Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mencatatkan kinerja impresif di penghujung tahun dengan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Penyelamatan kerugian negara tersebut diperoleh dari penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini.
Kepala Kejari Cianjur Yussie Cahaya Hudaya mengungkapkan total kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp5.641.045.093.
"Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Cianjur telah memulihkan kerugian negara sebesar Rp5,6 miliar lebih sepanjang tahun ini," kata Yussie, Rabu (10/12).
Yussie merinci tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi besar yang ditangani Kejari Cianjur, dengan total potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp21,6 miliar:
Pertama korupsi Program Agroeduwisata Kementan (TA 2022). Kasus ini terkait program bantuan pemerintah pada kegiatan konservasi dan rehabilitasi pengembangan agroeduwisata yang bersumber dari DIPA Kementerian Pertanian.
Pada kasus ini, nilai kerugian negaranya sebesar Rp8.864.651.194,55. Adapun yang menjadi tersangka adalah DNF (PPK aktif Kementan RI), SOS (Duta Petani Milenial/Ketua Kelompok Tani), AK (Tim Pelaksana), serta PBC dan DA (Pelaksana Pekerjaan).
Kedua korupsi pengadaan penerangan jalan umum (Dishub Cianjur TA 2023). Perkara ini berkaitan dengan pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dengan nilai kerugian negara Rp9.787.729.693,66.
Tersangka yang sudah ditahan adalah DG (mantan Kepala Dishub Kabupaten Cianjur/PPK) dan AM (Direktur Operasional pihak rekanan).
Sementara kasus ketiga adalah korupsi fasilitas kredit bank plat merah (TA 2023–2024). Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah di Kecamatan Takokak dengan kerugian negara Rp3.025.467.522. Dalam kasus ini jaksa menetapkan OAK (Marketing Mikro pada bank tersebut) sebagai tersangka. (BB/P-5)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved