Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
SECARA historis, embrio berdirinya NU berasal dari tiga organisasi. Ketiganya bergerak dalam bidang yang berbeda. Nahdlatut Tujjar pada tahun 1918 yang bergerak dalam bidang ekonomi, Taswirul Afkar yang bergerak dalam bidang keilmuan dan budaya pada 1922, dan Nahdlatul Wathan yang bergerak dalam bidang politik melalui bidang pendidikan pada 1924. Ketiga organisasi ini merupakan pilar NU yang meliputi wawasan ekonomi kerakyatan, wawasan keilmuan, sosial budaya, dan wawasan kebangsaan.
Pada sektor ekonomi, gerakan Nahdlatut Tujjar yang diprakarsai oleh KH Wahab Chasbullah pada 1918 mengemban tugas untuk mengangkat perekonomian masyarakat muslim melalui beragam aktivitas, mulai sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Nahdlatut Tujjar menegaskan diri sebagai basis kekuatan ekonomi para kiai untuk berdakwah sambil berdagang dengan menyebarluaskan ilmu dan agama Islam yang pada saat itu tidak diajarkan, dan bahkan bertentangan dengan konsep pendidikan Barat. Dakwah, pada saat itu tidak akan berjalan dan menyebar luas kepada masyarakat jika tidak didukung oleh basis perekonomian yang kuat.
Para kiai dan pesantren mulai membentuk suatu badan usaha bersama (syirkah al-inaan) dalam Nahdlatut Tujjar yang bertujuan untuk dapat membantu dukungan materi atau kemandirian ekonomi pesantren. Sektor pertanian menjadi fokus utama dengan didukung berbagai aktivitas perdagangan lainnya, seperti sektor perkebunan dan komoditas sandang pangan, seperti minyak goreng dan sabun. Gerakan ekonomi kerakyatan Nahdlatut Tujjar dikelola sangat profesional dengan memanfaatkan jalur darat, laut, dan sungai, yang menghubungkan beberapa wilayah seperti Surabaya, Kediri, dan Jombang sebagai daerah potensial.
Pembentukan Nahdlatul Tujjar sebagai basis ekonomi kerakyatan menandakan bahwa para kiai menyadari sepenuhnya bagaimana ekonomi memegang peran yang sangat penting sebagai katalisator kemajuan peradaban, sekaligus sarana dakwah yang efektif. Namun demikian, sektor ekonomi utamanya pada kanal-kanal bisnis dan usaha memiliki tantangan terkait pengelolaan, terutama pada aspek profesionalisme dan keberlanjutan usaha.
Pondok pesantren, sebagai institusi pendidikan yang melekat erat dengan Nahdlatul Ulama, merupakan salah satu entitas yang memiliki potensi ekonomi sangat besar. Namun demikian, besarnya potensi ini masih menyisakan beberapa persoalan dan kendala, berikut tantangan yang cukup berarti, yaitu profesionalisme dan keberlanjutan usaha.
Inisiasi untuk berdaya secara ekonomi sudah selayaknya mendapat apresiasi dan dukungan agar lebih berkembang. Untuk itu, lembaga bisnis pesantren seperti Kopontren atau jenis usaha lainnya, yang masih dikelola secara konvensional dan belum sistematis pada aspek manajemen penting untuk dilakukan pendampingan atau program inkubasi. Hal ini dimaksudkan agar memiliki output yang jelas dan menggeser paradigma glorifikasi seremonial di awal pendirian unit usahanya.
Data dari Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada 2020 dan 2021 sebanyak 90,48% dari 11.868 pesantren telah memiliki unit usaha. Bahkan, sebanyak 2,58% memiliki lebih dari 2 jenis usaha. Namun demikian, tidak diimbangi dengan pengelolaan secara profesional. Dalam artian, mayoritas dari pesantren masih banyak yang bergerak secara sporadis, yang dampaknya pada pemberdayaan ekonomi hanya berimbas secara parsial.
Unit usaha tersebut, kebanyakan hanya didirikan sebatas memenuhi kebutuhan dari para santri, kiai, dan operasional pesantren. Potensi tersebut perlu dikembangkan dengan diiringi ketersediaan SDM yang profesional dan mampu berdaya saing, dapat memahami sepenuhnya berbagai aspek tentang pengelolaan bisnis, sekaligus dampak sosial yang diharapkan dapat membawa manfaat, tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Pengelolaan bisnis atau unit usaha oleh pesantren yang dikelola secara profesional diyakini akan berdampak bagi upaya mewujudkan kemandirian ekonomi. Di kalangan Nahdlatul Ulama, beberapa pesantren telah berhasil mengelola secara profesional unit bisnisnya dan menjadi percontohan bagi pesantren lainnya, serta mendapat dukungan dari kementerian/lembaga negara terkait seperti Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Kemenkop UKM, Otoritas Jasa Keuangan dll.
Sebutlah Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Pesantren Sidogiri Pasuruan, dan tentu masih banyak lagi. Atas inisiasi dan inovasi pada aktivitas bisnisnya, roda perekonomian terus bergerak dengan dinamis, yang manfaatnya dapat dirasakan secara universal. Setidaknya, hal ini dapat dilihat dari keberadaan madrasah dan pesantren yang telah membuktikan bagaimana dampak sosial ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Gerakan kebangkitan kemandirian ekonomi umat juga telah digaungkan oleh Majelis Ulama Indonesia melalui Kongres Ekonomi Umat, yakni NU menjadi salah satu pihak yang memiliki peran strategis. Dalam kongres tersebut lahir gerakan Resolusi Jihad Ekonomi Umat dengan sembilan gagasan, yaitu pertama, gerakan produksi dan belanja produk nasional. Kedua, mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Ketiga, mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, wakaf (ziswaf) untuk menggerakkan ekonomi umat. Keempat, membentuk lembaga penjaminan nasional syariah untuk usaha ultramikro dan makro yang mudah, murah, dan aman.
Kelima, mempercepat terciptanya model bisnis unggulan daerah yang dijalankan secara profesional. Keenam, memperkuat kemitraan antara UMKM dengan BUMN/BUMD dan usaha besar. Ketujuh, mendorong dan mengawal terciptanya regulasi sistem ekonomi syariah nasional/daerah. Kedelapan, mewujudkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi dan integrasi dana komersial serta dana sosial Islam. Kesembilan, mengamanatkan kepada Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk mengawal hasil kongres ekonomi umat.
Kemandirian ekonomi umat (jamaah dan jamiyah) Nahdlatul Ulama merupakan bagian dari semangat yang digaungkan oleh KH Hasyim Asyari dengan menarik relasi antara agama dan ekonomi. Semangat dan etos tersebut dituangkan dalam kombinasi teologis dan fikihnya, yakni menunaikan salat, maka kegiatan ekonomi dipandang sebagai subordinasi dari kewajiban kepada Tuhan untuk memenuhi keseimbangan hidup (Jarkom Fatwa, 2004). Untuk itu, sudah sepatutnya jika Nahdlatul Ulama perlu dan penting untuk mengawal, serta mengambil peran konkret untuk mendorong berbagai aktivitas pemberdayaan ekonomi.
Kemandirian ekonomi berbasis organisasi keumatan juga menjadi fokus pemerintah melalui penyediaan regulasi dan berbagai program di kementerian/ lembaga negara. Dukungan tersebut, misalnya penyediaan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dari Kementerian Tenaga Kerja, dukungan permodalan untuk lembaga keuangan mikro dari LPDB Kemenkop UKM, Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) oleh Bank Indonesia, sebagai platform bersama bagi pelaku UMKM syariah, dan pendampingan pelaku usaha ultra mikro dari PNM dlsb.
Beberapa program tersebut sudah seharusnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan oleh jemaah ataupun jamiyah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keumatan yang inklusif, dalam rangka mengakselerasi program kemandirian ekonomi umat berbasis pondok pesantren. Hal ini mengingat data dari Kementerian Agama pada tahun 2020 mencatat, terdapat kurang lebih sekira 28.000 pondok pesantren di Indonesia, dan 23.000 lebih di antaranya merupakan pondok pesantren yang bercorak Nahdlatul Ulama.
Peningkatan kesejahteraan warga Nahdlatul Ulama juga menjadi salah satu program unggulan yang diimplementasikan melalui berbagai program strategis penguatan ekonomi, yang telah dirancang oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di antaranya menjalin kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk membentuk 250 Badan Usaha Milik NU, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah terkait pengembangan kewirausahaan yang ditargetkan dapat diikuti sebanyak 10.000 orang wirasantri dalam satu tahun. Optimalisasi sumber daya Nahdlatul Ulama, yang dibarengi dengan realisasi program kerja sama dengan kementerian secara nyata, menjadi agenda strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi jemaah.
Peluang industri halal
Perkembangan industri ekonomi dan keuangan syariah saat ini telah menjadi agenda nasional dan internasional. Dalam konteks global, banyak negara yang berlomba-lomba untuk menjadi ‘pemain utama’ sebagai bagian dari upaya untuk merebut pasar halal yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data yang dirilis Global Islamic Economy Report 2020/ 2021 menunjukkan bahwa pengeluaran konsumen muslim untuk sektor makanan dan minuman halal, farmasi, dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada tahun 2019 mencapai nilai US$2,02 triliun.
Merespons besarnya potensi industri halal dan terbukanya peluang bagi Indonesia mendorong pemerintah Indonesia untuk mencanangkan visi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan telah dituangkan dalam Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia tahun 2019-2024. Target ini rasanya tidak berlebihan mengingat besarnya potensi yang dimiliki Indonesia.
Pesatnya perkembangan industri halal, baik dalam skala nasional maupun global, membuka peluang yang sangat besar bagi jemaah dan jamiyah Nahdlatul Ulama untuk segera mengambil peran strategis dengan berkontribusi pada tiap-tiap klaster potensial industri halal, mulai sektor keuangan syariah, makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, busana muslim, pertanian, kosmetik, dsb.
Keterlibatan Nahdlatul Ulama pada setiap klaster industri halal akan memberikan dampak konkret, yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh jemaah. Namun demikian, jemaah Nahdlatul Ulama tampaknya belum mengambil peran yang signifikan, di akar rumput bahkan tidak jarang terjadi pro-kontra mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Sebagai bagian dari civil society, Nahdlatul Ulama diharapkan dapat menjadi oase atas berbagai permasalahan keumatan, tidak terkecuali, kemandirian ekonomi yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan jemaah dan jamiyah. Perubahan zaman yang sangat dinamis dan diiringi dengan perkembangan teknologi digital dapat dioptimalkan menjadi salah satu sarana untuk membangun peran yang kolektif antarindividu, komunitas, kelompok, organisasi, bangsa, dan negara dari seluruh belahan dunia.
Sebanyak 70 UMKM dari seluruh penjuru Indonesia mengikuti program yang dilaksanakan secara langsung di Kantor Pusat BRI serta secara daring.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Banyak pelaku UMKM masih melihat sertifikasi halal sebagai sebuah beban administratif, bukan sebagai sebuah kesempatan.
Kuliner legendaris Solo, Ayam Goreng Widuran, umumkan status non-halal karena penggunaan minyak babi. Simak penjelasan lengkap dan reaksi masyarakat.
Pengawasan terhadap produk bersertifikat halal dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu: audit internal dan audit eksternal.
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
SEBAGAI aktivis muda Pelajar Islam Indonesia (PII), ibu saya berkesempatan mengikuti program pertukaran pelajar SMA di Amerika Serikat pada 1960-an.
AKANKAH gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara?
KETEGANGAN antara India dan Pakistan kembali memuncak setelah serangan teroris di Pahalgam, Kashmir India, bulan lalu, tepatnya 22 April 2025.
Salah satu elemen yang paling kentara dari revitalisasi pendidikan di bawah koordinasi Kemendikdasmen adalah akselerasi pemerataan infrastruktur digital.
SAYA besar dalam tradisi masyarakat muslim yang cenderung homogen.
PADA 13 April 2025, tepat 75 tahun hubungan Indonesia dan Tiongkok di era modern.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved