Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PINJAMAN tanpa bunga alias 0% tampaknya bakal menjadi strategi utama pemerintah dalam upaya memulihkan perekonomian nasional. Setelah memberikan pinjaman tanpa bunga kepada konsumen rumah tangga, pemerintah juga akan melakukan hal yang sama kepada pemerintah daerah (pemda).
Dengan ikhtiar ini, pemerintah agaknya sangat serius dalam membangkitkan kembali perekonomian dari unit pelaku ekonomi lapis bawah di daerah. Dalam pandangan pemerintah, jika ekonomi daerah bisa diselamatkan, perekonomian nasional niscaya terhindar dari stagnasi yang lebih dalam.
Terobosan
Merujuk data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II 2020 minus 5,32% secara tahunan. Ironisnya, kontraksi terbesar dipicu pertumbuhan negatif pada sektor pemerintah, yakni minus 6%. Oleh karena itu, wajar apabila pemerintah hendak meningkatkan belanja mereka, tidak terkecuali belanja pemda.
Dengan sifatnya yang komplementer dengan konsumsi rumah tangga, pinjaman tanpa bunga kepada pemda ditujukan untuk mendo rong konsumsi rumah tangga yang berkontribusi terbesar (57%) dalam produk domestik bruto. Alhasil, konsumsi rumah tangga bisa diandalkan sebagai motor penggerak ekonomi.
Dengan alur logika ini, pinjaman tanpa bunga juga menjadi langkah terobosan di kala dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana desa sudah ditetapkan alokasi penggunaannya. Dengan pinjaman ini, pemda memiliki kebebasan menggunakannya dalam rangka perbaikan ekonomi daerah di tengah pandemi covid-19.
Alhasil, bantuan berupa pinjaman tanpa bunga secara langsung kepada pemda akan jauh lebih tepat sasaran. Tiap-tiap pemda memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda-beda. Oleh karenanya, pinjaman tanpa bunga akan cepat terserap pada belanja pemda sesuai dengan kebutuhan daerah dan skala prioritasnya.
Kendati bertujuan positif, pinjaman tanpa bunga kepada pemda tidak lepas dari sejumlah persoalan yang sangat mendasar.
Persoalan pertama menyangkut apakah pinjaman tanpa bunga semacam ini memang sesuai dengan kebutuhan fiskal di tiap pemda. Harus diakui, kondisi fiskal tiap pemda di Tanah Air sangat bervariasi.
Di satu sisi, PAD (pendapatan asli daerah) tengah mengalami penyusutan sejalan dengan pelemahan ekonomi. Namun, di sisi lain, jumlah ‘dana menganggur’ milik pemda yang masih tersimpan di bank sekitar Rp170 triliun. Artinya, pinjaman bagi pemda sangat boleh jadi bukan sebuah kebutuhan yang mendesak.
Persoalan kedua terkait dengan program atau proyek yang akan dibiayai dengan pinjaman tanpa bunga. Faktanya tidak semua pemda siap dengan program atau proyek yang akan diajukan pinjaman. Alhasil, sejauh ini baru dua pemda (DKI Jakarta dan Jawa Barat) yang telah mengajukan pinjaman dari 34 pemda di Indonesia.
Daerah lain yang mengajukan pinjaman ialah Banten dan Nusa Tenggara Timur. Dua provinsi tersebut bahkan telah melakukan penandatanganan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (persero) yang merupakan agen khusus (special vehicle mission) Kementerian Keuangan.
Jika diselisik lebih jauh, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat secara fiskal sejatinya sudah cukup maju. Pemprov DKI Jakarta merupakan satusatunya provinsi di Indonesia yang memiliki PAD lebih dari 50% terhadap total penerimaan daerah. Demikian pula, Pemprov Jawa Barat, meski masih di bawah DKI Jakarta, juga memiliki PAD yang kuat.
Mengalirnya pinjaman tanpa bunga ke daerah yang relatif sudah cukup maju niscaya membawa konsekuensi tertentu. Ketimpangan fiskal secara horizontal lintas daerah menjadi efek samping yang harus diantisipasi.
Dalam skala yang lebih luas, ketimpangan ekonomi secara spasial juga menjadi problematik tersendiri. Lebih lanjut, jika persoalan program dan proyek telah teratasi, permasalahan pinjaman tanpa bunga tidak berhenti sampai di sini. Persoalan efektivitas juga layak dikedepankan. Terlebih lagi, apabila di kemudian hari pemda penerima pinjaman tanpa bunga tadi ternyata menghadapi persoalan finansial.
Tidak mustahil, sebagian dari pinjaman tanpa bunga akan dimanfaatkan untuk menu tup persoalan keuangan jangka pendek alih-alih memacu belanja pemda. Artinya, pinjaman tanpa bunga yang semula ditujukan untuk mengakselerasi perputaran ekonomi yang lebih besar bisa menjadi macet lalu menjadi beban fiskal pemerintah pusat.
Kriteria
Persoalan yang tidak kalah penting ialah kemampuan proyek dalam menghasilkan penerimaan bagi pemda. Jangka waktu pinjaman ialah selama 10 tahun dengan grace period dua tahun atau disesuaikan dengan tenggat penyelesaian proyek. Artinya, dalam rentang tersebut proyek yang dibiayai dari pinjaman harus menciptakan penerimaan.
Penerimaan tetap menjadi pertimbangan penting agar pemda bisa mengembalikan pokok pinjaman. Meski tingkat bunganya 0%, pemda toh masih harus tetap membayar biaya pengelolaan yang ditetapkan sebesar 0,185% dan biaya provisi sebesar 1% dari nilai pinjaman yang dibayarkan kepada PT SMI. #Dengan berbagai argumen di atas, kriteria pemda calon penerima harus digodok dengan melibatkan pihak Kementerian Dalam Negeri. Sebelum merealisasikan stimu lus regional ini, pemerintah harus selektif dengan menyalurkan pinjaman kepada pemda yang memiliki kemampuan bayar dan yang paling urgen membutuhkan.
Dengan risiko gagal bayar yang tinggi, pemda calon pemin jam tampaknya juga perlu memiliki lembaga semacam debt management offi ce (DMO) yang andal layaknya pengelolaan utang negara. Oleh karena itu, pemda perlu menyiapkan lebih dulu DMO dengan segala infrastrukturnya sebelum pinjaman pemda diajukan.
Pemda pun harus wawas diri atas kemampuan membayar kembali pinjaman mereka dan tunggakan utang lain yang mungkin masih dimiliki. Pinjaman tanpa bunga merupakan sesuatu yang menarik. Pada akhirnya, tanpa peningkatan kemampuan mengolah pinjaman, pemda akan senantiasa berhadapan dengan persoalan perilaku sembrono (moral hazard) di kemudian hari.
Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut mengaudit data pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pada jajaran kabinet Merah Putih untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa
Tulus Abadi menuding angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tidak tidak mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.
JAUH di atas ekspektasi pasar, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025, y-o-y, mencapai 5,12%, meningkat dari 4,87% kuartal I 2025.
SULAWESI dan Jawa menjadi dua wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada triwulan II-2025.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 tumbuh sebesar 5,12% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Pemda juga diminta untuk meningkatkan realisasi belanja daerah sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor swasta.
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved