Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sri Sultan: UMP 2026 DIY Bakal Naik

Ardi Teristi Hardi
25/11/2025 10:05
Sri Sultan: UMP 2026 DIY Bakal Naik
Pekerja menyelesaikan pesanan produk tekstil untuk ekspor di pabrik PT Sari Warna Asli Tekstil (Sari Warna) Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025).(Antara)

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengungkapkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 akan naik. Namun, besaran kenaikan belum diketahui.

“Kalau naik mesti naik, tapi dasarnya apa (formula penghitungan) saya belum paham," kata Sri Sultan, Senin (24/11).

Sri Sultan menjelaskan, penetapan UMP menjadi kewenangan Dewan Pengupahan.

“Saya nunggu dari sidang dari Dewan Pengupahan, nunggu dari sana," imbuhnya.

Selain itu, Sri Sultan menyebut formula penghitungan UMP ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, UMP DIY 2025 adalah Rp2.264.080,95. Selain itu, Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2025 di Kota Yogyakarta adalah Rp2.655.041,81, Kabupaten Sleman Rp2.466.514,86, Kabupaten Bantul Rp2.360.533,00, Kabupaten Kulonprogo Rp2.351.239,85, dan Kabupaten Gunungkidul Rp2.330.263,67. (AT/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya