Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
ZAMAN sekarang, internet atau dunia maya merupakan sebuah kebutuhan yang tak terbantahkan. Hadirnya internet, menjadi sebuah wadah untuk mendapatkan berbagai informasi, serta memudahkan aktivitas sehari-hari manusia. Contohnya, seperti melakukan komunikasi, melakukan pekerjaan, melakukan transaksi, mengakses hiburan, dan lainnya.
Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan bahwa kegiatan yang paling banyak dikerjakan oleh user internet di Indonesia adalah aktivitas berkomunikasi melalui chatting apps sebesar 29,3% dan melalui media sosal sebesar 24,7%.
Lantas, apakah penting etis dalam bermedia digital? Pertanyaan tersebut terlintas di pikiran kita. Dalam ruang digital, kita akan melakukan interaksi dan komunikasi dengan berbagai macam perbedaan kultural yang ada. Di media digital setiap individu, atau kerap disebut dengan istilah “warganet” akan berpartisipasi melalui berbagai hubungan atau interaksi dengan banyak orang, yang melewati batas geografis dan budaya. Berbagai interaksi itu, dapat menyebabkan standar baru mengenai etika. Oleh sebab itu, segala aktivitas yang dilakukan di dunia digital memerlukan etika digital. Apa yang dimaksud etika digital itu?
Sebelum membahas etika digital, alangkah baiknya kita memahami apa itu etika dan etiket. Etika, merupakan suatu sistem nilai dan norma moral yang menjadi landasan bagi individu, atau sekelompok orang dalam bertindak atau mengatur bagaimana ia harus bertingkah laku. Etika berlaku meskipun saat sendirian.
Etika memiliki empat ruang lingkup yaitu kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Sedangkan etiket merupakan suatu tata cara seseorang dalam berinteraksi dengan individu lain, atau dalam masyarakat. Etiket berlaku, ketika individu sedang berkomunikasi dengan individu lain. (Kusumastuti et al., 2021)
Selain itu, ciri khas yang membedakan etika dan etiket adalah bentuknya. Bentuk etika pasti tertulis misalnya kode etik Jurnalistik. Sedangkan etiket tidak tertulis atau konvensi.
Setelah memahami apa itu etika dan etiket, selanjutnya kita akan membahas mengenai etika digital. Menurut Siberkreasi & Deloitte (2020), etika digital merupakan sebuah kapabilitas individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam beraktivitas sehari-hari.
Hal ini memiliki arti, bahwa dalam menggunakan media digital seharusnya diarahkan pada suatu perilaku etis demi kebaikan bersama. Tentunya, untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan. Hal ini krusial untuk diimplementasikan, mengingat di Indonesia memiliki berbagai macam latar belakang yang kerap menyebabkan perbedaan persepsi.
Perbedaan persepsi dalam berinteraksi di internet, dapat menimbulkan berbagai konflik. Oleh karena itu, untuk meminimalisir konflik yang akan terjadi diperlukan etika dalam bermedia digital.
Berbagai interaksi yang terjadi di dunia digital harus memperhatikan etika digital. Etika digital, akan mengatur batasan dalam berperilaku di dunia digital. Lantas, bagaimana jika etika digital tidak diimplementasikan, atau bahkan diabaikan oleh warganet? Hal tersebut akan menimbulkan berbagai tindakan negatif di dunia maya seperti perundungan di dunia maya (cyber bullying), penyebaran informasi yang tidak valid (hoaks), pelecehan seksual, ujaran kebencian (hate speech), dan persebaran konten pornografi (Shina et al., 2021)
Maka dari itu, untuk menghindari berbagai tindakan negatif tersebut diperlukan pemahaman oleh setiap pengguna internet, mengenai penerapan etika digital dalam beraktivitas sehari-hari di dunia digital. Etika dan etiket dalam melakukan aktivitas sehari-hari di internet, di antaranya etika, adalah tidak menggunakan huruf besar atau kapital, jika mengambil atau mengutip sumber dari internet, kutiplah seperlunya dan mencantumkan sumber. Lalu, menggunakan email sebagai pesan pribadi. Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melanjutkan email (forward message) ke orang lain.
Selanjutnya, etiket berinternet antara lain, tidak menggunakan huruf kapital semua, menulis isi email dengan ejaan yang benar dan tulisan yang sopan, membiasakan diri untuk mengisi subjek email agar mempermudah penerima pesan. Dan menghormati hak cipta milik orang lain, serta menghormati privasi setiap individu. Selain itu, tidak menggunakan kata-kata yang memiliki arti kasar dan vulgar.
Internet merupakan sebuah anugerah yang dapat memudahkan manusia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Terdapat berbagai informasi yang dapat diakses. Akan tetapi, internet dapat menjadi sebuah malapetaka manakala ia hanya bisa mengendalikan kita tanpa dibentengi dengan etika digital. Etika, eksis sebagai sesuatu yang mengingatkan kita tentang bagaimana teknologi sebagai anugerah bagi manusia, yang pada dasarnya memerlukan kesadaran dalam diri kita.
Kesadaran tersebut, mencakup bagaimana kita bertindak semestinya dalam dunia digital. Karena itulah, etika digital sebagai landasan atau pedoman dalam berperilaku dan beraktivitas sehari-hari di dunia digital. Etika digital, mengingatkan kita untuk bertanggung jawab, berintegritas, dan menerapkan nilai-nilai kebijaksanaan antarindividu dalam berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dalam beraktivitas di dunia digital.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
PEMILIK media sosial X (dulu Twitter), Elon Musk, mengatakan bahwa pihaknya menemukan arsip video untuk aplikasi video pendek Vine, yang diduga telah dihapus.
KETEGANGAN antara Amerika Serikat dan Rusia kembali meningkat dipicu oleh saling serang antara Presiden AS Donald Trump dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, di media sosial.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
Australia larang anak di bawah 16 tahun akses YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya mulai Desember 2025.
Media sosial adalah teknologi berbasis internet yang memfasilitasi komunikasi dua arah, membangun komunitas, dan berbagi konten antara individu atau kelompok secara real-time.
Dalam video tersebut, istri Arief Muhammad ini memperlihatkan sang suami sebagai sosok ayah dan suami yang penuh kasih sayang kepada keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved