Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mendorongLembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menjadi lembaga yang independen dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan menyusul dicabutnya sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA) ke LADI.
Sebelumnya, pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi hukuman satu tahun kepada LADI karena klausul kepatuhan terhadap kode antidoping WADA. Imbasnya Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih pada pentas olahraga internasional.
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga pun bergerak cepat membentuk Satuan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang dipimpin oleh Ketua Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari.
Setelah 3,5 bulan, pekerjaan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berbuah manis. WADA secara resmi menetapkan LADI telah patuh pada aturan WADA sehingga Indonesia pun dinyatakan bebas dari hukuman.
LADI pun resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut. IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.
Zainudin Amali mengatakan, saat ini IADO sudah tidak menjadi bagian dari Kemenpora. Meski demikian IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.
"Ini harus independen, profesional, dan tepercaya. Independen berarti tak ada campur tangan pemerintah dalam keputusan antidoping. Profesional berarti tak boleh ada pengurus yang merangkap jabatan pengurus cabor atau pegawai pemerintah," tegas Zainudin.
Baca juga : RRQ Academy Buka Kelas e-Sports di Sekolah Menengah
"Jangan dalam perjalanan, tiba-tiba ada yang menitipkan (jabatan) tidak boleh. Sekarang terpisah dengan Kemenpora," kata Amali.
Ketua IADO, Mustafa Fauzi, menjamin bahwa kini badan antidoping nasional sudah benar-benar mengikuti maunya WADA. Salah satunya adalah independen.
"Bagaimana membuat lembaga ini mandiri tanpa terpengaruh kepentingan lain agar implementasi yang telah ditetapkan oleh WADA dapat kami laksanakan dengan baik dan benar," kata Mustafa.
Raja Sapta Oktohari, menegaskan, ini merupakan langkah permulaan dan Indonesia harus tetap berhati-hati.
Ia menyebut, LADI masih harus melakukan sejumlah pekerjaan sebelum WADA melakukan peninjauan ulang pada tiga bulan mendatang. Mereka perlu mempersiapkan hal tersebut dengan baik agar Indonesia tidak kembali terjerumus dalam situasi seperti ketika terkena sanksi.
"Dari informasi yang saya dapatkan, WADA akan meninjau ulang perkembangan dari Lembaga Anti-Doping Indonesia. Jadi, ini hanya langkah permulaan, kita boleh berbahagia karena bendera bisa berkibar lagi, tetapi kalu kita tidak hati-hati, kita bisa mendapatkan sanksi yang sama," kata Okto. (OL-7)
Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.
Sanksi kali ini diharapkan menjadi yang terakhir diterima Indonesia.
LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang.
Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
WADA memperingatkan OCA atas pengibaran bendera Korea Utara di Asian Games dan akan melakukan tindakan sangat serius.
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta serius menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Okto mengatakan sebagai negara tropis yang memiliki 17 ribu pulau, Indonesia memiliki kesempatan besar menghelat AWBG 2023.
Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan,
pencabutan sanksi tersebut sangat melegakan, khususnya bagi para atlet nasional yang sedang mempersiapkan diri bertanding pada sejumlah ajang internasional yang akan datang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved