Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peningkatan aktivitas belanja online di momen liburan sering dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menekankan bahwa diskon atau potongan harga yang terlalu besar harus diwaspadai.
“Diskon besar harus diwaspadai,” ujar Primandanu, Kamis (11/12).
Primandanu menjelaskan, para pelaku kejahatan memanfaatkan tingginya aktivitas transaksi daring menjelang akhir tahun. Modus yang umum digunakan adalah mengirimkan pesan singkat yang meminta data pribadi atau mengarahkan korban ke tautan palsu (phishing).
Oleh karena itu, ia menekankan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi dan selalu menjaga kerahasiaan kode OTP (One-Time Password).
“Saya harap masyarakat mengaktifkan pengamanan ganda. Multi-factor authentication sangat dianjurkan untuk meminimalisir risiko,” tegasnya.
Selain masyarakat, OJK juga menyoroti peran perbankan untuk memperkuat sistem pengawasan dan keamanan mereka.
Primandanu menutup, "Kerja sama antara masyarakat, perbankan, dan OJK menjadi kunci untuk memastikan transaksi berjalan aman dan lancar selama periode Natal dan Tahun Baru.” (SS/P-5)
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved