Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kolaborasi Kemenpora dan Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Pemuda dan Olahraga

Khoerun Nadif Rahmat
25/11/2025 13:03
Kolaborasi Kemenpora dan Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Pemuda dan Olahraga
Menpora Erick Thohir (kedua dari kanan), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kedua dari kiri).(MI/KHOERUN NADIF RAHMAT)

MENTERI Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Wisma Kemenpora, Senayan, Senin (24/11). Kerja sama itu menitikberatkan pada koordinasi tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan.

Erick menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas komitmen dalam memperkuat tata kelola dan integritas layanan publik di sektor pemuda dan olahraga. 

"Kedatangan beliau ke sini karena peduli pembangunan karakter bangsa Indonesia ke depan. Peduli bagaimana olahraga kita bisa konsisten mengibarkan bendera Merah Putih dan menjadi duta bangsa," ujar Erick, Senin (24/11).

Ia menegaskan sejumlah program strategis Kemenpora perlu pendampingan hukum agar tepat pelaksanaan. “Saya minta pendampingan supaya bagaimana tugas dari Pak Presiden yang sangat berat ini bisa terlaksana dengan baik. Tolok ukurnya juga harus jelas,” ungkapnya.

Erick menjelaskan tantangan besar dalam pembinaan atlet berbeda tiap cabang olahraga. Selain itu, rencana pembangunan akademi olahraga dan pusat pelatihan juga harus dipastikan berjalan sesuai kebutuhan masa depan olahraga nasional.

Kehadiran Kejaksaan, lanjutnya, memastikan pembinaan atlet dan pengembangan infrastruktur berlangsung akuntabel. "Dampingi kami, awasi kami, dan yang terpenting bimbing kami supaya kita bisa melahirkan pemuda yang berkarakter," tutur Erick.

Sementara itu, Burhanuddin menegaskan pendampingan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan untuk memastikan seluruh program kepemudaan dan keolahragaan berjalan sesuai ketentuan. 

"Kami di sini bukannya menaruh kecurigaan atau bagaimana, tetapi perlu kehati-hatian ke depan supaya tidak terjadi hal-hal yang mungkin akan menimbulkan penyesalan bagi kita semua," ucapnya.

Ia menambahkan hasil pembinaan pemuda dan olahraga tidak bisa dinilai dalam waktu cepat sehingga pelaksanaan program harus terjaga dari persoalan hukum. 

"Apabila ada hal-hal yang menyangkut masalah hukum, barulah kami yang menanganinya," terang Burhanuddin.

Burhanuddin berharap kesepakatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka. Ia meminta pendampingan dilakukan sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek. 

"Pendampingan kami bukan suatu perlindungan. Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak," tegasnya. (I-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik