Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
HARI ini, Senin (12/7) bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi ke-74. Sebuah peringatan hari lahir yang sejatinya penuh kebahagiaan, senyum semringah, terlebih koperasi ini disebut-sebut sebagai soko guru perekonomian nasional.
Namun, apa yang kita peringati pada hari ini penuh keprihatinan. Keprihatinan pertama, peringatan Hari Koperasi berlangsung dalam suasana yang tidak kondusif. Pasalnya, lonjakan kasus positif covid-19 semakin menjadi-jadi. Indonesia memasuki gelombang kedua pandemi covid-19.
Keprihatinan kedua, sebagai salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia, dengan Pancasila sebagai falsafah negara, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi, di mana koperasi diberi payung hukum untuk tumbuh dan berkembang, pertumbuhan koperasi di Indonesia masih jalan di tempat. Hal ini, bisa dilihat koperasi di Indonesia tidak ada yang masuk 300 koperasi besar di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA) pada 2020.
Setiap tahun, organisasi gerakan koperasi internasional ini membuat laporan koperasi-koperasi yang berskala global (ICA Global 300). Laporan itu disusun berdasarkan tiga klaster, yakni 300 koperasi besar berdasarkan asset dan volume usaha, 300 koperasi besar berdasarkan kontribusi per kapita, dan 300 koperasi besar berdasarkan kegiatan corporate social responsibility (CSR). Koperasi Telkomsel (Kisel) Jakarta, pernah masuk peringkat 94 dari 300 koperasi berkelas dunia dari aspek asset dan volume usaha versi ICA pada 2018.
Usia 74, menurut World Health Organization (WHO) memasuki fase lanjut usia, namun peringatan Hari Koperasi masih tetap diperlukan untuk mengenang jasa para pendiri koperasi. Koperasi di Indonesia, diperkenalkan oleh Patih Raden Aria Wiria Atmaja pada 1896. Saat itu Raden Aria melihat banyaknya pegawai negeri yang tersiksa, dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman.
Melihat fenomena miris itu, Raden Aria mendirikan bank untuk pegawai negeri. Dia mengadopsi sistem perbankan di Jerman, untuk mendirikan koperasi kredit. Singkat kata, Raden Aria berjuang agar para pegawai negeri tidak lagi terjerat rentenir.
Selain untuk mengenang perjuangan pendiri koperasi, dan pesan-pesan Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, perayaan ulang tahun sebuah keniscayaan apabila melakukan evaluasi sejauhmana capaian kemajuan koperasi di Tanah Air, di tengah dua kali hantaman badai. Pertama, gelombang disrupsi ketika sejumlah korporasi atau lembaga ekonomi melakukan perubahan model, dan proses bisnis lebih efisien dan inovatif seiring Revolusi Industri 4.0.
Kedua, badai pandemi covid-19 yang menyerang dunia, termasuk Indonesia. Hal ini memukul perekonomian nasional. Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bagian dari entitas ekonomi yang terdampak pandemi.
Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Eddy Satriya pada webinar “UKM Unggul Indonesia Maju”, Senin (8/6) mengatakan bahwa sebanyak 2.322 koperasi dan 185.184 pelaku usaha UMKM terdampak pandemi covid-19. Kebanyakan koperasi yang terdampak, kata dia, bergerak pada bidang kebutuhan sehari-hari, sedangkan sektor UMKM yang palin terdampak adalah pada bidang makanan dan minuman.
Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Koperasi Nasional perlu dijadikan muhasabah (evaluasi), apakah koperasi sudah melakukan lompatan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya khususnya, dan masayarakat pada umumnya, dengan pelayanan yang baik, ramah, cepat, dan digitalized.
Pandemi covid-19, tak ada yang tahu pasti kapan berakhirnya. Bahkan, kasus positif kini semakin meroket. Dalam kondisi seperti ini tentu saja mobilitas masyarakat harus dibatasi. Semakin banyak mobilitas, maka akan kian banyak interaksi, maka di saat itulah potensi penularan covid-19 akan terjadi. Masa pandemi covid-19 ini, adalah kesempatan bagi koperasi untuk mengakselerasi perubahan yang lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
Meski, memang upaya koperasi melakukan transformasi ke arah yang lebih modern (digital) tidak mudah. Diperlukan visi dan misi koperasi, yang bisa dipahami oleh seluruh pengurus koperasi dengan paradigma baru, dunia sudah berubah, maka koperasi harus beradaptasi dengan serangkaian inovasi mutakhir.
Ekonom dari Harvard Business School pada tahun 1995, Clayton Christensen mencetuskan teori Disruptive Innivation. Dia mengatakan, perusahaan kecil bisa menggilas perusahaan besar (petahana) meskipun perusahaan besar tersebut didukung oleh segala sumber daya. Kuncinya, kata Clayton, karena perusahaan kecil mampu melakukan perubahan besar yang mendasar.
Namun demikian, kemajuan koperasi tak hanya dari sisi internal koperasi, ekosistem yang mendukung, akan menciptakan iklim yang baik bagi koperasi. Dualisme Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) antara kubu Nurdin Halid dan Sri Untari Bisowarno, yang tak berkesudahan sangat mengganggu perkembangan koperasi di Tanah Air. Padahal, eksistensi Dekopin termaktub dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Bab XI Pasal 57 ayat 1 menyebutkan, bahwa Dekopin adalah wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi.
Dekopin, bertugas memperjuangkan cita-cita gerakan koperasi Indonesia, menyalurkan aspirasi anggota, menjadi wakil Gerakan koperasi di dalam dan luar negeri, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan koperasi.
Dalam usia ke 74 koperasi masih diliputi potret buram. Citra koperasi masih buruk, dengan mencuatnya sejumlah kasus korupsi di lembaga ekonomi, saling sikut pengurus, dan koperasi papan nama yang hanya untuk menampung bantuan pemerintah.
Belum lagi, bermunculannya kasus-kasus koperasi yang berubah jadi lintah darat, menghisap ekonomi masyarakat dengan bunga yang mencekik leher. Koperasi lintah darat ini bergerak secara langsung ke masyarakat, ada juga yang beroperasi secara online. Di samping itu, koperasi dengan investasi bodong tak kalah banyaknya.
Karena itu, patut kita apresiasi langkah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bersama Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penertiban. Pada 2020, kedua lembaga ini menutup 50 aplikasi koperasi pinjaman online.
Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam keterangan resminya pada Jumat (14/2/2020) menyatakan, pihaknya mencatat sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia dibubarkan dalam empat tahun terakhir dengan berbagai alasan.
Namun, seperti oase di padang pasir. Koperasi tak sesuram yang dibayangkan. Setidaknya bila kita membaca buku 100 Koperasi Besar Indonesia, yang diterbitkan Majalah Peluang pada Februari 2021. Parameter koperasi masuk 100 besar di Indonesia berdasarkan, pertama asset di atas Rp10 miliar dan omzet atau volume usaha di atas Rp50 miliar. Selain itu, koperasi harus memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi dan UKM, dan audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik.
Dalam buku tersebut di urutan pertama tampil Kospin Jasa. Koperasi yang berkantor pusat di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi ikon koperasi di Tanah Air. Koperasi Simpan Pinjam ini memilki anggota lebih dari 300 ribu pada 2019, dengan jaringan kantor sebanyak 138 kantor cabang yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Bali.
Hebatnya, koperasi yang berdiri pada 13 Desember 1973 ini, merupakan pelopor penggunaan teknologi informasi. Alhasil, koperasi yang memiliki aset Rp 9,5 triliun ini berhasil meningkatkan kualitas layanan degan memanfaatkan teknologi digital.
Ada pula, koperasi yang sukses melakoni bisnisnya secara “palugada” (apa lu mau gue ada), yakni Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia Tangerang (Kopmen BMI). Koperasi ini, berkomitmen untuk memenuhi semua kebutuhan anggota, seperti sembako, took ritel, konstruksi dan bangunan, café, gadget, elektronila, furniture, kendaraan roda dua hingga empat.
Menariknya, koperasi ini mengusung semangat belanja anggotanya sembari beribadah. Maksudnya setiap transaksi di koperasi yang dipimpin Kamaruddin Batubara, atau akrab disapa Kambara ini disisihkan untuk infak. Tak mau kalah dengan ritel modern, pembayaran di koperasi ini bisa dilakukan secara digital dengan menggunakan Doit BMI, aplikasi uang digital yang diterbitkan Kopmen BMI yang top up-mya dilakukan Koperasi Syariah BMI.
Meski berlabel koperasi syariah, prinsip keanggotaan dalam BMI bersifat terbuka. Sehingga, koperasi ini menerima anggota tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Model bisnis DMI memiliki lima pilar, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan spiritual, yang sesuai dengan prinsip syariah. Kelima pilar itu dalam level praksisnya menggunakan lima instrumen, yaitu sedekah, pinjaman, pembiyaaan, simpanan, dan investasi.
Model bisnis seperti cukup jitu untuk menggenjot kinerja keuangan Koperasi Syariah BMI. Hingga akhir 2019, tercatat aset sebesar Rp603 miliar atau naik 20,9% disbanding 2018, sebesar Rp439miliar. Omzetnya mencapai Rp840 miliar, naik 22%, dibanding tahun sebelumnya Rp688 miliar. Jumah total anggota mencapai 162.763 orang dengan 45 cabang di lima kota kabupaten di Provinsi Banten.
Banyak lagi torehan-torehan prestasi yang dilakukan sejumlah koperasi di Tanah Air, seperti yang tertulis dalam buku 100 Koperasi Besar Indonesia karya Irsyad Muchtar tersebut. Pengelolaan koperasi yang berbasis good governance, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif, membawa koperasi berorientasi pada kemajuan, pelayanan, dan kesejahteraan anggotanya.
Koperasi tidak perlu berambisi mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. “Tujuan utama koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Keuntungan memang diperlukan untuk perkembangan koperasi lebih lanjut, namun untuk mencapai keuntungan tidak perlu mengorbankan tujuan yang utama,” kata Bung Hatta. Nah, camkan!
Turut hadir pula Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Gumilar Prana Wilga, dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
UKW merupakan keharusan dan keniscayaan bagi jurnalis yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno beserta jajaran Kemenparekraf, melakukan kunjungan ke kantor Media Group pada Rabu (16/10).
Pimpinan Media Group Surya Paloh mendapatkan medali kepeloporan dari Presiden Joko Widodo dalam upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan RI.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Dari 10 sapi yang akan disalurkan, hanya 8 ekor sapi yang akan disembelih oleh pihak MGN. Sementara 2 sapi lainnya disalurkan secara utuh (hidup) kepada warga sekitar dan panti asuhan.
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi berharap seluruh penggiat koperasi untuk mendukung Koperasi Desa (Kopdes)Merah Putih. Hingga kini Kopdes Merah Putih mencapai 57.000.
Pendekatan pembangunan koperasi seharusnya dimulai dari bawah, bukan dengan pendekatan struktural yang instan.
Sedikitnya ada 15 video aksi Ichiro yang diunggah di Youtube. Dari seluruh video itu tersirat pesan, pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan bakal diseruduk Ichiro.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved