Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Arus Mudik: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Sepenggal di Jalur Puncak

Andhika Prasetyo
14/3/2026 12:15
Arus Mudik: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Sepenggal di Jalur Puncak
ilustrasi(Antara)

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menyiapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah sepenggal atau sistem buka-tutup di enam titik rawan kemacetan menuju kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, selama periode mudik Angkutan Lebaran 2026.

Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto Azhari menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan apabila antrean kendaraan di titik tertentu mencapai panjang sekitar satu hingga 1,5 kilometer.

“Jika sudah terjadi pelambatan arus dan antrean mencapai satu sampai satu setengah kilometer, kami akan menerapkan one way sepenggal atau buka tutup sepenggal,” kata Ardian di Pos Terpadu Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (!4/3).

Menurut Ardian, skema pengaturan arus kendaraan ini hanya diberlakukan di titik-titik yang mengalami kepadatan lalu lintas di jalur Puncak. Polisi mengidentifikasi enam lokasi yang rawan mengalami kemacetan, yakni Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi, dan Gunung Mas.

Dalam penerapannya, sistem one way sepenggal biasanya dilakukan dalam waktu terbatas, sekitar 30 menit, untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Biasanya kami berlakukan selama 30 menit, kemudian dibuka kembali agar antrean kendaraan tidak semakin panjang,” ujarnya.

Namun, apabila volume kendaraan meningkat secara signifikan, kepolisian dapat menerapkan sistem satu arah penuh dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur.

Berdasarkan evaluasi Operasi Ketupat 2025, sistem satu arah penuh jarang diterapkan selama bulan Ramadhan. Kebijakan tersebut umumnya baru diberlakukan ketika puncak arus mudik terjadi, yakni pada H-3 hingga H-2 Lebaran. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya