Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 akan naik. Namun, besaran kenaikan belum diketahui.
“Kalau naik mesti naik, tapi dasarnya apa (formula penghitungan) saya belum paham," kata Sri Sultan, Senin (24/11).
Sri Sultan menjelaskan, penetapan UMP menjadi kewenangan Dewan Pengupahan.
“Saya nunggu dari sidang dari Dewan Pengupahan, nunggu dari sana," imbuhnya.
Selain itu, Sri Sultan menyebut formula penghitungan UMP ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, UMP DIY 2025 adalah Rp2.264.080,95. Selain itu, Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2025 di Kota Yogyakarta adalah Rp2.655.041,81, Kabupaten Sleman Rp2.466.514,86, Kabupaten Bantul Rp2.360.533,00, Kabupaten Kulonprogo Rp2.351.239,85, dan Kabupaten Gunungkidul Rp2.330.263,67. (AT/E-4)
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp5,73 juta per bulan belum mampu menutup tingginya biaya hidup di ibu kota. Alih-alih menyejahterakan, UMP tersebut justru masih berada di bawah kebutuhan hidup layak, memicu protes buruh yang menilai kebijakan upah kian menjauh dari realitas sehari-hari.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Sebanyak 20 ribu buruh akan menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara dan Gedung Sate pada 29-30 Desember 2025 untuk memprotes penetapan UMP dan UMSP 2026.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
UPAH Minimum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.417.495. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,78% atau sebesar Rp153.414,05.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved