Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat II Pulau Lombok, Lalu Hadrian Irfani membenarkan surat keputusan (SK) penetapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 belum juga diterbitkan pemerintah pusat.
Pria yang akrab disapa Miq Ari ini mengaku sebagai wakil rakyat di Senayan, dirinya tidak ingin dianggap tidak konsentrasi mengawal SK tuan rumah PON untuk NTB dan NTT.
"Justru pengawalan serius telah dilakukannya sebagai tanggung jawab moril. Hanya saja SK penetapan NTB NTT sebagai tuan rumah dari pemerintah pusat bukan semata-mata kesalahan pusat, melainkan permasalahan justru ada di daerah sendiri," ucapnya di Mataram, Ahad.
Sebagai perwakilan NTB di Senayan dan sebagai anggota komisi X, dia mengaku fokus mengawalnya. "Namun, yang menjadi kendala sampai sampai saat ini, NTB dan NTT belum menyerahkan master plan pelaksanaan PON 2028," ungkap Lalu Hadrian.
Mantan Anggota DPRD NTB ini mengatakan master plan sebagai syarat yang harus dipenuhi sudah disepakati oleh Penjabat Gubernur NTB dan Gubernur NTT pada saat penutupan PON di Sumatra Utara beberapa waktu lalu. Dalam kesepakatan tersebut, NTB dan NTT diberikan waktu menyerahkan master plan sampai dengan akhir Oktober 2024.
"Ini alasan kenapa pemerintah pusat belum menerbitkan SK penetapan NTB dan NTT sebagai tuan rumah PON 2028," bebernya.
Master plan yang harus diserahkan tersebut berisi kesiapan anggaran pendukung dari daerah, venue, transportasi, akomodasi, cabang olahraga yang akan dipertandingkan dan lain sebagainya.
"Sampai dengan saat ini, NTB dan NTT belum menyerahkan itu sesuai dengan kesepakatan di atas," ujar Miq Ari.
Oleh karenanya jika semua pihak menghendaki SK penetapan bisa segera didapatkan dari pemerintah pusat maka pemerintah provinsi (Pemprov) bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB sesegera mungkin menyerahkan master plan yang diinginkan pusat.
"Ayo, kita dorong Pemprov dan KONI NTB untuk segera menyerahkan master plan tersebut agar segera dibuatkan SK," ujarnya.
Miq Ari mengaku siap dan tetap mengawal agar jangan sampai NTB dan NTB dibatalkan sebagai tuan rumah.
"Kalau urusan dorong mendorong pemerintah pusat, iya itu yang kami lakukan sehari hari. Jadi nggak usah dikhawatirkan. Yang Terpenting, atas kita tekan, bawah kita dorong," katanya.
Sementara itu dihubungi terpisah melalui telepon terkait hal ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Tri Budiprayitno belum dapat di konfirmasi. (Ant/Z-6)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ambisi besar Jakarta untuk kembali merebut gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
FESTIVAL Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki hari kelima penyelenggaraan pada Rabu (30/7).
Pada PON yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara tahun 2024, Provinsi Sulut berada di peringkat ke- 17.
PON 2028 akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan cabang olahraga yang dipertandingkan diutamakan bagi cabang-cabang olahraga Olimpiade.
Untuk cabang yang tidak dipertandingkan pada PON mendatang, tetap diwadahi untuk berkompetisi melalui beberapa ajang terobosan dari KONI.
Habib mengapresiasi Polri dan pihak terkait yang telah mengungkap terduga pelaku.
Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat, baik dari kalangan sipil maupun institusi tertentu.
Sebagaimana diketahui, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi diketahui masih cukup tinggi.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
SITUASI geopolitik dunia yang semakin memanas di kawasan Timur Tengah harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk segera memperkuat kemandirian energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved