Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepolisian Corsica Bebaskan McGregor

Widhoroso
13/9/2020 03:30
Kepolisian Corsica Bebaskan McGregor
Petarung MMA Connor McGregor(AFP)

KEPOLISIAN Corsica, Prancis, Sabtu (12/9) membebaskan bintang UFC Connor McGregor yang sebelumnya sempat menjalani penahanan. Petarung ajang bela diri campuran tersebut sebelumnya disangkakan melakukan tindak pidana penyerangan seksual dan pernyataan yang tidak senonoh.

McGregor ditahan pada Kamis (10/9) waktu setempat setelah pihal berwenang menerima pengaduan tindakan mencela yang dapat digambarkan sebagai percobaan kekerasan seksual dan tindakan asusila. Pernyataan itu tidak memberikan rincian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh McGregor yang berusia 32 tahun.

Dalam pernyataannya, pengacara McGregor, Emmanuelle Ramon mengatakan pengaduan terhadap kliennya tersbeut merupakan tindakan pelecehan. Kubu petarung asal Irlandia itu juga membantah McGregor telah melakukan tindakan yang buruk.

Baca juga: Manny Pacquiao Bakal Berjumpa Conor McGregor Tahun Depan

McGregor, yang dikenal sebagai 'Notorious', berada di Corsica untuk tampil dalam balapan estafet sepeda air sepanjang 180 kilometer dari Calvi menuju Monaco. McGregor menjadi akan memimpin tim Notorius menghadapi juara bertahan tim Serenity yang dipimpin Putri Charlene dari Monako.

McGregor memang kerap terlibat dalam kasus kontroversi. Pada 2019, petarung berusia 32 tahun itu melakuklan serangan terhadap seseorang di sebuah bar di Dublin. Pada 2018 dia mengaku bersalah di Brooklyn, New York karena berperilaku tidak tertib setelah menyerang bus yang dipenuhi dengan para petarung UFC.

McGregor memegang gelar UFC untuk kelas bulu dari 2015 hingga 2016 dan kelas ringan dari 2016 hingga 2018. Ia kalah dari legenda tinju Amerika Floyd Mayweather pada Agustus 2017 dalam pertandingan tinju. (AFP/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya