Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKECEWAAN masyarakat Indonesia akibat tak bisa dikibarkannya Merah Putih di ajang olahraga internasional akan segera sirna. Badan Anti-Doping Dunia (WADA) tengah meninjau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dalam menyelesaikan pending matters.
Pengamat olahraga Abdul Sukur gembira karena Merah Putih bisa segera berkibar lagi. Lelaki yang menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
“Kerja Gugus Tugas ini luar biasa karena sanksi LADI yang seharusnya berlaku satu tahun hingga 7 Oktober 2022 bisa di-review dalam waktu empat bulan. Tentu itu tidak lepas dari diplomasi Gugus Tugas yang dipimpin Ketua KOI, Pak Raja Sapta Oktohari, dan kerja keras LADI dalam memenuhi kekurangan yang diminta WADA serta dukungan penuh Kemenpora,” kata Abdul, dalam keterangannya pada Rabu (26/1).
Abdul berharap sanksi kali ini bisa menjadi peringatan bagi Indonesia untuk mengedapankan fungsi LADI yang sesungguhnya. Meskipun untuk sampai pada posisi tersebut perlu pengawasan internal yang dapat dilakukan oleh Gugus Tugas.
Baca juga: Penjaga Gawang Andalan Pantai Gading Diskors karena Doping
Apalagi, Okto sebagai Ketua Gugus Tugas selalu menekankan di depan WADA bahwa pemerintah Indonesia serius menjadikan LADI sebagai lembaga profesional, independen, dan modern.
“Semoga sanksi LADI kali ini menjadi yang terakhir diterima Indonesia. Ke depan, LADI harus independen, profesional, dan modern karena ini aspek penting dalam mendukung olahraga prestasi Indonesia,” ujar Abdul yang juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan II UNJ.
“Agar hal ini tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa perlu ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA.”
Mantan juara dunia kelas bulu dan ringan UFC, Conor McGregor, menerima sanksi larangan bertanding selama 18 bulan akibat pelanggaran aturan antidoping.
Bek Atletico Madrid berusia 30 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi kanrenon setelah kekalahan 3-0 dari Manchester United di semifinal Liga Europa, Mei lalu.
Setelah kontraknya diputus oleh Juventus pada November 2024, Pogba resmi menjadi agen bebas.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
Jannik Sinner akan memainkan turnamen keduanya tahun ini dan yang pertama sejak memenangi Australia Terbuka di Roma.
Petenis Italia berusia 23 tahun yang menjadi juara Australia Terbuka, Januari lalu, Jannik Sinner, tidak bisa bermain tenis mulai 9 Februari hingga 4 Mei mendatang.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved