Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Disperindag Batam Klarifikasi Harga Cabai Rp110 Ribu, Pedagang Akui Harga di Lapangan Bervariasi

Hendri Kremer
11/2/2026 15:26
Disperindag Batam Klarifikasi Harga Cabai Rp110 Ribu, Pedagang Akui Harga di Lapangan Bervariasi
Tumpukan cabai rawit merah dijajakan di salah satu pasar tradisional, dengan harga yang fluktuatif mengikuti pasokan dan kualitas barang(MI/HENDRI KREMER)

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam mengklarifikasi kabar harga cabai yang disebut mencapai Rp110 ribu per kilogram di sejumlah pasar tradisional. Berdasarkan data resmi Disperindag Batam, harga cabai masih berada di bawah angka tersebut.

“Dari hasil pemantauan kami di Pasar TOS 3000, harga cabai rawit merah tertinggi tercatat Rp90 ribu per kilogram, dan pada pemantauan terakhir berada di kisaran Rp80 ribu per kilogram,” kata Wahyu Daryatin, Kepala Bidang Perdagangan Kota Batam, Rabu (11/2).

Pantauan Media Indonesia di sejumlah pasar tradisional menunjukkan bahwa kondisi harga cabai di lapangan tidak sepenuhnya seragam. Terdapat variasi harga antar pasar yang dipengaruhi oleh kualitas barang, kelancaran distribusi, serta ketersediaan pasokan dari daerah pemasok. Hal ini mengindikasikan bahwa dinamika harga cabai masih sangat bergantung pada mekanisme pasar dan rantai distribusi yang berjalan setiap harinya.

Ahmad, 55, pedagang cabai di Pasar Penuin, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit merah memang sempat menyentuh Rp100 ribu per kilogram, terutama ketika pasokan terbatas dan kualitas cabai yang datang tergolong bagus. Namun, ia menegaskan bahwa harga tersebut tidak terjadi setiap hari. “Kalau cabainya bagus dan pasokan lagi sedikit, memang bisa naik. Tapi tidak setiap hari segitu, kadang turun lagi,” ujarnya. Menurutnya, fluktuasi harga sudah menjadi hal biasa, terutama ketika distribusi dari daerah penghasil mengalami kendala cuaca atau transportasi.

Hal serupa disampaikan Yanto, 23, pedagang cabai di Pasar Aviari. Ia menjelaskan bahwa perubahan harga sangat bergantung pada kelancaran pengiriman dari luar daerah. Ketika pasokan terlambat atau jumlahnya berkurang, harga otomatis mengalami kenaikan. Sebaliknya, saat pasokan kembali normal dan stok melimpah, harga cenderung turun. “Kalau barang dari luar telat masuk, otomatis harga naik. Begitu pasokan lancar, biasanya turun lagi,” katanya. Ia menambahkan bahwa pedagang pun tidak bisa sepenuhnya mengendalikan harga karena mengikuti harga dari distributor.

Di sisi lain, para pembeli mengaku tetap merasakan dampak kenaikan harga cabai, meskipun tidak selalu mencapai Rp110 ribu per kilogram. Rina, 35, seorang ibu rumah tangga, mengatakan bahwa harga cabai saat ini cukup memberatkan bagi pengeluaran rumah tangga. Ia mengaku harus mengurangi jumlah pembelian untuk menyesuaikan anggaran belanja harian. “Biasanya beli setengah kilo. Sekarang beli seperempat saja, karena harganya naik,” katanya. Menurutnya, cabai merupakan kebutuhan pokok dapur yang sulit digantikan, sehingga tetap harus dibeli meski dalam jumlah lebih sedikit.

Secara umum, kondisi ini menunjukkan bahwa fluktuasi harga cabai masih menjadi tantangan, baik bagi pedagang maupun konsumen. Ketergantungan pada pasokan luar daerah serta faktor distribusi menjadi penyebab utama naik turunnya harga di pasar tradisional. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, agar gejolak yang terjadi tidak terlalu membebani daya beli..

Disperindag menilai perbedaan harga tersebut masih dalam batas wajar dan memastikan pemantauan harga bahan pokok terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan serta mencegah lonjakan harga yang tidak wajar.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya