Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mencatatkan kinerja impresif di penghujung tahun dengan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Penyelamatan kerugian negara tersebut diperoleh dari penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.
Kepala Kejari Cianjur Yussie Cahaya Hudaya mengungkapkan total kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp5.641.045.093.
"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Cianjur telah memulihkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar lebih sepanjang tahun ini," kata Yussie, Rabu (10/12).
Yussie merinci tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi besar yang ditangani Kejari Cianjur, dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp21,6 miliar:
Pertama korupsi Program Agroeduwisata Kementan (TA 2022). Kasus ini terkait program bantuan pemerintah pada kegiatan konservasi dan rehabilitasi pengembangan agroeduwisata yang bersumber dari DIPA Kementerian Pertanian.
Pada kasus ini, nilai kerugian negaranya sebesar Rp8.864.651.194,55. Adapun yang menjadi tersangka adalah DNF (PPK aktif Kementan RI), SOS (Duta Petani Milenial/Ketua Kelompok Tani), AK (Tim Pelaksana), serta PBC dan DA (Pelaksana Pekerjaan).
Kedua korupsi pengadaan penerangan jalan umum (Dishub Cianjur TA 2023). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dengan nilai kerugian negara Rp9.787.729.693,66.
Tersangka yang sudah ditahan adalah DG (mantan Kepala Dishub Kabupaten Cianjur/PPK) dan AM (Direktur Operasional pihak rekanan).
Sementara kasus ketiga adalah korupsi fasilitas kredit bank plat merah (TA 2023–2024). Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah di Kecamatan Takokak dengan kerugian negara Rp3.025.467.522. Dalam kasus ini jaksa menetapkan OAK (Marketing Mikro pada bank tersebut) sebagai tersangka. (BB/P-5)
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved