Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Sesmenpora Pimpin Rapat Rencana Pembentukan Satkersus KONI Pusat

Mediaindonesia.com
26/9/2019 12:45
Sesmenpora Pimpin Rapat Rencana Pembentukan Satkersus KONI Pusat
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto memimpin rapat persiapan rencana pembentukan Satuan Kerja Khusus (Satkersus) KONI Pusat.(Istimewa/Kemenpora)
SESMENPORA Gatot S Dewa Broto memimpin rapat persiapan rencana pembentukan Satuan Kerja Khusus (Satkersus) KONI Pusat, di Ruang Rapat Lantai 3, Graha Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/9) pagi.
 
Ikut dalam rapat pembahasan Satkersus KONI Pusat, jajaran pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait, dan Waketum II Bidang Litbang dan Hukum KONI Nanang Djuana, Sekjen KONI Ade Lukman, serta jajaran Pengurus KONI Pusat 2019-2023.
 
Rapat kali ini merupakan tindak lanjut arahan Anggota III Badan Pemeriksa Keangan (BPK)  Achsanul Qosasi tentang evaluasi pelaksanaan anggaran KONI Pusat. Selain dari hal ihwal berbagai problem dan permasalahan yang terjadi, lebih lanjut adalah semangat pembenahan agar pembinaan olahraga nasional terus berjalan dengan baik dan lancar.
 
"Hari ini kita rapat sebagai tindak lanjut arahan BPK, yang menyarankan agar Kemenpora mengusulkan ke Kemenkeu agar KONI dibentuk Satker tersendiri, semoga menjadi pemahaman dan keputusan bersama," kata Sesmenpora saat membuka rapat.
 
Bentuk nyata percepatan didalam menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenpora telah berkirim surat kepada Kemenkeu Nomor S-2.41/MENPORA/SET.B-I/II/2019 perihal permohonan pembentukan satuan kerja khusus bagi KONI, tanggal 4 Februari 2019.
 
Gayung bersambut, pada tanggal 7 Februari 2019 Menkeu memberikan jawaban melalui surat Nomor S-44/MK.2/2019, yang intinya Kemenpora perlu melengkapi syarat-syarat pengajuan usulan satuan kerja baru sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 102/PMK.02/2018 tentang klasifikasi anggaran.
 
"Atas dasar surat jawaban Kemenkeu, kita perlu terus bahas, mendengar berbagai masukan, terutama bila menjadi kesepakatan bersama dapat segera memenuhi syarat-syarat yang diperlukan," tegas Gatot. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik