Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN penduduk Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, dikeluarkan dari kepesertaan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan. Penghapusan data sebanyak 6.057 jiwa masyarakat Kabupaten Bangka itu dilakukan Kementerian Sosial dan terjadi hampir di seluruh Indonesia.
Program PBI-JK tersebut selama ini dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa, menyebut bahwa hal ini tentu akan berimbas kepada masyarakat penerima manfaat bantuan PBI-JK tersebut.
“Persoalannya, masyarakat yang sedang dirawat atau sakit untuk mendapatkan perawatan, ternyata BPJS-nya tidak aktif lagi,” kata Mo, sapaan akrabnya. Senin (9/2).
Kata dia, harus ini dipikirkan supaya masyarakat penerima manfaat BPJS Kesehatan melalui program PBI JKN itu dapat kembali menerima perawatan saat berobat. Menyikapi hal itu, belum lama ini, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Babel dan Komisi IV DPRD Babel.
“Kami berharap ke Pemerintah Provinsi, persoalan terkeluarkannya 6.057 orang (dari PBI-JK) ini dapat diintervensi melalui PBI kabupaten atau provinsi,” jelasnya.
Mo menyebut, sebelumnya kota penerima manfaat program PBI kabupaten/kota yang dibayarkan melalui APBD sudah ditentukan. Namun, kondisi keuangan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang sedang tidak baik membuat kuota tersebut pun menjadi berkurang.
Lebih lanjut, Mo tidak bisa menjelaskan secara pasti sebab dikeluarkannya 6.057 penduduk Bangka dari kepesertaan PBI-JK oleh Kemensos RI.
“Itu secara sistem dikeluarkan, bisa saja status ekonominya lebih baik. Bisa saja ada yang meninggal, pindah alamat, dan persoalan-persoalan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga secara sistem harus dikeluarkan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan ground checking (pengecekan ke lapangan) untuk mengetahui dan memverifikasi secara pasti kondisi yang terjadi. Pihaknya bersama pihak desa kelurahan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) akan melakukan verifikasi lapangan tersebut. “Ketika ada yang mau berobat ternyata tiba-tiba tidak aktif lagi PBI-JK nya, kita turun,” ujar Mo.
Ia melanjutkan, jika memang ada masyarakat yang sudah dikeluarkan dari program PBI-JK namun masih membutuhkan bantuan jaminan kesehatan untuk berobat, pihaknya akan melakukan upaya perbaikan data. Hal itupun selaras dengan yang diutarakan oleh Mensos RI Syaifullah Yusuf bahwa masih ada upaya untuk penerima PBI-JK mendapatkan kembali manfaat program tersebut, terutama yang mengalami penyakit kronis.
“Nanti kita upayakan untuk perbaikan (data),” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, menuturkan bahwa masalah yang selalu terjadi adalah ketika masyarakat yang sudah mampu seharusnya keluar dari program PBI dan membayar BPJS Kesehatan mandiri.
“Ini yang kita imbau, kalau yang sudah mampu silahkan mandiri (membayar iuran BPJS Kesehatan),” ujar Bupati.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk membantu menalangi iuran BPJS Kesehatan.
“Insyah Allah mudah-mudahan juga kolaborasi dengan provinsi. Itu bagian dari upaya kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Fery menegaskan, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani jaminan kesehatan, dengan catatan yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan tersebut adalah yang benar-benar membutuhkan.
“Kita komitmennya begitu. Saya selalu mengatakan, hidup itu sehat dulu, baru kita bisa bangun ekonominya, karena orang enggak bisa bekerja kalau sakit,” ucapnya. (RF/E-4)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menyampaikan keprihatinan serius atas terhentinya layanan cuci darah yang dialami ratusan pasien gagal ginjal.
SEBANYAK 290 ribu warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dinonaktifkan dalam peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN).
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Anggota DPR soroti kebijakan Kementerian Sosial yang melakukan pembaruan DTSEN, yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
PEMERINTAH Kota Padang menaikkan anggaran sektor kesehatan secara signifikan pada 2026 menjadi Rp64 miliar Dari sebelumnya Rp34 miliar.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menyampaikan keprihatinan serius atas terhentinya layanan cuci darah yang dialami ratusan pasien gagal ginjal.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait carut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved