Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUNG saja Presiden Joko Widodo pada 2016 silam memecat Sudirman Said dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan digantikan oleh Ignas Jonan. Jika, Jokowi tak me-reshuffle Sudirman Said dari kursi menteri ESDM, Indonesia hanya mendapat 20,64% saham perusahaan tambang paling profitable yang menambang tembaga dan emas di Grasberg, Papua, yakni PT Freeport Indonesia.
“Waktu menjabat sebagai Menteri ESDM, Sudirman masih menggunkan Peraturan Pemerintah (PP) yang dibuat menjelang satu bulan mantan Presiden SBY turun tahta pada 2014. PP 77/2014, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Salah satu klausal dalam PP itu menunjukan bahwa Freeport Indonesia hanya mendivestasikan 30% saham ke pemerintah Indonesia. Padahal PP ini jelas-jelas menunjukan titik lemah pemerintah SBY yang tak sanggup melakukan divestasi saham Freeport. PP ini juga adalah bagian dari kompromi antara pemerintahan jaman SBY dan Freeport sebagai korporasi. Nah Sudirman Said waktu menjadi Menteri tidak memberikan masukan kepada Presiden untuk mengubah PP yang jelas-jelas melanggar UU 4/2009, tentang Mineral dan Batubara. UU 4/2009, memerintahkan agar divestasi saham perusahaan asing harus mencapai 51%”
Pemerintahan SBY-Boediono memang telah mengeluarkan PP 24/2012, yang isinya tambang asing yang sudah berproduksi selama 10 tahun wajib mendivestasikan saham sebesar 51% ke pihak nasional; pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD dan swasta nasional. Namun, dengan dalih proses hilirisasi tambang dan investasi tambang bawah tanah, di akhir masa baktinya, SBY-Boedino, merevisi kembali PP 24/2012 menjadi PP 77/2014. PP 77/2014 mengamanatkan, perusahaan tambang asing hanya mendivestasikan 41%yang membangun sektor hulu-hilir (smelter), seperti Eremet (Halmahera) dan 30% saham untuk perusahaan yang membangun tambang bawah tanah, seperti FI. Sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani pemerintahan SBY-Boediono, Freeport McMoRan (FCX) hanya mendivestasikan 20,64% saham ke pihak nasional, karena saat ini pemerintah telah mengontrol 9,36% saham.
Jika sekarang ini, Sudirman Said menuduh Presiden Jokowi bertemu dengan mantan CEO Freeport, James Moffet, sama-sekali tak ada korelasinya, karena Moffet sudah diganti oleh Adkreson tahun 2016 dan PP 77/2014 yang digunakan Sudirman Said untuk melakukan divestasi saham Freeport tidak digunakan sebagai rujukan lagi.
Kementerian ESDM dibawah pimpinan Ignas Jonan mengubah PP 77/2014, menjadi PP 01/2017, yang memerintahkan Freeport untuk mendivestasi saham sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia.
Baca juga: Soal Pertemuan Bos Freeport, TKN: Sudirman Said Berbohong
Publik perlu memberikan acungan jempol kepada pemerintahan Jokowi-JK, lebih khusus kepada menteri ESDM dan menteri Keuangan yang sukses melakukan renegosiasi kontrak dengan Freeport. Renegosiasi kontrak dengan Freeport sudah berlangsung sejak tahun 2010, pada era kepemimpinan SBY-Boediono. Namun, renegosiasi mengalami jalan buntu, karena tarik menarik kepentingan nasional dan global. Klausal-klausal penting dalam renegosiasi kontrak, seperti divestasi saham, perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter, tak pernah diputuskan.
Dua tahun pertama kepemimpinan Jokowi, di bawah komando menteri ESDM, Sudirman Said, renegosiasi kontrak dengan Freeport juga masih gagal. Meskipun Sudirman memberikan disposisi dan jaminan perpanjangan kontrak kepada Freeport sampai 2041, tetapi pembangunan smelter tak pernah dijalankan. (Baca; Annual Report Freeport McMoRRan, 2015)
Renegosiasi kontrak baru menemukan titik terang ketika kementerian ESDM di bawah kendali Ignas Jonan. Jonan tak pernah bisa didikte Freeport. Jonan tegas mengatakan, Freeport wajib mendivestasikan 51% ke pihak nasional dan wajib membangun smelter jika ingin melanjutkan operasi tambang potensial di Grasberg. Meskipun begitu, Jonan tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan Presiden. Di bawah kepemimpinan Jokowi, negara baru kelihatan memiliki taring terhadap Freeport, bukan menjadi negara centeng (tunduk pada kehendak korporasi). Di bawah kepemimpinan Jokowi negara menunjukan keperkasaan memaksa korporasi untuk tunduk pada aturan main yang dibuat negara.
Di bawah kendali Jonan, skema renegosiasi kontrak menjadi lebih baik dan lebih konstitusional. Pada jaman SBY misalnya, Freeport hanya diperintahkan mendivestasikan 30% saham dengan dalih perusahaan itu membangun hulu-hilir dan tambang underground. Terkait perpanjangan kontrak, rejim SBY memberikan perpanjangan sampai 2041. Sementara pemerintahan Jokowi mewajibkan Freeport mendivestasikan 51% saham, kewajiban membangun smelter, penerimaan negara dan mewajibkan Freeport mengubah KK menjadi IUPK. (OL-7)
Ferdy Hasiman
Peneliti Alpha Research Database & Penulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara
Program beasiswa afirmasi yang saat ini terdapat 1.623 mahasiswa Papua aktif menerima beasiswa, terdiri dari 1.347 di dalam negeri dan 276 di luar negeri.
Jabatan baru sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III memaksa Letjen Lucky kembali memasuki belantara Papua guna menegakkan kedaulatan NKRI.
Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di Jayapura membuat air Danau Sentani meluap.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved