Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
GUGUS Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) menargetkan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) memenuhi rencana tes doping (TDP) pada Desember tahun ini demi mempercepat proses pembebasan sanksi.
Pemenuhan tes doping menjadi salah satu di antara 24 permasalahan yang tertunda (pending matters) yang harus diselesaikan LADI agar sanksi WADA bisa segera dicabut.
Ketua Gugus Tugas yang juga Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyatakan pihaknya dan tim bahkan telah menyusun timeline kerja guna membantu LADI kembali mendapat status compliance (patuh), salah satunya terkait realisasi TDP.
Baca juga: Kejar Status Kepatuhan Pada WADA, Timeline Kerja LADI Ditetapkan
Okto, sapaan karib Raja Sapta, menyebut realisasi TDP yang yang harus dipenuhi LADI meliputi tes saat kompetisi dan di luar kompetisi. Selain itu, tantangan lain yang harus diselesaikan, yakni menyangkut administrasi.
"Untuk struktural yang kaitannya administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan. Sementara untuk hal teknis, in competition testing, tenggat waktunya pekan depan saat Peparnas selesai. Sedangkan out of competition bisa diselesaikan dalam pekan pertama Desember," kata Oktohari dalam rilis pers KOI, Selasa (9/11).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LADI Musthofa Fauzi optimistis realisasi TDP rampung sesuai timeline yang telah ditetapkan.
Saat ini, LADI juga sudah mendapat supervisi Badan Antidoping Jepang (JADA) sebagaimana yang direkomendasikan WADA.
"Saat ini, LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu satu minggu ke depan. Pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di ADAMS (sistem pelaporan testing WADA). Kami kejar agar semuanya tepat waktu," kata Musthofa.
Tidak hanya itu, LADI juga dituntut WADA agar bekerja independen, tanpa intervensi, dan diisi oleh pekerja profesional penuh waktu demi menyandang status patuh.
Pertemuan virtual yang dipimpin langsung Okto di Jakarta, Selasa (9/11), juga dihadiri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diwakili Tenaga Ahli Menpora Zainudin Amali, Gatot S Dewa Broto, Ketua LADI Musthofa Fauzi, serta para anggota gugus tugas, di antaranya Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekjen LADI Dessy Rosmelita, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan cabang olahraga yakni Bambang Roedyanto (PBSI) dan Del Asri (PABSI). (Ant/OL-1)
LADI pun resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO) setelah sanksi WADA resmi dicabut. IADO dinyatakan resmi sebagai lembaga antidoping independen
Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan telah menempati kantor baru di Jakarta Selatan, kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.
Sanksi kali ini diharapkan menjadi yang terakhir diterima Indonesia.
LADI juga kini sudah mengikuti perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA sehingga diharapkan insiden sanksi WADA tak terulang.
Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
Jannik Sinner menang 6-3, 6-4 atas Mariano Navone di Italian Open, menandai comeback emosional usai skorsing doping tiga bulan.
WADA memperingatkan OCA atas pengibaran bendera Korea Utara di Asian Games dan akan melakukan tindakan sangat serius.
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO). Lembaga independen yang bertanggung jawab terhadap anti-doping di Indonesia ini diminta serius menaati kode Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Okto mengatakan sebagai negara tropis yang memiliki 17 ribu pulau, Indonesia memiliki kesempatan besar menghelat AWBG 2023.
Indonesia sudah bebas dari sanksi WADA, dan Indonesia sudah dapat mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di seremonial kemenangan,
pencabutan sanksi tersebut sangat melegakan, khususnya bagi para atlet nasional yang sedang mempersiapkan diri bertanding pada sejumlah ajang internasional yang akan datang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved