Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penonton Pemicu Kecelakaan Tour de France 2021 Diganjar Denda dan Penjara

 Ilham Ananditya
14/10/2021 13:51
Penonton Pemicu Kecelakaan Tour de France 2021 Diganjar Denda dan Penjara
Kecelakaan beruntun para pembalap sepeda Tour de France 2021 terbesar dalam sejarah pada Juni 2021 lalu.(Foto/Courtesy Youtube)

PENONTON ajang balapan sepeda Tour de France (TDF) 2021 yang menyebabkan kecelakaan beruntun terbesar dalam sejarah pada hari pertama Juni 2021 lalu, saat ini tengah menjalani persidangannya, Kamis (14/10).

Perempuan asal Prancis berusia 31 tahun tersebut yang identitasnya dirahasiakan, telah menjadi sasaran cacian di sosial media.

Perempuan itu sempat menghilang dan bersembunyi selama empat hari setelah kejadian memalukan itu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwenang.

"Akibat buruk yang diterima dari hal (kecelakaan) itu bagi pembalap adalah fisik dan moral, serta sektor ekonomi," kata Presiden Asosiasi Pesepeda Profesional (CPA) Gianni Bugno dalam pernyataan resmi.

"Seorang atlet mempersiapkan semuanya untuk tur dunia besar mereka selama berbulan-bulan. Dengan kerja keras bukan hanya darinya tapi tim hingga keluarganya. Semuanya harus lenyap dalam sekejap," lanjutnya.

Kejadian bermula saat salah satu penonton melangkah terlalu maju hingga mendekati lintasan balapan, hanya untuk mendapatkan sorotan kamera.

Namun pesepeda Jerman, Tony Martin sulit menghindarinya hingga membuatnya terjatuh dan berakibat pada puluhan pesepeda lain di belakangnya.

Beberapa pesepeda harus dirawat petugas medis bahkan ada yang harus mundur dari balapan, salah satunya pesepeda asal Spanyol Marc Soler yang harus menerima kenyataan kedua lengannya patah.

Pada dakwaannya, perempuan itu harus diganjar dengan sanksi denda sebesar 17.300 dolar amerika atau sekitar 244 juta rupiah dan satu tahun penjara. (And/AFP/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya