Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Meskipun telah menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung belum dapat melakukan penahanan.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa penundaan penahanan disebabkan oleh keharusan memenuhi prosedur perizinan dari pemerintah pusat.
“Kedua tersangka belum dilakukan penahanan mengingat perlu persetujuan Mendagri sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” jelas Irfan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa proses penahanan masih menunggu prosedur perizinan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena kasus ini menyangkut unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti sah dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan khusus.
Irfan Wibowo merinci modus operandi dugaan korupsi yang dilakukan kedua tokoh tersebut:
“Modus dugaan korupsi itu dilakukan dengan meminta paket pengadaan barang dan jasa serta paket pekerjaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang kemudian diberikan kepada pihak-pihak terafiliasi untuk memperoleh keuntungan pribadi,” papar Irfan.
Kasus ini juga disinyalir terkait dengan isu jual beli jabatan di Pemkot Bandung, sebagaimana sempat diakui oleh Erwin saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi beberapa pekan lalu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor juncto UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka juga dijerat Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal di atas lima tahun penjara. (NV/P-5)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved