Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGAPAN bahwa politik adalah mainstream-nya laki-laki, politik sarat dengan kekerasan, politik menghabiskan biaya, atau politik itu kejam berkontribusi pada rendahnya minat perempuan terjun dalam dunia politik. Benarkah anggapan tersebut?
Sesungguhnya hakikat politik adalah bagaimana menghadirkan kebajikan, keadilan, kesejahteraan, dan keamanan bersama melalui kekuasaan. Jika perempuan dapat melihat dan memahami dunia politik secara benar, ia akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara sehingga dapat berperan dan berkontribusi dalam memperjuangkan nasib perempuan Indonesia melalui berbagai kebijakan (regulasi), baik di parpol maupun melalui politik anggaran di parlemen.
Saat ini, jumlah perempuan di DPR RI mencapai 120 orang, atau 20,87% dari total 575 kursi legislatif. Sebaran perolehan jumlah kursi perempuan pada Pemilu 2019 berdasarkan parpol ialah PDIP 26 kursi, Golkar 19 kursi, Demokrat 10 kursi, Gerindra 15 kursi, PKB 12 kursi, NasDem 19 kursi, PKS 8 kursi, PAN 7 kursi, dan PPP 5 kursi.
Faktor yang memengaruhi rendahnya keterwakilan perempuan, yaitu, pertama, lemahnya dukungan parpol terhadap perempuan, termasuk uang dan sumber–sumber lainnya untuk membiayai kampanye perempuan dan mendorong kredibilitas politik, ekonomi, dan sosial dalam proses politik selanjutnya. Kedua, kurangnya perhatian media massa terhadap potensi dan kontribusi perempuan yang mengakibatkan perempuan kurang populer di kalangan pemilih.
Ketiga, perempuan belum ditempatkan sebagai caleg prioritas oleh parpol. Data Perludem menunjukkan bahwa dalam Pemilu Legislatif 2019, dari 1.280 calon legislatif di 80 daerah pemilihan, caleg perempuan yang ditempatkan dalam nomor urut satu ada 235 orang, atau 18,36%. Hal itu menunjukkan kuota 30% bagi perempuan menduduki kursi di parlemen masih sebatas retorika.
Pendidikan politik
Menurut Kartini Kartono (1996), pendidikan politik memiliki tujuan agar rakyat (individu, kelompok, klien, anak didik, warga masyarakat) a. mampu memahami situasi sosial politik penuh konfl ik; b. berani bersikap tegas memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang mantap; c. aktivitasnya diarahkan pada proses demokratisasi individu atau perorangan, dan demokratisasi semua lembaga kemasyarakatan serta lembaga negara; d. sanggup memperjuangkan kepentingan dan ideologi tertentu, khususnya yang berkolerasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama.
Proses pendidikan politik diharapkan dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Pendidikan politik diperlukan bukan saja bagi para pemilih yang kurang atau belum memiliki pemahaman tentang persoalan politik, melainkan juga bagi pengurus parpol agar memiliki pengetahuan tentang persoalan politik yang mewadahi. Hal ini menjadikan pentingnya pendidikan politik (political education) bagi rakyat. Dalam praktiknya, partai politik masih cenderung memperlakukan perempuan sebagai penggalang dan pendulang suara dalam upaya merebut kekuasaan dan memenangi kontes pemilu. Padahal, keberadaan perempuan dalam parpol memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk kesempatan untuk menang dalam kompetisi.
Praktik oligarki, patron-klien, dan kepentingan pragmatis kekuasaan masih dengan jelas ditunjukkan partai politik pada proses dan hasil Pemilu 2019. Dalam situasi persaingan tidak sehat tersebut, tentu saja perempuan sering kali tersingkir. Akibatnya pemenuhan prasyarat keterwakilan perempuan 30% masih di tingkat kuantitas, belum lagi bicara kualitas. Situasi ini tentu dapat berdampak pada menurunnya kualitas parlemen akibat menurunnya kualitas wakil rakyat yang dipilih dengan cara-cara kolutif dan nepotisme.
Menurut Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, partai politik memiliki fungsi sebagai sarana; pertama, pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kedua, penciptaan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat. Ketiga, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara. Keempat, partisipasi politik warga negara Indonesia dan, kelima, rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Oleh karena itu, parpol bertanggung jawab secara konstitusional melakukan penguatan dan pendidikan politik bagi kader perempuan guna mempersiapkannya menghadapi pemilu legislatif. Parpol dapat melakukan pendidikan politik melalui penyelengaraan training for trainer, suatu sarana pelatihan tenaga instruktur atau pelatih yang akan diterjunkan mendidik kader perempuan parpol secara masif sejak sekarang. Pendidikan politik juga dapat dilakukan dalam bentuk pelatihan keterampilan (skill) seperti pelatihan kampanye publik melalui media sosial, pelatihan personal branding, pelatihan public speaking, atau pelatihan marketing politik.
Bentuk pendidikan politik lainnya ialah menyelenggarakan seminar, diskusi, atau pun curah gagasan untuk para kader perempuan mereka. Apalagi di masa pendemi ini pola penyelenggaraan secara daring semisal webinar, webtalk, diskusi online dan sebagainya sudah biasa dilakukan serta lebih mudah dalam proses pelaksanaannya. Dengan demikian, meski dalam situasi pandemi covid 19, parpol tetap produktif dalam upaya pemberdayaan dan pendidikan kader perempuan mereka.
Jika proses pendidikan politik berjalan dengan baik, parpol mampu menerapkan merit system dalam proses rekrutmen dan kaderisasi bagi kader perempuan mereka. Pada akhirnya proses rekrutmen calon anggota legislatif perempuan tidak hanya bicara kuantitas, tapi juga kualitas. Fungsi parpol sebagai kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin mumpuni, termasuk perempuan, di setiap tingkatan akan terpenuhi. Semoga.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Mantan Presiden AS Barack Obama serukan Partai Demokrat lebih tegas n berani hadapi tantangan politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
HAPPY Girlfriend Day (gf day) diperingati pada tiap 1 Agustus. Hari tersebut menjadi perayaan pasangan romantis. Namun, bukan saja untuk mereka yang memiliki pasangan,
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
SETIAP tanggal 1 Agustus, media sosial dipenuhi ucapan penuh kasih bertuliskan Happy Girlfriend Day. Peringatan ini sejatinya ialah bentuk apresiasi bagi para perempuan hebat di hidup.
Filosofi ini bukan sekadar filantropi, melainkan keyakinan bahwa keberagaman adalah sumber inovasi dan efisiensi.
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved