Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa di Balai Desa Butuh Kidul, Kecamatan Kalikajar. Pelaku diamankan pada Kamis (25/12).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (24/12). Kejadian itu bermula saat korban menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan rencana pertemuan di Balai Desa Butuh Kidul guna membahas dana belanja kegiatan betonisasi jalan di Dusun Jenggeran. Namun hingga sore hari, pertemuan tersebut belum terlaksana.
Dalam komunikasi tersebut, pelaku sempat mengirimkan video kepada korban dengan alasan mengalami kecelakaan saat menuju balai desa. Korban bersama seorang anggota Linmas kemudian berupaya menyusul, namun tidak menemukan pelaku di lokasi yang dimaksud.
Pelaku selanjutnya kembali menghubungi korban dan mengaku telah berada di Balai Desa Butuh Kidul, sembari mengirimkan foto sejumlah uang dengan keterangan “ready”. Korban kemudian mendatangi balai desa dan bertemu pelaku di ruang kerja sekretaris desa.
Namun saat korban memeriksa berkas rincian anggaran, pelaku secara tiba-tiba memukul kepala korban dari arah belakang menggunakan prasasti kegiatan berbahan keramik. Pelaku juga sempat mencekik leher korban hingga korban melarikan diri ke luar balai desa sambil meminta pertolongan dan akhirnya pingsan setelah bertemu warga.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian belakang kepala, luka di pelipis kanan yang harus mendapat enam jahitan, serta luka lecet di bagian kening. Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku berinisial S, usia 37 tahun, menjabat sebagai Sekretaris Desa. Motif penganiayaan dipicu emosi pelaku karena korban menanyakan dana bantuan gubernur untuk kegiatan betonisasi. Menurut pengakuan pelaku, dana tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan yang lain,” ujar AKP Arif Kristiawan, Sabtu (27/12).
(H-3)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved