 1) individu-memungkinkan semua manusia untuk mencari, menerima, dan berbagi informasi dalam bentuk apa pun dengan cara apa pun; (2) bersifat sosial-mengacu pada hak masyarakat untuk mengakses informasi, terutama jika itu untuk kepentingan publik.
Pada tahapannya, kedua hal tersebut telah tumbuh secara eksponensial selama beberapa dekade terakhir sebagai dampak dari perkembangan akses ke platform digital. Pada saat yang sama, terjadi perluasan ketersediaan informasi publik yang merupakan elemen mendasar untuk audit sosial, akuntabilitas, transparansi dalam penggunaan sumber daya publik, dan banyak elemen penting lainnya untuk pemerintahan yang efisien guna mendorong kebaikan bersama dan pembangunan manusia yang egaliter.
Demokrasi Indonesia telah berlalu lebih dari 20 tahun; sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia sejak 1999 (setelah India dan Amerika Serikat), Indonesia telah mampu melaksanakan pemilu nasional (legislatif dan presiden) dan pilkada (kepala daerah) secara teratur dengan lancar dan aman (1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019).
Edward Aspinall dan Marcus Mietzner, pakar politik yang memahami Indonesia dengan ‘fasih’, menyebut bahwa demokrasi Indonesia kini berada di titik terendah dalam 20 tahun (The Jakarta Post, 21/9/2019). Mereka menyatakan dalam tulisan-tulisan lain tentang apa yang mereka sebut sebagai 'paradoks demokrasi Indonesia' yang semakin nyata.
Kebebasan pers
Mereka mencermati berbagai aspek kehidupan dan dinamika politik sejak periode terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dilanjutkan era Presiden Joko Widodo. Aspinall dan Mietzner menyebutkan, Indonesia tidak (lagi) damai sepenuhnya. Sebaliknya, ia menentang menjadi semacam bentuk pemerintahan demokratis yang tidak liberal atau bahkan demokrasi yang cacat.
Meski begitu, dalam konteks itu, pada satu sisi Indonesia tetap memenuhi syarat demokrasi elektoral. Hal ini bisa dilihat dari indeks kebebasan pers (PFI) secara nasional yang menunjukkan peningkatan. Dari hasil survei Dewan Pers Januari-Desember 2021 di 34 provinsi di Indonesia, diperoleh PFI 2022 secara nasional sebesar 77,88. Dengan demikian terjadi peningkatan sebesar 1,86 poin dibandingkan PFI 2021.
Namun pada sisi lain, ciri-ciri yang disebut sebagai demokrasi penuh masih mengalami penurunan, seperti berkurangnya kebebasan berpendapat dan pers; serta melemahnya perlindungan terhadap kelompok minoritas. Selain itu, ruang pers juga dirampingkan dalam perubahan RKUHP, sehingga Dewan Pers mengkritisi secara tajam revisi RKUHP dan memberikan masukan terhadap isi draf tersebut sebelum dibahas kembali dan disahkan serta diundangkan sebagai pengganti hukum pidana.
Undang-undang ini menegaskan bahwa ikatan antara demokrasi dan kebebasan berbicara bersifat sangat kategoris. Oleh karena itu, tidak mengherankan melihat bagaimana negara-negara melemah kala kebebasan pers atau akses ke informasi publik semakin berkurang.
Terbaru, terjadi di El Salvador ketika pelemahan demokrasi berjalan beriringan dengan ancaman, serangan, dan reformasi legislatif yang bertujuan untuk membatasi upaya jurnalistik melalui undang-undang yang mengkriminalisasi penyebaran informasi. Selain itu, juga terjadi serangan verbal terus-menerus, dan baru-baru ini terungkap bahwa beberapa jurnalis menjadi sasaran pelanggaran privasi (hacking) melalui program Pegasus spyware, yang telah digunakan di negara lain dengan tujuan yang sama. Ini adalah pelanggaran yang mengerikan dan bentuk kerentanan bagi kerja jurnalistik.
Kerentanan jurnalisme juga terjadi pada negara-negara yang telah lama menjadi role model of democracy seperti Amerika Serikat. Selama pemilihan presiden terakhir, AS mengalami gangguan proses demokrasi yang serius. Penyebaran informasi publik yang diatur oleh kekuasaan telah tumbuh menjadi ruang sempit dan paradoks. Penyebaran informasi yang berbeda pendapat dengan pemerintah, menjadi syarat sebagai 'musuh rakyat'.
Dampak yang berarti dari tidak adanya kebebasan pers dalam proses demokrasi adalah nihilnya transparansi dan pengawasan sosial. Seperti yang telah kita saksikan selama pandemi, kurangnya akses informasi kepentingan publik berdampak buruk pada berkurangnya kemampuan negara dalam menangani situasi darurat dan mengurangi kemungkinan masyarakat terkait akses atau minat untuk berpartisipasi dalam isu-isu kepentingan nasional.
Ini juga mengurangi kepercayaan warga negara terhadap lembaga-lembaga demokrasi dan menjauhkan mereka dari kemungkinan orang-orang yang ingin terlibat secara aktif dalam konsolidasi nasional. Hal ini tercermin dari jajak pendapat publik yang mengkonfirmasi menurunnya kepercayaan publik terhadap demokrasi di daerah, menyisakan ruang untuk alternatif otokratis atau diktator.
Preseden-preseden seperti ini memusatkan perhatian pada pembelaan dan hak asasi manusia, terutama yang terkait dengan kebebasan berbicara dan pers. Hak-hak ini akan selalu terancam, dan kita semua harus melindungi dan membentenginya secara permanen. Tidak membela kebebasan pers akan meningkatkan risiko pelemahan demokrasi, bahaya rezim tirani, dan lebih banyak ketidaksetaraan dalam masyarakat kita.
Yusril menyatakan bahwa pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, sehingga keselamatan mereka harus dijamin oleh hukum.
SERANGAN gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang menewaskan Ayatullah Ali Khamenei dan sejumlah petinggi Iran telah mengguncang politik global
Perang antara AS-Israel dan Iran yang berlangsung begitu brutal di depan miliaran pasang mata manusia menyisakan pertanyaan yang tak mudah dijawab
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Laporan CPJ 2025: Israel catat rekor pembunuh jurnalis terbanyak dengan 84 korban. Tahun 2025 jadi tahun paling mematikan bagi pers global dengan total 129 kematian.
Laporan terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mengungkapkan penurunan skor menjadi 59,5%, turun sekitar 0,9 hingga 1 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Mahkamah Agung Israel menunda putusan petisi FPA. Zionis bersikeras melarang jurnalis asing masuk Gaza dengan alasan keamanan meski perang sudah berjalan dua tahun.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved