Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENANGGUHAN sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) masih menjadi fokus utama Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) di awal 2022.
Tim yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari itu berencana menggelar rapat lanjutan secara virtual untuk membahas perkembangan lanjutan dari akselerasi pembebasan sanksi.
Okto, sapaan karib Raja Sapta, telah membangun komunikasi intensif dengan Direktur Umum Organisasi Regional Anti-Doping Asia Tenggara (SEARADO) Gobinathan Nair di Singapura pada penghujung 2021 lalu. Sekembalinya ke Tanah Air, Okto berupaya memaksimalkan masa karantinanya untuk mendengar progres yang telah dikerjakan LADI serta menyampaikan poin-poin dari SEARADO.
“Tiga masalah utama, komunikasi, administratif, dan teknis sudah hampir selesai. Kini, kami tengah mendorong WADA agar sanksi bisa direview," kata Okto yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu di Jumat (7/1).
"Setelah berdiskusi dengan Mr Gobi, ada beberapa poin yang perlu dikejar di awal 2022. Paling penting kita harus menggunakan template blueprint NADO serta menyelesaikan tugas tahunan rutin yang dikerjakan seluruh NADO di dunia setiap tahun, yakni TDP (test distribution plan) 2022,” imbuhnya.
Okto menjelaskan, hal tersebut akan menjadi poin utama yang akan dibahas dalam rapat bersama LADI. Sebagai informasi, pertemuan rencananya diagendakan berlangsung Senin (10/1).
Okto mengatakan, Gugus Tugas akan terus mendorong LADI untuk segera menyelesaikan kewajibannya sesuai tenggat waktu yang diberikan WADA, sehingga peninjauan ulang terhadap sanksi LADI dapat segera dilakukan. Jika perlu, tambah Okto, bisa lebih cepat dari Maret 2022.
Baca juga : Sean Gelael Ajak Pembalap Muda tidak Mudah Menyerah
“Saya ingin bulan ini ada peninjauan ulang. Pekerjaan rumah kita masih banyak, sehingga tidak ada waktu untuk menunda-nunda pekerjaan. Merah Putih harus segera berkibar lagi,” kata Okto.
WADA memberikan sanksi selama satu tahun kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena dinilai tidak patuh terhadap Kode WADA. Akibatnya, penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas serta keputusan bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah event olahraga dipaksa ditunda hingga sanksi untuk LADI ditangguhkan.
Dalam surat yang ditantatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli kepada NOC Indonesia mencantukman sejumlah poin penggunaan bendera Merah Putih kepada Indonesia.
Diantaranya, hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung, baik untuk durasi acara atau untuk bagian tertentu dari acara seperti, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya.
Kemudian, diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya. Serta, diperkenankan menayangkan bendera negara di samping nama seorang atlet, selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di mana acara tersebut diadakan.
“Saya sudah mengingatkan kembali kepada Gobi, bahwa ANOC dan APSF menunggu sanksi ini dicabut karena kita ingin menjadi tuan rumah ANOC World Beach Games 2023 serta ASEAN Para Games tahun ini," sebut Okto
"Tapi, seperti yang selalu saya katakan. Kami tidak sekadar membenarkan mobil rusak, tapi membangun mobil Formula 1 sehingga semuanya harus benar-benar sesuai dengan aturan dan itu yang tengah kami kerjakan bersama-sama,” tukasnya. (OL-7)
Pemenuhan tes doping menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan LADI agar sanksi WADA bisa segera dicabut.
“Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen internal agar permasalahan seperti sanksi WADA tidak terulang lagi,”
Syarat yang sudah diselesaikan LADI, lanjut Okto, menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
"Karena semua yang dimintakan kepada kita sudah kita report kepada WADA, dan WADA sendiri selain memberikan apresiasi terhadap kecepatan yang dilakukan oleh Indonesia."
Gugus tugas tengah saat ini tengah berada di Singapura.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Saat ini ada sekitar 1.000 mahasiswa PPDS dari 22 program studi (prodi) di RSHS Bandung. Dia memastikan, seluruh mahasiswa PPDS sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perundungan.
Tim asal Korea Selatan, FC Seoul, resmi dijatuhi hukuman denda sebesar 100 juta won oleh K-League karena mengisi kursi kosong dengan boneka seks pada pertandingan melawan Gwangju
City dihukum UEFA karena melanggar aturan financial fair play selama empat tahun. Guardiola optimistis Pengadilan Arbitrase Olahraga akan mengabulkan banding yang diajukan klubnya.
Sanksi yang dijatuhkan terkait aksi Persipura Jayapura yang menolak bermain dalam laga kontra Madura United di Liga 1 2021/2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved